<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Napi Lapas Medan Kendalikan Peredaran Narkoba, 2 Kg Sabu Diamankan</title><description>Personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi sabu seberat 2 kg</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/31/608/2911490/napi-lapas-medan-kendalikan-peredaran-narkoba-2-kg-sabu-diamankan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/10/31/608/2911490/napi-lapas-medan-kendalikan-peredaran-narkoba-2-kg-sabu-diamankan"/><item><title>Napi Lapas Medan Kendalikan Peredaran Narkoba, 2 Kg Sabu Diamankan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/10/31/608/2911490/napi-lapas-medan-kendalikan-peredaran-narkoba-2-kg-sabu-diamankan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/10/31/608/2911490/napi-lapas-medan-kendalikan-peredaran-narkoba-2-kg-sabu-diamankan</guid><pubDate>Selasa 31 Oktober 2023 11:25 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/10/31/608/2911490/napi-lapas-medan-kendalikan-peredaran-narkoba-2-kg-sabu-diamankan-W2gmTGhcf2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Napi kendalikan peredaran narkob (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/10/31/608/2911490/napi-lapas-medan-kendalikan-peredaran-narkoba-2-kg-sabu-diamankan-W2gmTGhcf2.jpg</image><title>Napi kendalikan peredaran narkob (Foto: Istimewa)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNi8xLzE3Mjc5Ny81L3g4cDQzNDA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

MEDAN - Polisi menangkap Teguh Andriansyah (31), salah seorang narapidana (napi) yang menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan. Teguh ditangkap karena menjadi pengendali jaringan narkoba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat pada Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan napi di Lapas Tanjung Gusta itu diamankan hasil dari pengembangan ditangkapnya dua orang Salim (59) dan Reza Hanafi alias Reza (33) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Minggu 29 Oktober 2023.

&quot;Dari penangkapan narkoba itu personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi sabu seberat 2 kg,&quot; kata Hadi, Selasa (31/10/2023).


BACA JUGA:
IRT Jadi Kurir Sabu di Kalimantan, Upahnya Rp2 Juta Sekali Kirim Paket


Hadi mengungkapkan, kedua pemilik barang bukti sabu seberat 2 kg itu merupakan bapak dan anak. Dimana sabu tersebut dikendalikan seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan.

&quot;Mendapat laporan adanya napi yang mengendalikan narkoba langsung ditindaklajuti personel Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Lapas Tanjung Gusta Medan lalu menangkap Teguh Andriansyah,&quot; ungkapnya.Hadi menambahkan, ketiga pelaku jaringan narkoba itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat 2 kg untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


BACA JUGA:
Ribuan Jamaah Mafia Sholawat di Magetan Doakan Ganjar-Mahfud Menang Pilpres 2024


&quot;Polda Sumut terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam memberantas peredaran maupun jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNi8xLzE3Mjc5Ny81L3g4cDQzNDA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

MEDAN - Polisi menangkap Teguh Andriansyah (31), salah seorang narapidana (napi) yang menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan. Teguh ditangkap karena menjadi pengendali jaringan narkoba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat pada Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan napi di Lapas Tanjung Gusta itu diamankan hasil dari pengembangan ditangkapnya dua orang Salim (59) dan Reza Hanafi alias Reza (33) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Minggu 29 Oktober 2023.

&quot;Dari penangkapan narkoba itu personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi sabu seberat 2 kg,&quot; kata Hadi, Selasa (31/10/2023).


BACA JUGA:
IRT Jadi Kurir Sabu di Kalimantan, Upahnya Rp2 Juta Sekali Kirim Paket


Hadi mengungkapkan, kedua pemilik barang bukti sabu seberat 2 kg itu merupakan bapak dan anak. Dimana sabu tersebut dikendalikan seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan.

&quot;Mendapat laporan adanya napi yang mengendalikan narkoba langsung ditindaklajuti personel Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Lapas Tanjung Gusta Medan lalu menangkap Teguh Andriansyah,&quot; ungkapnya.Hadi menambahkan, ketiga pelaku jaringan narkoba itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat 2 kg untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


BACA JUGA:
Ribuan Jamaah Mafia Sholawat di Magetan Doakan Ganjar-Mahfud Menang Pilpres 2024


&quot;Polda Sumut terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam memberantas peredaran maupun jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
