<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Pelajar Bobol Warung, yang Dicuri Rokok Senilai Rp5 Juta</title><description>Dua remaja di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar, ditangkap polisi lantaran mencuri ratusan bungkus rokok</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/29/340/2910306/2-pelajar-bobol-warung-yang-dicuri-rokok-senilai-rp5-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/29/340/2910306/2-pelajar-bobol-warung-yang-dicuri-rokok-senilai-rp5-juta"/><item><title>2 Pelajar Bobol Warung, yang Dicuri Rokok Senilai Rp5 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/29/340/2910306/2-pelajar-bobol-warung-yang-dicuri-rokok-senilai-rp5-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/29/340/2910306/2-pelajar-bobol-warung-yang-dicuri-rokok-senilai-rp5-juta</guid><pubDate>Minggu 29 Oktober 2023 10:24 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/29/340/2910306/2-pelajar-bobol-warung-yang-dicuri-rokok-senilai-rp5-juta-c45KDhDkJQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dua remaja ditangkap polisi lantaran membobol warung (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/29/340/2910306/2-pelajar-bobol-warung-yang-dicuri-rokok-senilai-rp5-juta-c45KDhDkJQ.jpg</image><title>Dua remaja ditangkap polisi lantaran membobol warung (Foto : Istimewa)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xNi8xLzE3MjI1OS81L3g4b3YzaTM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

LAMPUNG - Sebanyak dua remaja di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar, ditangkap polisi lantaran mencuri ratusan bungkus rokok di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 06.00 wib. Kedua remaja tersebut mencuri ratusan rokok senilai Rp5 juta.


BACA JUGA:
Mendagri Bilang 7 Stakeholder Jadi Kunci Sukses Pemilu 2024


Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami mengatakan, kedua pelaku berinisial AT (14) warga Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik dan RS (16) warga Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

&quot;Para pelaku ini masih berstatus pelajar,&quot; ujar Dailami dalam keterangannya Sabtu (28/10) malam.


BACA JUGA:
Terekam CCTV, Kawanan Maling Curi Motor Trail Eks Jurnalis saat Dini Hari


Dailami menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku nekat melakukan aksi pencurian warung rokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam aksinya, kata Dailami, pelaku masuk ke warung korban dengan menjebol atap genteng lalu pelaku mengambil rokok berbagai merk berjumlah 123 Bungkus, kemudian kabur.Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang masih dibawah umur dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

&quot;Mereka kena pasal biasa, karena mereka masih dibawah umur jadi kemungkinan ada pengurangan (hukuman penjara), tapi jika dia pertama kali melakukan pencurian,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8xNi8xLzE3MjI1OS81L3g4b3YzaTM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

LAMPUNG - Sebanyak dua remaja di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar, ditangkap polisi lantaran mencuri ratusan bungkus rokok di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 06.00 wib. Kedua remaja tersebut mencuri ratusan rokok senilai Rp5 juta.


BACA JUGA:
Mendagri Bilang 7 Stakeholder Jadi Kunci Sukses Pemilu 2024


Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami mengatakan, kedua pelaku berinisial AT (14) warga Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik dan RS (16) warga Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

&quot;Para pelaku ini masih berstatus pelajar,&quot; ujar Dailami dalam keterangannya Sabtu (28/10) malam.


BACA JUGA:
Terekam CCTV, Kawanan Maling Curi Motor Trail Eks Jurnalis saat Dini Hari


Dailami menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku nekat melakukan aksi pencurian warung rokok untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam aksinya, kata Dailami, pelaku masuk ke warung korban dengan menjebol atap genteng lalu pelaku mengambil rokok berbagai merk berjumlah 123 Bungkus, kemudian kabur.Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang masih dibawah umur dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

&quot;Mereka kena pasal biasa, karena mereka masih dibawah umur jadi kemungkinan ada pengurangan (hukuman penjara), tapi jika dia pertama kali melakukan pencurian,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
