<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mengaku Dokter, Ibu Rumah Tangga Tipu Suami hingga Rp250 Juta</title><description>Mengaku Dokter, Ibu Rumah Tangga Tipu Suami hingga Rp250 Juta
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/27/609/2909357/mengaku-dokter-ibu-rumah-tangga-tipu-suami-hingga-rp250-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/27/609/2909357/mengaku-dokter-ibu-rumah-tangga-tipu-suami-hingga-rp250-juta"/><item><title>Mengaku Dokter, Ibu Rumah Tangga Tipu Suami hingga Rp250 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/27/609/2909357/mengaku-dokter-ibu-rumah-tangga-tipu-suami-hingga-rp250-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/27/609/2909357/mengaku-dokter-ibu-rumah-tangga-tipu-suami-hingga-rp250-juta</guid><pubDate>Jum'at 27 Oktober 2023 13:28 WIB</pubDate><dc:creator>Udin Syahruddin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/27/609/2909357/mengaku-dokter-ibu-rumah-tangga-tipu-suami-hingga-rp250-juta-n3GBCCNhLf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mengaku dokter, ibu rumah tangga tipu suami siri hingga Rp250 juta. (iNews/Udin Syahruddin)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/27/609/2909357/mengaku-dokter-ibu-rumah-tangga-tipu-suami-hingga-rp250-juta-n3GBCCNhLf.jpg</image><title>Mengaku dokter, ibu rumah tangga tipu suami siri hingga Rp250 juta. (iNews/Udin Syahruddin)</title></images><description>PANGKEP - Seorang wanita asal Lamongan,  Jawa Timur ditangkap Tim Resmob Polres Pangkep di Kota Surabaya. Wanita bernama Lailatul Qomariah yang mengaku sebagai dokter itu ditangkap lantaran diduga menipu suami sirinya bernama Syahrir senilai Rp250 juta.
Bermodal baju dokter, Lailatul Qomariah seorang warga di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, hingga menguras uang kobran senilai ratusan juta rupiah.
Kanit Unit Satu Reskrim Polres Pangkep, Ipda Ramadhan menjelaskan, kejadian  ini berawal dari aksi pelaku menjalin pertemanan dengan korban di media sosial. Keduanya kemudian bertemu di Surabaya.
Melalui komunikasi yang intens hingga bertemu  antara korban dan tersangka di Kota Surabaya. Korban terbuai dan percaya dengan pengakuan tersangka sebagai dokter dan  mengaku  berstatus lajang atau belum mempunyai suami. Korban juga percaya bahwa tersangka seorang warga negara Malaysia.
Setelah berkenalan cukup lama, korban dan tersangka  menikah sirih di Kota Makassar. Pernikahan ini dihadiri keluarga pihak laki-laki. Usai  menikah, korban dan tersangka tinggal terpisah. Korban menetap di Kabupaten Pangkep karena bekerja di sebuah perusahaan swasta dan sedangkan tersangka kembali ke Surabaya.

BACA JUGA:
Tipu Korbannya dengan Modus Arisan Lelang, 2 Pelaku Ditangkap

Beberapa bulan kemudian, tersangka mengirimkan foto USG kepada korban dan mengaku tengah hamil. Tersangka meminta korban untuk mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp 250 juta.
&amp;ldquo;Menimbulkan kerugian material kurang lebih Rp 250 juta. (Dikirim-red) secara bertahap,&amp;rdquo; ujar  Ipda Ramadhan, Jumat (27/10/2023).

BACA JUGA:
Tipu Warga Rp400 Juta dengan Modus Proyek Perpajakan, PNS di Lampung Ditangkap

Ia menjelaskan, berbagai alasan digunakan tersangka untuk meminta uang kepada korban, seperti keperluan dinas di rumah sakit, pengurusan identitas, lahiran, dan modifikasi mobil.Merasa aneh, korban terbang ke Surabaya menemui tersangka yang sempat mengaku hamil dan melahirkan anak kembar. Foto USG dan bayi kembar itu diambil tersangka dari internet.
Dari kasus ini terungkap, tersangka ternyata seorang warga negara Indonesia. Tersangka juga bukan seorang dokter, melainkan lulusan SMA dan merupakan ibu rumah tangga.

BACA JUGA:
Eks Teroris Bom Thamrin Ditipu Miliaran Rupiah, Densus 88 Turun Tangan

Tak hanya itu, Lailatul Qomariah ternyata telah menikah dengan seorang pria yang sedang bekerja di Malaysia.
Setelah dijemput di Surabaya oleh tim Resmob Polres Pangkep, tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pangkep bersama barang bukti berupa jas dokter, papan nama, dan sepatu. Tersangka dikenai Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.</description><content:encoded>PANGKEP - Seorang wanita asal Lamongan,  Jawa Timur ditangkap Tim Resmob Polres Pangkep di Kota Surabaya. Wanita bernama Lailatul Qomariah yang mengaku sebagai dokter itu ditangkap lantaran diduga menipu suami sirinya bernama Syahrir senilai Rp250 juta.
Bermodal baju dokter, Lailatul Qomariah seorang warga di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, hingga menguras uang kobran senilai ratusan juta rupiah.
Kanit Unit Satu Reskrim Polres Pangkep, Ipda Ramadhan menjelaskan, kejadian  ini berawal dari aksi pelaku menjalin pertemanan dengan korban di media sosial. Keduanya kemudian bertemu di Surabaya.
Melalui komunikasi yang intens hingga bertemu  antara korban dan tersangka di Kota Surabaya. Korban terbuai dan percaya dengan pengakuan tersangka sebagai dokter dan  mengaku  berstatus lajang atau belum mempunyai suami. Korban juga percaya bahwa tersangka seorang warga negara Malaysia.
Setelah berkenalan cukup lama, korban dan tersangka  menikah sirih di Kota Makassar. Pernikahan ini dihadiri keluarga pihak laki-laki. Usai  menikah, korban dan tersangka tinggal terpisah. Korban menetap di Kabupaten Pangkep karena bekerja di sebuah perusahaan swasta dan sedangkan tersangka kembali ke Surabaya.

BACA JUGA:
Tipu Korbannya dengan Modus Arisan Lelang, 2 Pelaku Ditangkap

Beberapa bulan kemudian, tersangka mengirimkan foto USG kepada korban dan mengaku tengah hamil. Tersangka meminta korban untuk mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp 250 juta.
&amp;ldquo;Menimbulkan kerugian material kurang lebih Rp 250 juta. (Dikirim-red) secara bertahap,&amp;rdquo; ujar  Ipda Ramadhan, Jumat (27/10/2023).

BACA JUGA:
Tipu Warga Rp400 Juta dengan Modus Proyek Perpajakan, PNS di Lampung Ditangkap

Ia menjelaskan, berbagai alasan digunakan tersangka untuk meminta uang kepada korban, seperti keperluan dinas di rumah sakit, pengurusan identitas, lahiran, dan modifikasi mobil.Merasa aneh, korban terbang ke Surabaya menemui tersangka yang sempat mengaku hamil dan melahirkan anak kembar. Foto USG dan bayi kembar itu diambil tersangka dari internet.
Dari kasus ini terungkap, tersangka ternyata seorang warga negara Indonesia. Tersangka juga bukan seorang dokter, melainkan lulusan SMA dan merupakan ibu rumah tangga.

BACA JUGA:
Eks Teroris Bom Thamrin Ditipu Miliaran Rupiah, Densus 88 Turun Tangan

Tak hanya itu, Lailatul Qomariah ternyata telah menikah dengan seorang pria yang sedang bekerja di Malaysia.
Setelah dijemput di Surabaya oleh tim Resmob Polres Pangkep, tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pangkep bersama barang bukti berupa jas dokter, papan nama, dan sepatu. Tersangka dikenai Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
