<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istri Hamil Tua, Ayah di Palembang Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 8 Tahun</title><description>&quot;Awalnya korban mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya saat buang air kecil kepada kakak perempuannya berinisial FR (22),&quot; katanya</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/02/340/2913425/istri-hamil-tua-ayah-di-palembang-tega-cabuli-anak-kandung-berusia-8-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/02/340/2913425/istri-hamil-tua-ayah-di-palembang-tega-cabuli-anak-kandung-berusia-8-tahun"/><item><title>Istri Hamil Tua, Ayah di Palembang Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 8 Tahun</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/02/340/2913425/istri-hamil-tua-ayah-di-palembang-tega-cabuli-anak-kandung-berusia-8-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/02/340/2913425/istri-hamil-tua-ayah-di-palembang-tega-cabuli-anak-kandung-berusia-8-tahun</guid><pubDate>Kamis 02 November 2023 20:32 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/02/340/2913425/istri-hamil-tua-ayah-di-palembang-tega-cabuli-anak-kandung-berusia-8-tahun-Bm9TZZet1Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ayah di Palembang cabuli anak kandung (Foto: dok polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/02/340/2913425/istri-hamil-tua-ayah-di-palembang-tega-cabuli-anak-kandung-berusia-8-tahun-Bm9TZZet1Y.jpg</image><title>Ayah di Palembang cabuli anak kandung (Foto: dok polisi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wMi8xLzE3MzEyOS81L3g4cGFiOGY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PALEMBANG - SA (48) seorang pria di Palembang, ditangkap polisi karena tega cabuli anak kandungnya sendiri berinisial N (8). Ia berdalih sang istri sedang hamil tua hingga tidak dapat menyalurkan hasrat seksualnya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKP Iwan Gunawan, didampingi Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan, mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terungkap setelah adanya laporan dari MR, yang tak lain merupakan istri SA.
&quot;Awalnya korban mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya saat buang air kecil kepada kakak perempuannya berinisial FR (22),&quot; katanya, Kamis (2/11/2023).

BACA JUGA:
 MNC Amazing Race, Valencia Tanoesoedibjo : Meningkatkan Sinergi dan Kolaborasi untuk Keberhasilan Bersama&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kemudian, FR bertanya lebih lanjut kepada adiknya itu, dan saat itulah korban mengaku kalau sang ayah sempat memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban.
&quot;Kakak korban lalu melaporkan kejadian ini kepada ibunya, lalu MR mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Polisi Kena Prank soal Laporan Dugaan Percobaan Pembunuhan di Tebet

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan hingg akhirnya petugas mengamankan SA saat berada di rumahnya di kawasan Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu 1 November 2023, sekitar pukul 19.00 WIB.
&quot;Yang bersangkutan beserta barang bukti diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,&quot; katanya.Dikatakan Iwan, SA berdalih tega melakukan aksi cabulnya itu karena kecanduan menonton video porno, dan kondisinya sedang hamil tua, sehingga tidak bisa menyalurkan hasrat seksualnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dokter FKUI: Cacar Monyet Bukan Penyakit Kulit Saja

&quot;Pelaku mengaku perbuatan itu hanya satu kali dilakukan, tapi petugas masih mendalaminya,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bangun Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN, Jokowi: Lengkapi Fasilitas Pelayanan Masyarakat

Sementara itu, SA hanya bisa tertunduk malu saat diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. Ia mengaku khilaf melakukan perbuatan itu.

&quot;Istri lagi hamil tua, jadi saya khilaf,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wMi8xLzE3MzEyOS81L3g4cGFiOGY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PALEMBANG - SA (48) seorang pria di Palembang, ditangkap polisi karena tega cabuli anak kandungnya sendiri berinisial N (8). Ia berdalih sang istri sedang hamil tua hingga tidak dapat menyalurkan hasrat seksualnya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKP Iwan Gunawan, didampingi Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan, mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terungkap setelah adanya laporan dari MR, yang tak lain merupakan istri SA.
&quot;Awalnya korban mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya saat buang air kecil kepada kakak perempuannya berinisial FR (22),&quot; katanya, Kamis (2/11/2023).

BACA JUGA:
 MNC Amazing Race, Valencia Tanoesoedibjo : Meningkatkan Sinergi dan Kolaborasi untuk Keberhasilan Bersama&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kemudian, FR bertanya lebih lanjut kepada adiknya itu, dan saat itulah korban mengaku kalau sang ayah sempat memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban.
&quot;Kakak korban lalu melaporkan kejadian ini kepada ibunya, lalu MR mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Polisi Kena Prank soal Laporan Dugaan Percobaan Pembunuhan di Tebet

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan hingg akhirnya petugas mengamankan SA saat berada di rumahnya di kawasan Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu 1 November 2023, sekitar pukul 19.00 WIB.
&quot;Yang bersangkutan beserta barang bukti diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,&quot; katanya.Dikatakan Iwan, SA berdalih tega melakukan aksi cabulnya itu karena kecanduan menonton video porno, dan kondisinya sedang hamil tua, sehingga tidak bisa menyalurkan hasrat seksualnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dokter FKUI: Cacar Monyet Bukan Penyakit Kulit Saja

&quot;Pelaku mengaku perbuatan itu hanya satu kali dilakukan, tapi petugas masih mendalaminya,&quot; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bangun Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN, Jokowi: Lengkapi Fasilitas Pelayanan Masyarakat

Sementara itu, SA hanya bisa tertunduk malu saat diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. Ia mengaku khilaf melakukan perbuatan itu.

&quot;Istri lagi hamil tua, jadi saya khilaf,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
