<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alami Trauma, Siswi SMP yang Dicabuli Lansia Akan Jalani Pemeriksaan Psikologis</title><description>Polisi bakal merujuk korban dugaan kasus pencabulan inisial S (14) ke UPT P3A Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/02/338/2912946/alami-trauma-siswi-smp-yang-dicabuli-lansia-akan-jalani-pemeriksaan-psikologis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/02/338/2912946/alami-trauma-siswi-smp-yang-dicabuli-lansia-akan-jalani-pemeriksaan-psikologis"/><item><title>Alami Trauma, Siswi SMP yang Dicabuli Lansia Akan Jalani Pemeriksaan Psikologis</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/02/338/2912946/alami-trauma-siswi-smp-yang-dicabuli-lansia-akan-jalani-pemeriksaan-psikologis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/02/338/2912946/alami-trauma-siswi-smp-yang-dicabuli-lansia-akan-jalani-pemeriksaan-psikologis</guid><pubDate>Kamis 02 November 2023 11:08 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/02/338/2912946/alami-trauma-siswi-smp-yang-dicabuli-lansia-akan-jalani-pemeriksaan-psikologis-cjqtGMqqs0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pencabulan (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/02/338/2912946/alami-trauma-siswi-smp-yang-dicabuli-lansia-akan-jalani-pemeriksaan-psikologis-cjqtGMqqs0.jpg</image><title>Ilustrasi pencabulan (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polisi bakal merujuk korban dugaan kasus pencabulan inisial S (14) ke UPT P3A Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Hal tersebut dilakukan karena trauma yang dialami korban pasca perbuatan cabul yang dilakukan lansia berinisial S (55).
&quot;Merujuk korban ke UPT P3A Jaksel untuk pemeriksaan psikologi,&quot; ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi pada wartawan, Kamis (2/11/2023).

BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemerkosaan Bergilir ABG di Depok, Salah Satunya Tukang Siomay

Selain merujuk korban untuk melakukan pemeriksaan psikologis guna trauma healing atas trauma yang dialami korban itu, polisi juga telah merujuk korban ke RS Cipto Mangunkusumo. Hal itu dilakukan untuk dilakukan visum pada korban.
&quot;Merujuk korban ke RSCM untuk Visum,&quot; kata Yossi.

BACA JUGA:
Pelaku Pencabulan di Bawah Umur di Tangerang Dituntut 1 Tahun Bui, RPA Perindo Mengaku Tak Puas

Sementara itu, paman sekaligus pengacara siswi SMA berinisial S, Achmad Rulyansyah menyebutkan, akibat peristiwa yang dialaminya itu, korban mengalami trauma hingga menjadi kehilangan fokus dalam sekolahnya.
Pasca peristiwa itu terjadi, korban sampai anjlok nilai ujiannya hingga bersikap tertutup pada teman-teman sekolahnya, khusus terhadap teman lelaki.
&quot;Pertama, nilai ujiannya cuma dapat tiga, dua, empat, nilainya anjlok imbas kejadian itu. Kedua, pergaulan dia sama teman laki-laki agak sedikit berkurang, artinya ada rasa trauma, rasa trauma yang membekas,&quot; kata Achmad beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:
Pelaku Pencabulan di Bawah Umur di Tangerang Dituntut 1 Tahun Bui, RPA Perindo Mengaku Tak Puas


</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi bakal merujuk korban dugaan kasus pencabulan inisial S (14) ke UPT P3A Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Hal tersebut dilakukan karena trauma yang dialami korban pasca perbuatan cabul yang dilakukan lansia berinisial S (55).
&quot;Merujuk korban ke UPT P3A Jaksel untuk pemeriksaan psikologi,&quot; ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi pada wartawan, Kamis (2/11/2023).

BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemerkosaan Bergilir ABG di Depok, Salah Satunya Tukang Siomay

Selain merujuk korban untuk melakukan pemeriksaan psikologis guna trauma healing atas trauma yang dialami korban itu, polisi juga telah merujuk korban ke RS Cipto Mangunkusumo. Hal itu dilakukan untuk dilakukan visum pada korban.
&quot;Merujuk korban ke RSCM untuk Visum,&quot; kata Yossi.

BACA JUGA:
Pelaku Pencabulan di Bawah Umur di Tangerang Dituntut 1 Tahun Bui, RPA Perindo Mengaku Tak Puas

Sementara itu, paman sekaligus pengacara siswi SMA berinisial S, Achmad Rulyansyah menyebutkan, akibat peristiwa yang dialaminya itu, korban mengalami trauma hingga menjadi kehilangan fokus dalam sekolahnya.
Pasca peristiwa itu terjadi, korban sampai anjlok nilai ujiannya hingga bersikap tertutup pada teman-teman sekolahnya, khusus terhadap teman lelaki.
&quot;Pertama, nilai ujiannya cuma dapat tiga, dua, empat, nilainya anjlok imbas kejadian itu. Kedua, pergaulan dia sama teman laki-laki agak sedikit berkurang, artinya ada rasa trauma, rasa trauma yang membekas,&quot; kata Achmad beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:
Pelaku Pencabulan di Bawah Umur di Tangerang Dituntut 1 Tahun Bui, RPA Perindo Mengaku Tak Puas


</content:encoded></item></channel></rss>
