<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditipu Ratusan Juta, Seorang Wanita Laporkan Anggota Polres Jakut ke Propam Mabes</title><description>Lantaran tidak ada itikad untuk mengembalikan uang, korban akhirnya mengunggah di medsos
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/31/338/2911890/ditipu-ratusan-juta-seorang-wanita-laporkan-anggota-polres-jakut-ke-propam-mabes</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/31/338/2911890/ditipu-ratusan-juta-seorang-wanita-laporkan-anggota-polres-jakut-ke-propam-mabes"/><item><title>Ditipu Ratusan Juta, Seorang Wanita Laporkan Anggota Polres Jakut ke Propam Mabes</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/31/338/2911890/ditipu-ratusan-juta-seorang-wanita-laporkan-anggota-polres-jakut-ke-propam-mabes</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/31/338/2911890/ditipu-ratusan-juta-seorang-wanita-laporkan-anggota-polres-jakut-ke-propam-mabes</guid><pubDate>Selasa 31 Oktober 2023 19:04 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/31/338/2911890/ditipu-ratusan-juta-seorang-wanita-laporkan-anggota-polres-jakut-ke-propam-mabes-bwnMcZl7Lm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolres Jakut Gidion Arif/Foto: Yohannes Tobing</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/31/338/2911890/ditipu-ratusan-juta-seorang-wanita-laporkan-anggota-polres-jakut-ke-propam-mabes-bwnMcZl7Lm.jpg</image><title>Kapolres Jakut Gidion Arif/Foto: Yohannes Tobing</title></images><description>


JAKARTA - Seorang wanita yang tidak diketahui identitasnya, mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh anggota Polres Metro Jakarta Utara berinisial Aiptu HS. Aksi tipu yang diterimanya, diviralkan di media sosial Tiktok akun @h.s.cold
Berdasarkan pantauan, wanita yang menjadi korban ini mengungkapkan bahwa dirinya telah terpedaya dengan rayuan oknum tersebut hingga ratusan juta rupiah miliknya ludes. Lantaran tidak ada itikad untuk mengembalikan uang, korban akhirnya mengunggah di medsos.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Anwar Usman Blak-blakan soal Rumor Melobi Hakim Kabulkan Batas Usia Capres Cawapres

&quot;Tiktok please do your magic. Tolong bantu saya, saya stress bisa bun** di**. Laporan ke Propam Mabes Polri apakah laporan ini telah diusut,&quot; kata akun tersebut dikutip pada Selasa (31/10/2023).
&quot;Polisi ini nipu hampir 200 juta, kehipan (kehidupan) hedonisme dari saya.. mobil dan rumah banyak.. baju branded, judi bola.. saya minta uang pinjaman beliau dikembalikan,&quot; lanjutnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pertempuran Pejuang Hamas dan Tentara Israel Pecah di dalam Jaringan Terowongan Gaza

Menurut korban, dirinya merupakan wanita yang dimanfaatkan oleh oknum tersebut. Bahkan saat mendatangi rumah oknum, pihak keluarga tidak merespons bahkan laporan di tingkat Polres.
&quot;Tolong Pak Kapolri, Kadiv Propam, tolong bantu proses laporan saya,&quot; tuturnya. Adapun, postingan yang diunggah oleh korban tersebut telah viral dan ditonton belasan ribu pengguna.
Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut Gidion, pihaknya telah melakukan upaya penindakan termasuk penyelidikan kasus ini.&quot;Prinsip kita secara institusi dan diperintahkan pimpinan tidak melindungi anggota yang melakukan pelanggaran. Nah, yang bersangkutan (korban), juga sudah melaporkan ke Mabes Polri dan itu sudah ditindaklanjuti,&quot; kata Gidion.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Evakuasi Pemuda Tergeletak di Pinggir Jalan, Ternyata Sudah Tidak Bernyawa

Menurut Gidion, laporan ini kemudian dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik. Gidion menambahkan, anggota (Aiptu HS) yang dimaksud merupakan anggota SatTahti.
&quot;Prosesnya nanti akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Memang betul dia dari satuan Tahti (Tahanan Barang Bukti) Polres Metro Jakarta Utara,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Seorang wanita yang tidak diketahui identitasnya, mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh anggota Polres Metro Jakarta Utara berinisial Aiptu HS. Aksi tipu yang diterimanya, diviralkan di media sosial Tiktok akun @h.s.cold
Berdasarkan pantauan, wanita yang menjadi korban ini mengungkapkan bahwa dirinya telah terpedaya dengan rayuan oknum tersebut hingga ratusan juta rupiah miliknya ludes. Lantaran tidak ada itikad untuk mengembalikan uang, korban akhirnya mengunggah di medsos.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Anwar Usman Blak-blakan soal Rumor Melobi Hakim Kabulkan Batas Usia Capres Cawapres

&quot;Tiktok please do your magic. Tolong bantu saya, saya stress bisa bun** di**. Laporan ke Propam Mabes Polri apakah laporan ini telah diusut,&quot; kata akun tersebut dikutip pada Selasa (31/10/2023).
&quot;Polisi ini nipu hampir 200 juta, kehipan (kehidupan) hedonisme dari saya.. mobil dan rumah banyak.. baju branded, judi bola.. saya minta uang pinjaman beliau dikembalikan,&quot; lanjutnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pertempuran Pejuang Hamas dan Tentara Israel Pecah di dalam Jaringan Terowongan Gaza

Menurut korban, dirinya merupakan wanita yang dimanfaatkan oleh oknum tersebut. Bahkan saat mendatangi rumah oknum, pihak keluarga tidak merespons bahkan laporan di tingkat Polres.
&quot;Tolong Pak Kapolri, Kadiv Propam, tolong bantu proses laporan saya,&quot; tuturnya. Adapun, postingan yang diunggah oleh korban tersebut telah viral dan ditonton belasan ribu pengguna.
Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut Gidion, pihaknya telah melakukan upaya penindakan termasuk penyelidikan kasus ini.&quot;Prinsip kita secara institusi dan diperintahkan pimpinan tidak melindungi anggota yang melakukan pelanggaran. Nah, yang bersangkutan (korban), juga sudah melaporkan ke Mabes Polri dan itu sudah ditindaklanjuti,&quot; kata Gidion.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Evakuasi Pemuda Tergeletak di Pinggir Jalan, Ternyata Sudah Tidak Bernyawa

Menurut Gidion, laporan ini kemudian dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik. Gidion menambahkan, anggota (Aiptu HS) yang dimaksud merupakan anggota SatTahti.
&quot;Prosesnya nanti akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Memang betul dia dari satuan Tahti (Tahanan Barang Bukti) Polres Metro Jakarta Utara,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
