<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pura-Pura Bertamu, ASN di Lampung Curi HP Milik Warga</title><description>Pura-pura menjadi tamu, seorang oknum ASN berinisial IS (44) di Pesawaran ditangkap polisi lantaran mencuri handphone (HP).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/27/340/2909091/pura-pura-bertamu-asn-di-lampung-curi-hp-milik-warga</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/27/340/2909091/pura-pura-bertamu-asn-di-lampung-curi-hp-milik-warga"/><item><title>Pura-Pura Bertamu, ASN di Lampung Curi HP Milik Warga</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/27/340/2909091/pura-pura-bertamu-asn-di-lampung-curi-hp-milik-warga</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/27/340/2909091/pura-pura-bertamu-asn-di-lampung-curi-hp-milik-warga</guid><pubDate>Jum'at 27 Oktober 2023 02:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/27/340/2909091/pura-pura-bertamu-asn-di-lampung-curi-hp-milik-warga-mwqKOPy83e.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/27/340/2909091/pura-pura-bertamu-asn-di-lampung-curi-hp-milik-warga-mwqKOPy83e.jpg</image><title>Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>PESAWARAN - Pura-pura menjadi tamu, seorang oknum ASN berinisial IS (44) di Pesawaran ditangkap polisi lantaran mencuri handphone (HP).
Oknum ASN warga Dusun Tanjung Agung, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima Pesawaran itu diamankan tak jauh dari kediamannya pada Rabu 25 Oktober 2023.

BACA JUGA:
Tragis, 2 Penambang di Lebak Banten Tewas Tertimbun Longsor

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto mengatakan, pelaku ditangkap usai mencuri HP milik Zahrial warga Desa Banjar Negeri, Way Lima.&amp;nbsp;
&quot;Pelaku merupakan residivis yang sudah pernah 2 kali menjalani hukuman tindak pidana,&quot; ujar Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).

BACA JUGA:
Terlibat Pencurian Motor, Bripka RK Dipecat dari Polri

Supriyanto menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu 30 Agustus 2023 sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.&amp;nbsp;
&quot;Handphone itu sedang dicas, pelaku ini pura-pura bertamu. Orangnya tidak ada, pintu rumah tidak dikunci langsung masuk dan mengambil handphone itu,&quot; ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Pesawaran dengan nomor laporan LP/B/155/VIII/2023/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.



Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Tim Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku.



&quot;Pelaku ditangkap di Desa Tanjung Agung, Way Lima, Pesawaran. Pelaku sempat melarikan diri saat melihat petugas, namun petugas langsung melakukan pengejaran sehingga berhasil ditangkap,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
 Pencurian Motor di Kedai Kopi Depok Terekam Kamera CCTV, Polisi Buru Pelaku&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Supriyanto menambahkan, berdasarkan hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas mendapati sebilah pisau jenis badik yang ditemukan di pinggangnya.



&quot;Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 handphone merk Samsung Galaxy Tipe A21s berikut kotak,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>PESAWARAN - Pura-pura menjadi tamu, seorang oknum ASN berinisial IS (44) di Pesawaran ditangkap polisi lantaran mencuri handphone (HP).
Oknum ASN warga Dusun Tanjung Agung, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima Pesawaran itu diamankan tak jauh dari kediamannya pada Rabu 25 Oktober 2023.

BACA JUGA:
Tragis, 2 Penambang di Lebak Banten Tewas Tertimbun Longsor

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto mengatakan, pelaku ditangkap usai mencuri HP milik Zahrial warga Desa Banjar Negeri, Way Lima.&amp;nbsp;
&quot;Pelaku merupakan residivis yang sudah pernah 2 kali menjalani hukuman tindak pidana,&quot; ujar Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).

BACA JUGA:
Terlibat Pencurian Motor, Bripka RK Dipecat dari Polri

Supriyanto menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu 30 Agustus 2023 sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.&amp;nbsp;
&quot;Handphone itu sedang dicas, pelaku ini pura-pura bertamu. Orangnya tidak ada, pintu rumah tidak dikunci langsung masuk dan mengambil handphone itu,&quot; ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Pesawaran dengan nomor laporan LP/B/155/VIII/2023/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.



Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Tim Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku.



&quot;Pelaku ditangkap di Desa Tanjung Agung, Way Lima, Pesawaran. Pelaku sempat melarikan diri saat melihat petugas, namun petugas langsung melakukan pengejaran sehingga berhasil ditangkap,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
 Pencurian Motor di Kedai Kopi Depok Terekam Kamera CCTV, Polisi Buru Pelaku&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Supriyanto menambahkan, berdasarkan hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas mendapati sebilah pisau jenis badik yang ditemukan di pinggangnya.



&quot;Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 handphone merk Samsung Galaxy Tipe A21s berikut kotak,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
