<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelajar Jadi Muncikari, Jual 2 Siswi SMA ke Pria Hidung Belang</title><description>Tersangka dan dua korbannya masih di bawah umur dan berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/02/519/2913350/pelajar-jadi-muncikari-jual-2-siswi-sma-ke-pria-hidung-belang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/02/519/2913350/pelajar-jadi-muncikari-jual-2-siswi-sma-ke-pria-hidung-belang"/><item><title>Pelajar Jadi Muncikari, Jual 2 Siswi SMA ke Pria Hidung Belang</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/02/519/2913350/pelajar-jadi-muncikari-jual-2-siswi-sma-ke-pria-hidung-belang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/02/519/2913350/pelajar-jadi-muncikari-jual-2-siswi-sma-ke-pria-hidung-belang</guid><pubDate>Kamis 02 November 2023 18:45 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Syafei</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/02/519/2913350/pelajar-jadi-muncikari-jual-2-siswi-sma-ke-pria-hidung-belang-C6BIwYMTTz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelajar jadi muncikari jual 2 siswi SMA ke pria hidung belang (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/02/519/2913350/pelajar-jadi-muncikari-jual-2-siswi-sma-ke-pria-hidung-belang-C6BIwYMTTz.jpg</image><title>Pelajar jadi muncikari jual 2 siswi SMA ke pria hidung belang (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wNi8xLzE3MTc0OC81L3g4b2xiOHc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

SURABAYA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menjual dua siswi SMA ke pria hidung belang.

Mirisnya, tersangka dan dua korbannya masih di bawah umur dan berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).


BACA JUGA:
Bejat! 50 Anak di Bawah Umur Dijual untuk Prostitusi Online di Jateng


Polisi pun mengamankan bukti-bukti percakapan tersangka IP (17) selaku mucikari dengan lelaki hidung belang saat memperdagangkan dua gadis  siswi SMA, yang masih di bawah umur di media sosial dengan judul &quot;ready gadis 17 tahun&quot;.

IP merupakan warga Wonokromo Surabaya, ia ditangkap polisi lantaran memperdagangkan dua siswi CH dan HM yang merupakan pelajar SMA melalui media sosial  facebook dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1 juta.


BACA JUGA:
Suami Pergi Berdagang, Wanita Ini Dilecehkan Pria Paruh Baya


Tersangka IP diamankan di sebuah hotel ketika sedang mengantarkan kedua korban ke tamu hidung belang.

Kanit  PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono menjelaskan, tersangka IP ditangkap saat polisi melakukan patroli siber dan menemukan iklan di grup facebook hiburan malam Sidoarjo dengan menawarkan gadis berusia 17 tahun.&quot;Tersangka dan kedua korban saling kenal melalui grup telegram leo. Kemudian, IP memaksa korban dijadikan anak buah untuk melayani pria hidung belang,&quot; ujar Yoga Prihandono, Kamis (2/11/2023).


BACA JUGA:
Status Sungai Ciliwung di Bendung Katulampa Bogor Naik Siaga 4


Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76f juncto 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dan atau pasal tentang TPPO. Sekarang tersangka masih dititipkan ke Badan Pengawasan Anak-Anak.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8wNi8xLzE3MTc0OC81L3g4b2xiOHc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

SURABAYA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menjual dua siswi SMA ke pria hidung belang.

Mirisnya, tersangka dan dua korbannya masih di bawah umur dan berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).


BACA JUGA:
Bejat! 50 Anak di Bawah Umur Dijual untuk Prostitusi Online di Jateng


Polisi pun mengamankan bukti-bukti percakapan tersangka IP (17) selaku mucikari dengan lelaki hidung belang saat memperdagangkan dua gadis  siswi SMA, yang masih di bawah umur di media sosial dengan judul &quot;ready gadis 17 tahun&quot;.

IP merupakan warga Wonokromo Surabaya, ia ditangkap polisi lantaran memperdagangkan dua siswi CH dan HM yang merupakan pelajar SMA melalui media sosial  facebook dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1 juta.


BACA JUGA:
Suami Pergi Berdagang, Wanita Ini Dilecehkan Pria Paruh Baya


Tersangka IP diamankan di sebuah hotel ketika sedang mengantarkan kedua korban ke tamu hidung belang.

Kanit  PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono menjelaskan, tersangka IP ditangkap saat polisi melakukan patroli siber dan menemukan iklan di grup facebook hiburan malam Sidoarjo dengan menawarkan gadis berusia 17 tahun.&quot;Tersangka dan kedua korban saling kenal melalui grup telegram leo. Kemudian, IP memaksa korban dijadikan anak buah untuk melayani pria hidung belang,&quot; ujar Yoga Prihandono, Kamis (2/11/2023).


BACA JUGA:
Status Sungai Ciliwung di Bendung Katulampa Bogor Naik Siaga 4


Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76f juncto 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dan atau pasal tentang TPPO. Sekarang tersangka masih dititipkan ke Badan Pengawasan Anak-Anak.</content:encoded></item></channel></rss>
