<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kebijakan Solar Subsidi Dikeluhkan, DPR: Jangan Tambah Beban Nelayan</title><description>Seperti diketahui, kebijakan penggunaan aplikasi untuk pembelian solar bersubsidi banyak dikeluhkan oleh nelayan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/27/337/2909708/kebijakan-solar-subsidi-dikeluhkan-dpr-jangan-tambah-beban-nelayan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/27/337/2909708/kebijakan-solar-subsidi-dikeluhkan-dpr-jangan-tambah-beban-nelayan"/><item><title>Kebijakan Solar Subsidi Dikeluhkan, DPR: Jangan Tambah Beban Nelayan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/27/337/2909708/kebijakan-solar-subsidi-dikeluhkan-dpr-jangan-tambah-beban-nelayan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/27/337/2909708/kebijakan-solar-subsidi-dikeluhkan-dpr-jangan-tambah-beban-nelayan</guid><pubDate>Jum'at 27 Oktober 2023 19:24 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/27/337/2909708/kebijakan-solar-subsidi-dikeluhkan-dpr-jangan-tambah-beban-nelayan-JW34DCASSV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/27/337/2909708/kebijakan-solar-subsidi-dikeluhkan-dpr-jangan-tambah-beban-nelayan-JW34DCASSV.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Antara)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNy8xLzE3Mjg0NC81L3g4cDR6dzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti aturan baru bagi nelayan yang harus menggunakan aplikasi untuk membeli solar bersubsidi. Ia pun mengingatkan agar kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah disesuaikan dengan kriteria penerima manfaat.
&quot;Penting untuk dipahami bahwa perubahan kebijakan yang signifikan seperti ini dapat memiliki dampak pada nelayan dan mata pencaharian mereka,&quot; kata Johan, dikutip Jumat (27/10/2023).
Seperti diketahui, kebijakan penggunaan aplikasi untuk pembelian solar bersubsidi banyak dikeluhkan oleh nelayan. Salah satunya yang dirasakan nelayan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

BACA JUGA:
70.000 Motor Listrik Sudah Mengaspal di Indonesia

Di sana, para nelayan mengeluhkan pembelian solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang harus menggunakan aplikasi. Apalagi, sebagian para nelayan masih alami buta huruf, hingga tak memiliki gawai untuk mengakses aplikasi.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya Pemerintah memahami kriteria penerima manfaat sebelum menerapkan kebijakan. Meski di era kemajuan zaman, Daniel menyebut masih banyak juga masyarakat yang belum terbiasa dengan penggunaan teknologi seperti bagi para nelayan yang tinggal di daerah pesisir.

BACA JUGA:
Miris, Remaja di Banyuasin Diterkam Buaya Tepat di Depan Ayahnya

&quot;Sebelum membuat kebijakan, harus dilihat kriteria penerima manfaat. Para nelayan ini sudah terbiasa menggunakan cara konvensional dalam membeli solar untuk keperluan melaut mereka, jadi dengan persyaratan menggunakan aplikasi tentu akan menambah beban mereka,&quot; ucap Johan.
&quot;Kebijakan yang kurang efektif diterapkan dapat menghambat penyerapan subsidi solar bagi para nelayan,&quot; sambung Daniel.Daniel juga menilai penggunaan aplikasi akan memerlukan biaya tambahan, terutama jika memerlukan koneksi data internet. Bagi masyarakat dengan pendapatan terbatas, ia merasa, biaya tambahan ini dapat menjadi beban finansial mereka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ganjar Pranowo: K-Pop Pemantik untuk Kembangkan Industri Kreatif Tanah Air

&quot;Nelayan itu pendapatannya harian dari menangkap ikan, adanya tambahan beban finansial dapat berpengaruh pada perekonomian mereka sehari-hari. Tidak semua masyarakat menganggap penggunaan internet merupakan prioritas. Ini harusnya juga jadi pertimbangan,&amp;rdquo; paparnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hasil French Open 2023: Rehan Naufal/Lisa Ayu Disisihkan Wakil China 2 Set Langsung

Kendati demikian, Daniel mendorong Pemerintah untuk membuat kebijakan alternatif bagi para nelayan. Salah satunya, dengan masih diperbolehkannya pembayaran tunai untuk pembelian solar bersubsidi bagi nelayan yang kesulitan mengakses aplikasi.

&quot;Perlu dilakukan sosialisasi yang komprehensif dan berkesinambungan kepada para nelayan, untuk memastikan bahwa mereka memahami persyaratan dan prosedur yang harus diikuti,&quot; tutur Daniel.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNy8xLzE3Mjg0NC81L3g4cDR6dzY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti aturan baru bagi nelayan yang harus menggunakan aplikasi untuk membeli solar bersubsidi. Ia pun mengingatkan agar kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah disesuaikan dengan kriteria penerima manfaat.
&quot;Penting untuk dipahami bahwa perubahan kebijakan yang signifikan seperti ini dapat memiliki dampak pada nelayan dan mata pencaharian mereka,&quot; kata Johan, dikutip Jumat (27/10/2023).
Seperti diketahui, kebijakan penggunaan aplikasi untuk pembelian solar bersubsidi banyak dikeluhkan oleh nelayan. Salah satunya yang dirasakan nelayan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

BACA JUGA:
70.000 Motor Listrik Sudah Mengaspal di Indonesia

Di sana, para nelayan mengeluhkan pembelian solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang harus menggunakan aplikasi. Apalagi, sebagian para nelayan masih alami buta huruf, hingga tak memiliki gawai untuk mengakses aplikasi.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya Pemerintah memahami kriteria penerima manfaat sebelum menerapkan kebijakan. Meski di era kemajuan zaman, Daniel menyebut masih banyak juga masyarakat yang belum terbiasa dengan penggunaan teknologi seperti bagi para nelayan yang tinggal di daerah pesisir.

BACA JUGA:
Miris, Remaja di Banyuasin Diterkam Buaya Tepat di Depan Ayahnya

&quot;Sebelum membuat kebijakan, harus dilihat kriteria penerima manfaat. Para nelayan ini sudah terbiasa menggunakan cara konvensional dalam membeli solar untuk keperluan melaut mereka, jadi dengan persyaratan menggunakan aplikasi tentu akan menambah beban mereka,&quot; ucap Johan.
&quot;Kebijakan yang kurang efektif diterapkan dapat menghambat penyerapan subsidi solar bagi para nelayan,&quot; sambung Daniel.Daniel juga menilai penggunaan aplikasi akan memerlukan biaya tambahan, terutama jika memerlukan koneksi data internet. Bagi masyarakat dengan pendapatan terbatas, ia merasa, biaya tambahan ini dapat menjadi beban finansial mereka.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ganjar Pranowo: K-Pop Pemantik untuk Kembangkan Industri Kreatif Tanah Air

&quot;Nelayan itu pendapatannya harian dari menangkap ikan, adanya tambahan beban finansial dapat berpengaruh pada perekonomian mereka sehari-hari. Tidak semua masyarakat menganggap penggunaan internet merupakan prioritas. Ini harusnya juga jadi pertimbangan,&amp;rdquo; paparnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hasil French Open 2023: Rehan Naufal/Lisa Ayu Disisihkan Wakil China 2 Set Langsung

Kendati demikian, Daniel mendorong Pemerintah untuk membuat kebijakan alternatif bagi para nelayan. Salah satunya, dengan masih diperbolehkannya pembayaran tunai untuk pembelian solar bersubsidi bagi nelayan yang kesulitan mengakses aplikasi.

&quot;Perlu dilakukan sosialisasi yang komprehensif dan berkesinambungan kepada para nelayan, untuk memastikan bahwa mereka memahami persyaratan dan prosedur yang harus diikuti,&quot; tutur Daniel.

</content:encoded></item></channel></rss>
