<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tetapkan 5 Tersangka atas Tewasnya Siswa saat Tawuran, 3 Sudah Ditangkap </title><description>Polisi Tetapkan 5 Tersangka atas Tewasnya Siswa saat Tawuran, 3 Ditangkap dan 2 Masih Diburu</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/02/340/2913365/polisi-tetapkan-5-tersangka-atas-tewasnya-siswa-saat-tawuran-3-sudah-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/02/340/2913365/polisi-tetapkan-5-tersangka-atas-tewasnya-siswa-saat-tawuran-3-sudah-ditangkap"/><item><title>Polisi Tetapkan 5 Tersangka atas Tewasnya Siswa saat Tawuran, 3 Sudah Ditangkap </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/02/340/2913365/polisi-tetapkan-5-tersangka-atas-tewasnya-siswa-saat-tawuran-3-sudah-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/02/340/2913365/polisi-tetapkan-5-tersangka-atas-tewasnya-siswa-saat-tawuran-3-sudah-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 02 November 2023 18:57 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/02/340/2913365/polisi-tetapkan-5-tersangka-atas-tewasnya-siswa-saat-tawuran-3-sudah-ditangkap-NMc5VS2Rcz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tetapkan 5 tersangka atas tewasnya pelajar saat tawuran di Lampung. (MPI/Ira W)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/02/340/2913365/polisi-tetapkan-5-tersangka-atas-tewasnya-siswa-saat-tawuran-3-sudah-ditangkap-NMc5VS2Rcz.jpg</image><title>Polisi tetapkan 5 tersangka atas tewasnya pelajar saat tawuran di Lampung. (MPI/Ira W)</title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8zMS8xLzE3Mjk4Ni81L3g4cDg0NTQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BANDARLAMPUNG - Polisi kembali mengamankan dua pelajar terkait kasus tewasnya siswa SMK BLK Bandarlampung, Gilang Ihsan Zikri, saat tawuran antar pelajar pada Senin (30/10/2023).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, kedua pelaku berinisial M dan R tersebut ditangkap pada Rabu (1/11/2023).

&quot;Iya benar, kami mengamankan dua pelaku berinisial M dan R di wilayah Sukarame, Bandarlampung pada Rabu 1 November 2023 kemarin,&quot; ujar Umi saat dikonfirmasi, Kamis (2/11).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengembang, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait aksi tawuran tersebut.

&quot;Jadi ada pengembangan. Lemarin 4 pelaku berkembang menjadi 5 orang, sebelumnya ditangkap BBA, kemudian kemarin ditangkap 2 inisial M dan R,&quot; jelas Umi.

Umi belum dapat membeberkan peran dari kedua pelaku. Pasalnya, keduanya saat ini masih diperiksa.





BACA JUGA:
Selidiki Tewasnya Pelajar saat Tawuran di Lampung, Polisi Periksa 30 Saksi








&quot;Perannya masih didalami karena keduanya baru ditangkap kemarin dan masih dalam pemeriksaan secara intensif,&quot; ucapnya.

Umi menegaskan, saat ini pihaknya masih terus mengejar pelaku lainnya.





BACA JUGA:
Tawuran Tewaskan Remaja di Lampung, Polisi Tetapkan 4 Tersangka











&quot;Pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran, doakan semoga segera terungkap,&quot; ucapnya.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan 4 orang pelajar di Bandarlampung sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Gilang Ihsan Zikri (17) dalam peristiwa tawuran antar pelajar yang terjadi Senin (30/10/2023) sore.



Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, tiga dari keempat orang yang telah ditetapkan tersangka tersebut saat ini masih diburu polisi.






BACA JUGA:
Diduga Hendak Tawuran, 10 Remaja Ditangkap di Depok















Adapun keempat tersangka yakni Bravo Bintang Apriano (15), Yan Sapi, Riko dan Galih Adam.



&quot;Saat ini anggota masih memburu tiga tersangka, karena saat uji baru BBA yg dilakukan penahanan,&quot; ujar Umi dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).



</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8zMS8xLzE3Mjk4Ni81L3g4cDg0NTQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BANDARLAMPUNG - Polisi kembali mengamankan dua pelajar terkait kasus tewasnya siswa SMK BLK Bandarlampung, Gilang Ihsan Zikri, saat tawuran antar pelajar pada Senin (30/10/2023).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, kedua pelaku berinisial M dan R tersebut ditangkap pada Rabu (1/11/2023).

&quot;Iya benar, kami mengamankan dua pelaku berinisial M dan R di wilayah Sukarame, Bandarlampung pada Rabu 1 November 2023 kemarin,&quot; ujar Umi saat dikonfirmasi, Kamis (2/11).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengembang, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait aksi tawuran tersebut.

&quot;Jadi ada pengembangan. Lemarin 4 pelaku berkembang menjadi 5 orang, sebelumnya ditangkap BBA, kemudian kemarin ditangkap 2 inisial M dan R,&quot; jelas Umi.

Umi belum dapat membeberkan peran dari kedua pelaku. Pasalnya, keduanya saat ini masih diperiksa.





BACA JUGA:
Selidiki Tewasnya Pelajar saat Tawuran di Lampung, Polisi Periksa 30 Saksi








&quot;Perannya masih didalami karena keduanya baru ditangkap kemarin dan masih dalam pemeriksaan secara intensif,&quot; ucapnya.

Umi menegaskan, saat ini pihaknya masih terus mengejar pelaku lainnya.





BACA JUGA:
Tawuran Tewaskan Remaja di Lampung, Polisi Tetapkan 4 Tersangka











&quot;Pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran, doakan semoga segera terungkap,&quot; ucapnya.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan 4 orang pelajar di Bandarlampung sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Gilang Ihsan Zikri (17) dalam peristiwa tawuran antar pelajar yang terjadi Senin (30/10/2023) sore.



Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, tiga dari keempat orang yang telah ditetapkan tersangka tersebut saat ini masih diburu polisi.






BACA JUGA:
Diduga Hendak Tawuran, 10 Remaja Ditangkap di Depok















Adapun keempat tersangka yakni Bravo Bintang Apriano (15), Yan Sapi, Riko dan Galih Adam.



&quot;Saat ini anggota masih memburu tiga tersangka, karena saat uji baru BBA yg dilakukan penahanan,&quot; ujar Umi dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).



</content:encoded></item></channel></rss>
