<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bos Alexis Bilang Firli Bahuri Sewa Rumah Mewah Mulai Februari 2021</title><description>Alex Tirta menyebut Firli Bahuri mulai menyewa rumah mewah tersebut periode Februari 2021 dan membayar uang sewa sekitar Rp650 juta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/01/337/2912135/bos-alexis-bilang-firli-bahuri-sewa-rumah-mewah-mulai-februari-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/01/337/2912135/bos-alexis-bilang-firli-bahuri-sewa-rumah-mewah-mulai-februari-2021"/><item><title>Bos Alexis Bilang Firli Bahuri Sewa Rumah Mewah Mulai Februari 2021</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/01/337/2912135/bos-alexis-bilang-firli-bahuri-sewa-rumah-mewah-mulai-februari-2021</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/01/337/2912135/bos-alexis-bilang-firli-bahuri-sewa-rumah-mewah-mulai-februari-2021</guid><pubDate>Rabu 01 November 2023 08:58 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/01/337/2912135/bos-alexis-bilang-firli-bahuri-sewa-rumah-mewah-mulai-februari-2021-Oi3IQUNxQX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPK Firli Bahuri bayar Rp650 juta ke Alex Tirta untuk sewa rumah mewah (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/01/337/2912135/bos-alexis-bilang-firli-bahuri-sewa-rumah-mewah-mulai-februari-2021-Oi3IQUNxQX.jpg</image><title>Ketua KPK Firli Bahuri bayar Rp650 juta ke Alex Tirta untuk sewa rumah mewah (Foto : Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNy8xLzE3Mjg0Mi81L3g4cDR6ZnY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Bos Hotel Alexis Jakarta, Alex Tirta menyebut Ketua KPK Firli Bahuri mulai menyewa rumah mewah tersebut periode Februari 2021 dan membayar uang sewa sekira Rp650 juta ke pemilik melalui dirinya.

Diketahui rumah mewah yang dijadikan safe house di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis 26 Oktober 2023.

&quot;Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik,&quot; ujar Alex dalam keterangannya dikutip, Rabu (1/11/2023).


BACA JUGA:
Bos Alexis Bantah Bayarkan Sewa Rumah untuk Ketua KPK Firli Bahuri


Alex mengakui ada suatu kesempatan bertemu dengan Firli Bahuri sekitar tahun 2020 dan memberi tahunya bahwa memerlukan rumah singgah untuk pulang pergi. Ia pun menyarankan Firli untuk melanjutkan sewa rumah tersebut.

&quot;Ada suatu kesempatan saya berjumpa dengan pak Firli sekitar tahun 2020. Pada pertemuan itu pak Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi. Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa,&quot; tuturnya.


BACA JUGA:
Bayi Komodo Coba Diselundupkan, Terbungkus Kaos Kaki dan Disimpan di Tas Ransel


Alex tak menampik dirinya menyewa rumah mewah itu sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Namun adanya pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia rumah tersebut kosong.

&quot;Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri. Namun karena pandemi melanda dunia dan ada larangan dan pembatasan beraktifitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai,&quot; ujarnya.Alex menepis kabar dugaan gratifikasi kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang tengah diperiksa atas dugaan kasus pemerasan ke Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

&quot;Saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar,&quot; tegasnya.

Sebelumnya, Rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) yang digeledah penyidik pada Kamis (26/10) ternyata tidak disewakan langsung oleh Firli melainkan disewakan oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta.

&quot;Pemilik rumah Kertanegara no 46 adalah E. Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta,&quot; kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa 31 Oktober 2023.


BACA JUGA:
Duh! Anak SD di Bekasi Dibully hingga Kakinya Harus Diamputasi


Rumah ini sendiri diketahui telah digeledah polisi tekait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Rumah mewah tersebut disewa dengan harga yang fantastis yaitu mencapai Rp600 juta. &quot;Sewanya sekira Rp650 juta setahun,&quot; ujar Ade Safri.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8yNy8xLzE3Mjg0Mi81L3g4cDR6ZnY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Bos Hotel Alexis Jakarta, Alex Tirta menyebut Ketua KPK Firli Bahuri mulai menyewa rumah mewah tersebut periode Februari 2021 dan membayar uang sewa sekira Rp650 juta ke pemilik melalui dirinya.

Diketahui rumah mewah yang dijadikan safe house di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis 26 Oktober 2023.

&quot;Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik,&quot; ujar Alex dalam keterangannya dikutip, Rabu (1/11/2023).


BACA JUGA:
Bos Alexis Bantah Bayarkan Sewa Rumah untuk Ketua KPK Firli Bahuri


Alex mengakui ada suatu kesempatan bertemu dengan Firli Bahuri sekitar tahun 2020 dan memberi tahunya bahwa memerlukan rumah singgah untuk pulang pergi. Ia pun menyarankan Firli untuk melanjutkan sewa rumah tersebut.

&quot;Ada suatu kesempatan saya berjumpa dengan pak Firli sekitar tahun 2020. Pada pertemuan itu pak Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi. Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa,&quot; tuturnya.


BACA JUGA:
Bayi Komodo Coba Diselundupkan, Terbungkus Kaos Kaki dan Disimpan di Tas Ransel


Alex tak menampik dirinya menyewa rumah mewah itu sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Namun adanya pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia rumah tersebut kosong.

&quot;Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri. Namun karena pandemi melanda dunia dan ada larangan dan pembatasan beraktifitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai,&quot; ujarnya.Alex menepis kabar dugaan gratifikasi kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang tengah diperiksa atas dugaan kasus pemerasan ke Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

&quot;Saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar,&quot; tegasnya.

Sebelumnya, Rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) yang digeledah penyidik pada Kamis (26/10) ternyata tidak disewakan langsung oleh Firli melainkan disewakan oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta.

&quot;Pemilik rumah Kertanegara no 46 adalah E. Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta,&quot; kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa 31 Oktober 2023.


BACA JUGA:
Duh! Anak SD di Bekasi Dibully hingga Kakinya Harus Diamputasi


Rumah ini sendiri diketahui telah digeledah polisi tekait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Rumah mewah tersebut disewa dengan harga yang fantastis yaitu mencapai Rp600 juta. &quot;Sewanya sekira Rp650 juta setahun,&quot; ujar Ade Safri.</content:encoded></item></channel></rss>
