<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawaslu: Menteri yang Ikut Kampanye Harus Ada Surat Cuti</title><description>Adapun surat cuti dari Presiden itu juga diwajibkan ada.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/01/337/2912057/bawaslu-menteri-yang-ikut-kampanye-harus-ada-surat-cuti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/01/337/2912057/bawaslu-menteri-yang-ikut-kampanye-harus-ada-surat-cuti"/><item><title>Bawaslu: Menteri yang Ikut Kampanye Harus Ada Surat Cuti</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/01/337/2912057/bawaslu-menteri-yang-ikut-kampanye-harus-ada-surat-cuti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/01/337/2912057/bawaslu-menteri-yang-ikut-kampanye-harus-ada-surat-cuti</guid><pubDate>Rabu 01 November 2023 05:32 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/01/337/2912057/bawaslu-menteri-yang-ikut-kampanye-harus-ada-surat-cuti-z6L9Ws9x9K.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/01/337/2912057/bawaslu-menteri-yang-ikut-kampanye-harus-ada-surat-cuti-z6L9Ws9x9K.jpg</image><title>Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar menteri yang terlibat aktif dalam proses kampanye terhadap satu calon presiden dan wakil presiden tertentu wajib mengajukan cuti. Adapun surat cuti dari Presiden itu juga diwajibkan ada.

&quot;Ya sepanjang ada surat cuti nanti kampanye ya, surat cuti dan juga surat dari presiden, itu harus ada,&quot; kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Selasa (31/10/2023).

BACA JUGA:
Gunung Kawi dan Berdirinya Kerajaan Singasari di Kitab Negarakretagama


Ia juga mengingatkan agar suatu program dari menteri tidak untuk kepentingan satu calon pasangan tertentu. Ia mengaku pengawasan pun terus dilakukan.

&quot;(program menteri diawas) Ya harus, apakah program itu digunakan untuk apa? Untuk kepentingan calon tertentu atau partai tertentu, itu tidak boleh, atau peserta pemilu tidak boleh,&quot; tegasnya.

BACA JUGA:
 Relawan Ganjar Pranowo Berikan Bantuan ke Musala Nurul Jadid


Saat ini, pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi terhadap partai politik dan tiap-tiap peserta pemilu. Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

&quot;Sudah ada (imbauan) kalau itu, peserta pemilu lebih khususnya, ataupun nanti partai politik pengusung presiden dan wakil presiden itu tentu kita akan lakukan imbauan sebagai bentuk pencegahan potensi terjadinya pelanggaran,&quot; tutupnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar menteri yang terlibat aktif dalam proses kampanye terhadap satu calon presiden dan wakil presiden tertentu wajib mengajukan cuti. Adapun surat cuti dari Presiden itu juga diwajibkan ada.

&quot;Ya sepanjang ada surat cuti nanti kampanye ya, surat cuti dan juga surat dari presiden, itu harus ada,&quot; kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Selasa (31/10/2023).

BACA JUGA:
Gunung Kawi dan Berdirinya Kerajaan Singasari di Kitab Negarakretagama


Ia juga mengingatkan agar suatu program dari menteri tidak untuk kepentingan satu calon pasangan tertentu. Ia mengaku pengawasan pun terus dilakukan.

&quot;(program menteri diawas) Ya harus, apakah program itu digunakan untuk apa? Untuk kepentingan calon tertentu atau partai tertentu, itu tidak boleh, atau peserta pemilu tidak boleh,&quot; tegasnya.

BACA JUGA:
 Relawan Ganjar Pranowo Berikan Bantuan ke Musala Nurul Jadid


Saat ini, pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi terhadap partai politik dan tiap-tiap peserta pemilu. Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

&quot;Sudah ada (imbauan) kalau itu, peserta pemilu lebih khususnya, ataupun nanti partai politik pengusung presiden dan wakil presiden itu tentu kita akan lakukan imbauan sebagai bentuk pencegahan potensi terjadinya pelanggaran,&quot; tutupnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
