<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembawa Berita TV Kenakan Syal Palestina, Dewan Pers: Etika Jurnalistik Tercermin dari Karya, Bukan Simbol</title><description>&amp;nbsp;
Menurut Agung, apa yang dilakukan oleh anchor itu tidak dapat serta merta dikaitkan dengan pelanggaran kode etik jurnalistik</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/30/337/2910679/pembawa-berita-tv-kenakan-syal-palestina-dewan-pers-etika-jurnalistik-tercermin-dari-karya-bukan-simbol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/30/337/2910679/pembawa-berita-tv-kenakan-syal-palestina-dewan-pers-etika-jurnalistik-tercermin-dari-karya-bukan-simbol"/><item><title>Pembawa Berita TV Kenakan Syal Palestina, Dewan Pers: Etika Jurnalistik Tercermin dari Karya, Bukan Simbol</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/30/337/2910679/pembawa-berita-tv-kenakan-syal-palestina-dewan-pers-etika-jurnalistik-tercermin-dari-karya-bukan-simbol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/30/337/2910679/pembawa-berita-tv-kenakan-syal-palestina-dewan-pers-etika-jurnalistik-tercermin-dari-karya-bukan-simbol</guid><pubDate>Senin 30 Oktober 2023 08:31 WIB</pubDate><dc:creator>Nanda Aria</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/30/337/2910679/pembawa-berita-tv-kenakan-syal-palestina-dewan-pers-etika-jurnalistik-tercermin-dari-karya-bukan-simbol-mZ1ZxMzFuT.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Freepik</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/30/337/2910679/pembawa-berita-tv-kenakan-syal-palestina-dewan-pers-etika-jurnalistik-tercermin-dari-karya-bukan-simbol-mZ1ZxMzFuT.JPG</image><title>Ilustrasi/Foto: Freepik</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yOS8xLzE3Mjg5Ni81L3g4cDZqcjc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya buka suara terkait dengan polemik pembawa berita atau anchor TV nasional mengenakan syal berupa bendera Palestina.

Menurut Agung, apa yang dilakukan oleh anchor itu tidak dapat serta merta dikaitkan dengan pelanggaran kode etik jurnalistik. Pasalnya, pelanggaran etika jurnalistik tercermin dari karya jurnalistik, bukan simbol
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ratusan Ribu Orang Turun ke Jalan Ikuti Demonstrasi Pro-Palestina di Berbagai Kota Dunia

&quot;Saya menilai, pelanggaran etik bisa diukur dari  karya jurnalistik bukan dari simbol. Apakah karya jurnalistik yang disajikan sesuai dengan kode etik jurnalistik atau tidak?&quot; katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (30/10/2023).

Dia pun menegaskan bahwa, sebuah karya jurnalistik darpat dikatakan melanggar etika jika ia tidak memenuhi unsur kode etik jurnalistik.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Putus Asa, Ribuan Warga Palestina Serbu Gudang Bantuan PBB di Gaza

&quot;Sementara dalam kasus tvOne tidak ada kaitan dengan karya jurnalistik tetapi hanya pemakaian syal presenter (bendera palestina bukan simbol keagamaan),&quot; ujarnya.

Menurut Agung, setiap orang berhak mengekspresikan keberpihakannya terhadap kemanusiaan, termasuk jurnalis. Terlebih, gencarnya penyerangan yang dilakukan Israel terhadap Palestina beberapa pekan ini.




&quot;Jadi keberpihakan seorang jurnalis dalam kemanusiaan tidak ada masalah tetapi konten berita harus berimbang, terverifikasi dll. Kecuali tvOne misalkan presenternya mengajak dalam narasi menyertakan personal naratif (opinion),&quot; tukasnya.



Sebelumnya, ramai di sosial media yang membicarakan posisi pembawa berita salah satu TV nasional yang dianggap telah melanggar kode etik jurnalistik lantaran mengenakan syal berlambang bendera Palestina. Hal ini pun riuh dikomentari netizen.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yOS8xLzE3Mjg5Ni81L3g4cDZqcjc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya buka suara terkait dengan polemik pembawa berita atau anchor TV nasional mengenakan syal berupa bendera Palestina.

Menurut Agung, apa yang dilakukan oleh anchor itu tidak dapat serta merta dikaitkan dengan pelanggaran kode etik jurnalistik. Pasalnya, pelanggaran etika jurnalistik tercermin dari karya jurnalistik, bukan simbol
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ratusan Ribu Orang Turun ke Jalan Ikuti Demonstrasi Pro-Palestina di Berbagai Kota Dunia

&quot;Saya menilai, pelanggaran etik bisa diukur dari  karya jurnalistik bukan dari simbol. Apakah karya jurnalistik yang disajikan sesuai dengan kode etik jurnalistik atau tidak?&quot; katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (30/10/2023).

Dia pun menegaskan bahwa, sebuah karya jurnalistik darpat dikatakan melanggar etika jika ia tidak memenuhi unsur kode etik jurnalistik.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Putus Asa, Ribuan Warga Palestina Serbu Gudang Bantuan PBB di Gaza

&quot;Sementara dalam kasus tvOne tidak ada kaitan dengan karya jurnalistik tetapi hanya pemakaian syal presenter (bendera palestina bukan simbol keagamaan),&quot; ujarnya.

Menurut Agung, setiap orang berhak mengekspresikan keberpihakannya terhadap kemanusiaan, termasuk jurnalis. Terlebih, gencarnya penyerangan yang dilakukan Israel terhadap Palestina beberapa pekan ini.




&quot;Jadi keberpihakan seorang jurnalis dalam kemanusiaan tidak ada masalah tetapi konten berita harus berimbang, terverifikasi dll. Kecuali tvOne misalkan presenternya mengajak dalam narasi menyertakan personal naratif (opinion),&quot; tukasnya.



Sebelumnya, ramai di sosial media yang membicarakan posisi pembawa berita salah satu TV nasional yang dianggap telah melanggar kode etik jurnalistik lantaran mengenakan syal berlambang bendera Palestina. Hal ini pun riuh dikomentari netizen.



</content:encoded></item></channel></rss>
