<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tilang Uji Emisi Batal, Polisi Teruskan Sosialisasi</title><description>Tilang Uji Emisi Batal, Polisi Teruskan Sosialisasi
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/02/338/2913134/tilang-uji-emisi-batal-polisi-teruskan-sosialisasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/02/338/2913134/tilang-uji-emisi-batal-polisi-teruskan-sosialisasi"/><item><title>Tilang Uji Emisi Batal, Polisi Teruskan Sosialisasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/02/338/2913134/tilang-uji-emisi-batal-polisi-teruskan-sosialisasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/02/338/2913134/tilang-uji-emisi-batal-polisi-teruskan-sosialisasi</guid><pubDate>Kamis 02 November 2023 14:16 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/02/338/2913134/tilang-uji-emisi-batal-polisi-teruskan-sosialisasi-lt2wWfxbPj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tilang uji emisi batal, polisi teruskan sosialisasi. (MPI/Ari Sandita)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/02/338/2913134/tilang-uji-emisi-batal-polisi-teruskan-sosialisasi-lt2wWfxbPj.jpg</image><title>Tilang uji emisi batal, polisi teruskan sosialisasi. (MPI/Ari Sandita)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wMS8xLzE3MzA1Ny81L3g4cDk0MzM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;



JAKARTA - Polisi tetap melakukan razia uji emisi, mestik tidak menerapkan sanksi tilang. Saat ini polisi fokus melakukan sosialisasi.



&quot;Mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak menilang. Kami tetap melakukan imbauan, namun tidak ada penilangan,&quot; kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023).

Dalam hal ini, polisi masih terus bersosialisasi agar masyarakat menaati uji emisi. Hal itu agar angka polusi di Jakarta berkurang.

&quot;Fokus sosialisasi terus saja. Kita melakukan imbauan dan sosialisasi begitu,&quot; ucap dia.







BACA JUGA:
Tips Lolos Tes Uji Emisi Agar Kendaraan Anda Tak Kena Tilang









Sebelumnya, Polda Metro Jaya membatalkan tilang uji emisi di Jakarta. Padahal, tilang uji emisi itu baru digelar lagi pada Rabu (1/11/2023).

Latif mengatakan, tilang uji emisi dihentikan karena mendapat respons negatif dari masyarakat.





BACA JUGA:
 Hari Pertama Uji Emisi di Jakarta, 57 Kendaraan Ditilang&amp;nbsp; &amp;nbsp;













&quot;Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain,&quot; kata Latif.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan razia uji emisi kendaraan pada 1 November 2023.



Pengendara sepeda motor dan mobil yang kedapatan melanggar aturan uji emisi gas buang, atau kendaraannya tak lulus uji emisi, akan ditilang.



Besaran denda tilang yang diterapkan ialah Rp250 ribu untuk pengendara motor dan Rp500 ribu bagi pengemudi mobil.







BACA JUGA:
Dikomplain Masyarakat, Polda Metro Jaya Batalkan Tilang Uji Emisi














Besaran denda ini tertuang dalam Pasal 285 ayat (1) dan (2) serta Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).



Razia dan sanksi tilang ini diberlakukan karena dianggap efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.



Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan bahwa razia uji emisi akan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor.



</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wMS8xLzE3MzA1Ny81L3g4cDk0MzM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;



JAKARTA - Polisi tetap melakukan razia uji emisi, mestik tidak menerapkan sanksi tilang. Saat ini polisi fokus melakukan sosialisasi.



&quot;Mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak menilang. Kami tetap melakukan imbauan, namun tidak ada penilangan,&quot; kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2023).

Dalam hal ini, polisi masih terus bersosialisasi agar masyarakat menaati uji emisi. Hal itu agar angka polusi di Jakarta berkurang.

&quot;Fokus sosialisasi terus saja. Kita melakukan imbauan dan sosialisasi begitu,&quot; ucap dia.







BACA JUGA:
Tips Lolos Tes Uji Emisi Agar Kendaraan Anda Tak Kena Tilang









Sebelumnya, Polda Metro Jaya membatalkan tilang uji emisi di Jakarta. Padahal, tilang uji emisi itu baru digelar lagi pada Rabu (1/11/2023).

Latif mengatakan, tilang uji emisi dihentikan karena mendapat respons negatif dari masyarakat.





BACA JUGA:
 Hari Pertama Uji Emisi di Jakarta, 57 Kendaraan Ditilang&amp;nbsp; &amp;nbsp;













&quot;Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain,&quot; kata Latif.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan razia uji emisi kendaraan pada 1 November 2023.



Pengendara sepeda motor dan mobil yang kedapatan melanggar aturan uji emisi gas buang, atau kendaraannya tak lulus uji emisi, akan ditilang.



Besaran denda tilang yang diterapkan ialah Rp250 ribu untuk pengendara motor dan Rp500 ribu bagi pengemudi mobil.







BACA JUGA:
Dikomplain Masyarakat, Polda Metro Jaya Batalkan Tilang Uji Emisi














Besaran denda ini tertuang dalam Pasal 285 ayat (1) dan (2) serta Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).



Razia dan sanksi tilang ini diberlakukan karena dianggap efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.



Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan bahwa razia uji emisi akan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor.



</content:encoded></item></channel></rss>
