<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Arief Hidayat : Hakim Tidak Boleh Bohong, Harus Jujur!   </title><description>Hakim Konstitusi, Arief Hidayat turut menjalani sidang pemeriksaan soal laporan dugaan pelanggaran kode etik</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/31/337/2911920/arief-hidayat-hakim-tidak-boleh-bohong-harus-jujur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/31/337/2911920/arief-hidayat-hakim-tidak-boleh-bohong-harus-jujur"/><item><title> Arief Hidayat : Hakim Tidak Boleh Bohong, Harus Jujur!   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/31/337/2911920/arief-hidayat-hakim-tidak-boleh-bohong-harus-jujur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/31/337/2911920/arief-hidayat-hakim-tidak-boleh-bohong-harus-jujur</guid><pubDate>Selasa 31 Oktober 2023 19:43 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/31/337/2911920/arief-hidayat-hakim-tidak-boleh-bohong-harus-jujur-JNsAANRJI7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hakim Konstitusi, Arief Hidayat (foto: MPI/Irfan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/31/337/2911920/arief-hidayat-hakim-tidak-boleh-bohong-harus-jujur-JNsAANRJI7.jpg</image><title>Hakim Konstitusi, Arief Hidayat (foto: MPI/Irfan)</title></images><description>JAKARTA - Hakim Konstitusi, Arief Hidayat turut menjalani sidang pemeriksaan soal laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Dia pun berkomitmen akan sejujur-jujurnya memberikan keterangan.

&quot;Oh iya harus diberikan. Hakim tidak boleh bohong. Harus jujur,&quot; ucapnya sebelum sidang MKMK di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (31/10/2023).

Dia mengaku tak melakukan persiapan khusus untuk menjalankan sidang perdana ini. &quot;Saya kan pria panggilan. Jadi baru dipanggil kan, ya harus datang. Ya biasa-biasa saja,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Sidang Perdana MKMK, Pemeriksaan Pelapor Terkait Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Namun, dia enggan mengungkapkan apa saja yang akan disampaikan ke MKMK. &quot;Belum disampaikan ke MKMK, saya sampaikan di sini, gak boleh, dosa,&quot; pungkasnya.

Diketahui, pada sidang pemeriksaan ini ada 3 hakim yang dihadirkan. Ketua MK, Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih.

Laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman ini bermula ketika, para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres), dari 11 gugatan hanya 1 saja yang dikabulkan oleh MK.

BACA JUGA:
MKMK Temui 9 Hakim Konstitusi, Bahas Mekanisme Sidang Laporan Pelanggaran Kode Etik

Yakni gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Raka Buming Raka menjadi Cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Walikota Solo.



Benar atau tidak anggapan tersebut, sepekan pasca uji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi Cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto, Minggu, (22/10/2023). Mereka juga sudah mendaftar di KPU RI sebagai pasangan Capres Cawapres.



Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran. Lantaran hubungan kekeluargaan itu, Anwar Usman dikhawatirkan ada konflik kepentingan dalam perkara tersebut.

</description><content:encoded>JAKARTA - Hakim Konstitusi, Arief Hidayat turut menjalani sidang pemeriksaan soal laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Dia pun berkomitmen akan sejujur-jujurnya memberikan keterangan.

&quot;Oh iya harus diberikan. Hakim tidak boleh bohong. Harus jujur,&quot; ucapnya sebelum sidang MKMK di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (31/10/2023).

Dia mengaku tak melakukan persiapan khusus untuk menjalankan sidang perdana ini. &quot;Saya kan pria panggilan. Jadi baru dipanggil kan, ya harus datang. Ya biasa-biasa saja,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Sidang Perdana MKMK, Pemeriksaan Pelapor Terkait Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Namun, dia enggan mengungkapkan apa saja yang akan disampaikan ke MKMK. &quot;Belum disampaikan ke MKMK, saya sampaikan di sini, gak boleh, dosa,&quot; pungkasnya.

Diketahui, pada sidang pemeriksaan ini ada 3 hakim yang dihadirkan. Ketua MK, Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih.

Laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman ini bermula ketika, para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres), dari 11 gugatan hanya 1 saja yang dikabulkan oleh MK.

BACA JUGA:
MKMK Temui 9 Hakim Konstitusi, Bahas Mekanisme Sidang Laporan Pelanggaran Kode Etik

Yakni gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Raka Buming Raka menjadi Cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Walikota Solo.



Benar atau tidak anggapan tersebut, sepekan pasca uji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi Cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto, Minggu, (22/10/2023). Mereka juga sudah mendaftar di KPU RI sebagai pasangan Capres Cawapres.



Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran. Lantaran hubungan kekeluargaan itu, Anwar Usman dikhawatirkan ada konflik kepentingan dalam perkara tersebut.

</content:encoded></item></channel></rss>
