<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Hakim Wahiduddin Adams Diperiksa Secara Khusus oleh MKMK, Ini Alasannya   </title><description>Jimly Asshiddiqie melakukan sidang secara khusus dan tertutup terhadap hakim Wahiduddin Adams.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/02/337/2913466/hakim-wahiduddin-adams-diperiksa-secara-khusus-oleh-mkmk-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/02/337/2913466/hakim-wahiduddin-adams-diperiksa-secara-khusus-oleh-mkmk-ini-alasannya"/><item><title> Hakim Wahiduddin Adams Diperiksa Secara Khusus oleh MKMK, Ini Alasannya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/02/337/2913466/hakim-wahiduddin-adams-diperiksa-secara-khusus-oleh-mkmk-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/02/337/2913466/hakim-wahiduddin-adams-diperiksa-secara-khusus-oleh-mkmk-ini-alasannya</guid><pubDate>Kamis 02 November 2023 22:10 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/02/337/2913466/hakim-wahiduddin-adams-diperiksa-secara-khusus-oleh-mkmk-ini-alasannya-wRrVOKbPZW.png" expression="full" type="image/jpeg">Ketua MKMK, Jimly Asshidiqie (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/02/337/2913466/hakim-wahiduddin-adams-diperiksa-secara-khusus-oleh-mkmk-ini-alasannya-wRrVOKbPZW.png</image><title>Ketua MKMK, Jimly Asshidiqie (foto: dok MPI)</title></images><description>

JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie melakukan sidang secara khusus dan tertutup terhadap hakim Wahiduddin Adams. Ia pun diperiksa paling terakhir setelah dua hakim MK lainnya yakni Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.



&quot;Sudah tadi (Hakim Wahid diperiksa) yang terakhir,&quot; kata Jimly kepada awak media di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).

BACA JUGA:
 Terkait Pelanggaran Etik, MKMK Endus Dugaan Kebohongan soal Anwar Usman Absen saat Rapat&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Jimly menyebutkan, bahwa Wahiduddin Adams cocok menjadi anggota bagian MKMK, sebab paling bebas dari tuduhan pelanggaran kode etik hakim.



&quot;Pak Wahid paling bebas dari tuduhan langgar kode etik. Makanya cocok dia jadi anggota MKMK,&quot; jelasnya.



Sebagai informasi, berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia setidaknya sudah ada sembilan hakim konstitusi yang diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

BACA JUGA:
 Lusa, MKMK Bakal Periksa Lagi Anwar Usman dan Arief Hidayat&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Adapun kesembilan hakim tersebut yakni Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih. Ketiganya diperiksa pada Selasa (31/10/2023).



Sementara tiga hakim lainnya Saldi Isra, Manahan MP Sitompul dan Suhartoyo diperiksa pada hari Rabu (1/11/2023) kemarin.







Terakhir, hakim Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah diperiksa oleh MKMK pada hari ini Kamis (2/11/2023).







Adapun kesembilan hakim tersebut diperiksa usai adanya putusan yang dibacakan pada 16 Oktober lalu, yakni putusan atas gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres.







Sebagaimana diketahui, putusan itu memutuskan capres-cawapres usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah punya pengalaman menjadi kepala daerah.</description><content:encoded>

JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie melakukan sidang secara khusus dan tertutup terhadap hakim Wahiduddin Adams. Ia pun diperiksa paling terakhir setelah dua hakim MK lainnya yakni Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.



&quot;Sudah tadi (Hakim Wahid diperiksa) yang terakhir,&quot; kata Jimly kepada awak media di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).

BACA JUGA:
 Terkait Pelanggaran Etik, MKMK Endus Dugaan Kebohongan soal Anwar Usman Absen saat Rapat&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Jimly menyebutkan, bahwa Wahiduddin Adams cocok menjadi anggota bagian MKMK, sebab paling bebas dari tuduhan pelanggaran kode etik hakim.



&quot;Pak Wahid paling bebas dari tuduhan langgar kode etik. Makanya cocok dia jadi anggota MKMK,&quot; jelasnya.



Sebagai informasi, berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia setidaknya sudah ada sembilan hakim konstitusi yang diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

BACA JUGA:
 Lusa, MKMK Bakal Periksa Lagi Anwar Usman dan Arief Hidayat&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Adapun kesembilan hakim tersebut yakni Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih. Ketiganya diperiksa pada Selasa (31/10/2023).



Sementara tiga hakim lainnya Saldi Isra, Manahan MP Sitompul dan Suhartoyo diperiksa pada hari Rabu (1/11/2023) kemarin.







Terakhir, hakim Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah diperiksa oleh MKMK pada hari ini Kamis (2/11/2023).







Adapun kesembilan hakim tersebut diperiksa usai adanya putusan yang dibacakan pada 16 Oktober lalu, yakni putusan atas gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres.







Sebagaimana diketahui, putusan itu memutuskan capres-cawapres usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah punya pengalaman menjadi kepala daerah.</content:encoded></item></channel></rss>
