<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kasus Aksi Pemalakan Tukang Cilok di Kawasan Puncak Bogor Berakhir Damai   </title><description>Aksi pemalakan dua pria terhadap pedagang cilok di Megamdung, Kabupaten Bogor berakhir damai.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/02/338/2912748/kasus-aksi-pemalakan-tukang-cilok-di-kawasan-puncak-bogor-berakhir-damai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/02/338/2912748/kasus-aksi-pemalakan-tukang-cilok-di-kawasan-puncak-bogor-berakhir-damai"/><item><title> Kasus Aksi Pemalakan Tukang Cilok di Kawasan Puncak Bogor Berakhir Damai   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/02/338/2912748/kasus-aksi-pemalakan-tukang-cilok-di-kawasan-puncak-bogor-berakhir-damai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/02/338/2912748/kasus-aksi-pemalakan-tukang-cilok-di-kawasan-puncak-bogor-berakhir-damai</guid><pubDate>Kamis 02 November 2023 03:01 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/01/338/2912748/kasus-aksi-pemalakan-tukang-cilok-di-kawasan-puncak-bogor-berakhir-damai-dyW8D1edq2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/01/338/2912748/kasus-aksi-pemalakan-tukang-cilok-di-kawasan-puncak-bogor-berakhir-damai-dyW8D1edq2.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
BOGOR - Aksi pemalakan dua pria terhadap pedagang cilok di Megamdung, Kabupaten Bogor berakhir damai. Kedua pelaku dengan korban sepakat menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan.

&quot;Dari hasil penyelesaian masalah aksi pemalakan yang kita lakukan antara pihak korban dan pelaku ini bahwa  kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,&quot; kata Kapolsek Megamendung Dedi Hermawan dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).

BACA JUGA:
 Palak Pedagang Cilok di Puncak Bogor, Dua Preman Kampung Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Hal tersebut pun telah tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat kedua belah pihak. Yang mana, pihak pelaku yakni ACN (34) dan RFD (26) berjanjitidak kembali mengulangi perbuatannya.

&quot;Apabila kembali terulang,  kedua pelaku siap diproses melalui hukum yang berlaku,&quot; tutupnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan dua pria di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor. Keduanya diduga melakukan pemalakan terhadap pedagang asongan.

BACA JUGA:
Viral Preman Palak PKL Trotoar Tanah Abang hingga Rp5 Juta, Pelaku Diburu Polisi

&quot;Terduga pelaku aksi premanisme berinisial ACN (34) dan RFD (26),&quot; kata Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan, Selasa (31/10/2023).

Adapun kasus ini berawal adanya video viral di media sosial pada Senin 30 Oktober 2023. Yang mana, dugaan aksi pemalakan pelaku terhadap pedagang cilok di Jalan Raya Puncak terekam korbannya.



&quot;Terkait kejadian tersbut Polsek langsung menindaklanjuti dan mengamankan pelaku,&quot; jelasnya.



</description><content:encoded>
BOGOR - Aksi pemalakan dua pria terhadap pedagang cilok di Megamdung, Kabupaten Bogor berakhir damai. Kedua pelaku dengan korban sepakat menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan.

&quot;Dari hasil penyelesaian masalah aksi pemalakan yang kita lakukan antara pihak korban dan pelaku ini bahwa  kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,&quot; kata Kapolsek Megamendung Dedi Hermawan dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).

BACA JUGA:
 Palak Pedagang Cilok di Puncak Bogor, Dua Preman Kampung Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Hal tersebut pun telah tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat kedua belah pihak. Yang mana, pihak pelaku yakni ACN (34) dan RFD (26) berjanjitidak kembali mengulangi perbuatannya.

&quot;Apabila kembali terulang,  kedua pelaku siap diproses melalui hukum yang berlaku,&quot; tutupnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan dua pria di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor. Keduanya diduga melakukan pemalakan terhadap pedagang asongan.

BACA JUGA:
Viral Preman Palak PKL Trotoar Tanah Abang hingga Rp5 Juta, Pelaku Diburu Polisi

&quot;Terduga pelaku aksi premanisme berinisial ACN (34) dan RFD (26),&quot; kata Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan, Selasa (31/10/2023).

Adapun kasus ini berawal adanya video viral di media sosial pada Senin 30 Oktober 2023. Yang mana, dugaan aksi pemalakan pelaku terhadap pedagang cilok di Jalan Raya Puncak terekam korbannya.



&quot;Terkait kejadian tersbut Polsek langsung menindaklanjuti dan mengamankan pelaku,&quot; jelasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
