<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rumah Firli Bahuri Digeledah, Eks Penyidik KPK Duga Ada Barbuk yang Disembunyikan</title><description>Dalam penyidikan tersebut, polisi telah memeriksa Firli di kantor Bareskrim Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/27/337/2909178/rumah-firli-bahuri-digeledah-eks-penyidik-kpk-duga-ada-barbuk-yang-disembunyikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/27/337/2909178/rumah-firli-bahuri-digeledah-eks-penyidik-kpk-duga-ada-barbuk-yang-disembunyikan"/><item><title>Rumah Firli Bahuri Digeledah, Eks Penyidik KPK Duga Ada Barbuk yang Disembunyikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/27/337/2909178/rumah-firli-bahuri-digeledah-eks-penyidik-kpk-duga-ada-barbuk-yang-disembunyikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/27/337/2909178/rumah-firli-bahuri-digeledah-eks-penyidik-kpk-duga-ada-barbuk-yang-disembunyikan</guid><pubDate>Jum'at 27 Oktober 2023 08:39 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/27/337/2909178/rumah-firli-bahuri-digeledah-eks-penyidik-kpk-duga-ada-barbuk-yang-disembunyikan-NU7w3FB69z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rumah Firli Digeledah KPK/Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/27/337/2909178/rumah-firli-bahuri-digeledah-eks-penyidik-kpk-duga-ada-barbuk-yang-disembunyikan-NU7w3FB69z.jpg</image><title>Rumah Firli Digeledah KPK/Foto: Antara</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNi8xLzE3Mjc5NC81L3g4cDQydjM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA- Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Yudi Purnomo Harahap meyakini penyidik mempunyai alasan yang kuat terkait penggelapan yang dilakukan di dua rumah Firli Bahuri.
Saat ini, kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sedang dalam tahap penyidikan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:
Rumah Mewah Tetangga Ketua KPK yang Digeledah Ternyata Milik Purnawirawan Jenderal&amp;nbsp;

&quot;Penyidik tentu mempunyai keyakinan ada barang bukti yang disembunyikan di tempat-tempat tersebut,&quot; kata Yudi yang juga mantan penyidik KPK ini saat dihubungi wartawan, Kamis (26/10/2023).
Dalam penyidikan tersebut, polisi telah memeriksa Firli di kantor Bareskrim Polri. Setelah pemeriksaan tersebut, kemudian polisi melakukan penggeledahan beberapa rumah Firli.

BACA JUGA:
 Geledah Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Selama 2 Jam, Penyidik Bawa Koper hingga Printer

&quot;Kita berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian saat itu diduga dilakukan oleh pimpinan KPK,&quot; pungkasnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya membenarkan adanya penggeledahan terhadap dua rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan.

&amp;ldquo;Betul (penggeledahan di dua lokasi-red),&amp;rdquo; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).



Ia menyampaikan, saat ini penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih berlangsung dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).



&amp;ldquo;Intinya (penggeledahan) ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,&amp;rdquo; katanya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNi8xLzE3Mjc5NC81L3g4cDQydjM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA- Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Yudi Purnomo Harahap meyakini penyidik mempunyai alasan yang kuat terkait penggelapan yang dilakukan di dua rumah Firli Bahuri.
Saat ini, kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sedang dalam tahap penyidikan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:
Rumah Mewah Tetangga Ketua KPK yang Digeledah Ternyata Milik Purnawirawan Jenderal&amp;nbsp;

&quot;Penyidik tentu mempunyai keyakinan ada barang bukti yang disembunyikan di tempat-tempat tersebut,&quot; kata Yudi yang juga mantan penyidik KPK ini saat dihubungi wartawan, Kamis (26/10/2023).
Dalam penyidikan tersebut, polisi telah memeriksa Firli di kantor Bareskrim Polri. Setelah pemeriksaan tersebut, kemudian polisi melakukan penggeledahan beberapa rumah Firli.

BACA JUGA:
 Geledah Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Selama 2 Jam, Penyidik Bawa Koper hingga Printer

&quot;Kita berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian saat itu diduga dilakukan oleh pimpinan KPK,&quot; pungkasnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya membenarkan adanya penggeledahan terhadap dua rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan Kertanegara, Jakarta Selatan.

&amp;ldquo;Betul (penggeledahan di dua lokasi-red),&amp;rdquo; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).



Ia menyampaikan, saat ini penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih berlangsung dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).



&amp;ldquo;Intinya (penggeledahan) ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,&amp;rdquo; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
