<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh! Lagaknya Bak Koboi Bawa Senpi, Pria Ini Tak Berkutik Dibekuk Polisi</title><description>Tak hanya pistol di pinggang, tersangka juga kedapatan membawa senjata tajam di pinggangnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/28/519/2909797/duh-lagaknya-bak-koboi-bawa-senpi-pria-ini-tak-berkutik-dibekuk-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/28/519/2909797/duh-lagaknya-bak-koboi-bawa-senpi-pria-ini-tak-berkutik-dibekuk-polisi"/><item><title>Duh! Lagaknya Bak Koboi Bawa Senpi, Pria Ini Tak Berkutik Dibekuk Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/28/519/2909797/duh-lagaknya-bak-koboi-bawa-senpi-pria-ini-tak-berkutik-dibekuk-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/28/519/2909797/duh-lagaknya-bak-koboi-bawa-senpi-pria-ini-tak-berkutik-dibekuk-polisi</guid><pubDate>Sabtu 28 Oktober 2023 05:30 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Syahrawi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/28/519/2909797/duh-lagaknya-bak-koboi-bawa-senpi-pria-ini-tak-berkutik-dibekuk-polisi-aT95k020R4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangkapan koboi jalanan di Bangkalan, Madura (Foto: Taufik Syahrawi) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/28/519/2909797/duh-lagaknya-bak-koboi-bawa-senpi-pria-ini-tak-berkutik-dibekuk-polisi-aT95k020R4.jpg</image><title>Penangkapan koboi jalanan di Bangkalan, Madura (Foto: Taufik Syahrawi) </title></images><description>BANGKALAN - Bak seorang koboi dalam cerita ala barat, seorang warga di Bangkalan, Madura yang membawa senjata api berhasil ditangkap polisi. Tak hanya pistol di pinggang, tersangka juga kedapatan membawa senjata tajam di pinggangnya.

Aksi pelaku berinisial SA, warga Konang, Bangkalan yang membawa pistol jenis revolver ini kepergok aparat dan langsung ditindak tegas. Meski sempat meronta, ia tak berkutik.

BACA JUGA:
Penangkapan Terduga Teroris di Bogor Ada di 3 Titik


Tak hanya pistol dengan enam butir peluru yang terselip di bagian depan pinggangnya, polisi juga menemukan sebilah pisau di bagian samping pinggang saat menggeledah badan tersangka. Ia pun langsung dibawa kantor polisi setempat.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo mengatakan, aksi gagah-gagahan bak koboi SA tersebut dihentikan petugas saat pengamanan pilkades di Desa konang, Bangkalan.

Dari penuturan tersangka, ia mulai memegang senjata api sejak 15 tahun lalu, yang merupakan pemberian mertuanya.

BACA JUGA:
Daftar 7 Perwira Tinggi AL yang Dimutasi, Salah Satunya Wakil KSAL&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Tersangka mengaku, baik pistol maupun pisau tersebut selalu dibawanya karena alasan keamanan atau untuk jaga diri saja. Selain tersangka SA, polisi sempat mengamankan satu orang warga lainnya yang juga kedapatan membawa senjata api di lokasi yang sama.


Namun, warga berinisial NA tersebut kemudian dilepas karena ternyata memiliki surat-surat izin lengkap terkait kepemilikan senjata api.



Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo mengatakan, tersangka dijerat undang-undang tentang kepemilikan senjata ilegal dengan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara tahun penjara.

</description><content:encoded>BANGKALAN - Bak seorang koboi dalam cerita ala barat, seorang warga di Bangkalan, Madura yang membawa senjata api berhasil ditangkap polisi. Tak hanya pistol di pinggang, tersangka juga kedapatan membawa senjata tajam di pinggangnya.

Aksi pelaku berinisial SA, warga Konang, Bangkalan yang membawa pistol jenis revolver ini kepergok aparat dan langsung ditindak tegas. Meski sempat meronta, ia tak berkutik.

BACA JUGA:
Penangkapan Terduga Teroris di Bogor Ada di 3 Titik


Tak hanya pistol dengan enam butir peluru yang terselip di bagian depan pinggangnya, polisi juga menemukan sebilah pisau di bagian samping pinggang saat menggeledah badan tersangka. Ia pun langsung dibawa kantor polisi setempat.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo mengatakan, aksi gagah-gagahan bak koboi SA tersebut dihentikan petugas saat pengamanan pilkades di Desa konang, Bangkalan.

Dari penuturan tersangka, ia mulai memegang senjata api sejak 15 tahun lalu, yang merupakan pemberian mertuanya.

BACA JUGA:
Daftar 7 Perwira Tinggi AL yang Dimutasi, Salah Satunya Wakil KSAL&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Tersangka mengaku, baik pistol maupun pisau tersebut selalu dibawanya karena alasan keamanan atau untuk jaga diri saja. Selain tersangka SA, polisi sempat mengamankan satu orang warga lainnya yang juga kedapatan membawa senjata api di lokasi yang sama.


Namun, warga berinisial NA tersebut kemudian dilepas karena ternyata memiliki surat-surat izin lengkap terkait kepemilikan senjata api.



Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo mengatakan, tersangka dijerat undang-undang tentang kepemilikan senjata ilegal dengan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
