<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Bakal Dibawa ke Kejari Indramayu, Panji Gumilang Ngaku Sehat   </title><description>Tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang mengaku dalam keadaan sehat.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/30/337/2910789/bakal-dibawa-ke-kejari-indramayu-panji-gumilang-ngaku-sehat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/30/337/2910789/bakal-dibawa-ke-kejari-indramayu-panji-gumilang-ngaku-sehat"/><item><title> Bakal Dibawa ke Kejari Indramayu, Panji Gumilang Ngaku Sehat   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/30/337/2910789/bakal-dibawa-ke-kejari-indramayu-panji-gumilang-ngaku-sehat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/30/337/2910789/bakal-dibawa-ke-kejari-indramayu-panji-gumilang-ngaku-sehat</guid><pubDate>Senin 30 Oktober 2023 11:36 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/30/337/2910789/bakal-dibawa-ke-kejari-indramayu-panji-gumilang-ngaku-sehat-LTJeNkBUhq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka Panji Gumilang (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/30/337/2910789/bakal-dibawa-ke-kejari-indramayu-panji-gumilang-ngaku-sehat-LTJeNkBUhq.jpg</image><title>Tersangka Panji Gumilang (foto: dok MPI)</title></images><description>JAKARTA - Tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang mengaku dalam keadaan sehat. Hal tersebut ia ungkap sebelum dirinya diberangkatkan dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.
&quot;Sehat sehat, alhamdulillah&quot; kata Panji Gumilang saat menjawab pertanyaan awak media mengenai kondisinya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyerahkan Tahap II kasus penistaan agama yang dilakukan pemimpin Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Serahkan Barang Bukti CCTV hingga Hasil Labfor Panji Gumilang ke Kejari Indramayu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, setelah ini pihaknya bakal mengawal Panji Gumilang untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu beserta sejumlah barang bukti.
Djuhandani menjelaskan, alasan Tahap II Panji Gumilang diserahkan ke Kejari Indramayu sesuai dengan tempat terjadinya peristiwa pidana, yakni di Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun.
&quot;Locus deliktinya, kejadiannya itu terjadi di Indramayu, jadi pelaksanaan locusnya di Indramayu,&quot; kata Djuhandani saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Serahkan Panji Gumilang ke Kejari Indramayu
</description><content:encoded>JAKARTA - Tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang mengaku dalam keadaan sehat. Hal tersebut ia ungkap sebelum dirinya diberangkatkan dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.
&quot;Sehat sehat, alhamdulillah&quot; kata Panji Gumilang saat menjawab pertanyaan awak media mengenai kondisinya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyerahkan Tahap II kasus penistaan agama yang dilakukan pemimpin Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Serahkan Barang Bukti CCTV hingga Hasil Labfor Panji Gumilang ke Kejari Indramayu

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, setelah ini pihaknya bakal mengawal Panji Gumilang untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu beserta sejumlah barang bukti.
Djuhandani menjelaskan, alasan Tahap II Panji Gumilang diserahkan ke Kejari Indramayu sesuai dengan tempat terjadinya peristiwa pidana, yakni di Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun.
&quot;Locus deliktinya, kejadiannya itu terjadi di Indramayu, jadi pelaksanaan locusnya di Indramayu,&quot; kata Djuhandani saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Serahkan Panji Gumilang ke Kejari Indramayu
</content:encoded></item></channel></rss>
