<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Diduga Cabuli Murid, Oknum Guru di Banyuasin Dilaporkan ke Polisi</title><description>Dilaporkan ke Polda Sumsel karena diduga telah mencabuli murid perempuan berinisial K (13) yang masih duduk di kelas 7.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/02/610/2912883/diduga-cabuli-murid-oknum-guru-di-banyuasin-dilaporkan-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/02/610/2912883/diduga-cabuli-murid-oknum-guru-di-banyuasin-dilaporkan-ke-polisi"/><item><title> Diduga Cabuli Murid, Oknum Guru di Banyuasin Dilaporkan ke Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/02/610/2912883/diduga-cabuli-murid-oknum-guru-di-banyuasin-dilaporkan-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/02/610/2912883/diduga-cabuli-murid-oknum-guru-di-banyuasin-dilaporkan-ke-polisi</guid><pubDate>Kamis 02 November 2023 09:45 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/02/610/2912883/diduga-cabuli-murid-oknum-guru-di-banyuasin-dilaporkan-ke-polisi-76AcdbyUKR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/02/610/2912883/diduga-cabuli-murid-oknum-guru-di-banyuasin-dilaporkan-ke-polisi-76AcdbyUKR.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Ist)</title></images><description>BANYUASIN - AL, seorang oknum guru SMP Negeri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), dilaporkan ke Polda Sumsel karena diduga telah mencabuli murid perempuan berinisial K (13) yang masih duduk di kelas 7.

Didampingi penasihat hukum, HO yang merupakan ibu korban, mengatakan peristiwa pencabulan itu terungkap setelah HO curiga dengan perubahan perilaku putrinya itu.

&quot;Setelah diajak bercerita, anak saya mengaku kalau sudah menjadi korban pencabulan oleh gurunya,&quot; katanya, Kamis (2/11/2023).

BACA JUGA:
Pelaku Pencabulan di Bawah Umur di Tangerang Dituntut 1 Tahun Bui, RPA Perindo Mengaku Tak Puas


Dikatakan HO, peristiwa pencabulan berawal saat AI mengajak korban ke ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) pada 13 September 2023 lalu. Korban yang tanpa curiga lantas mengikuti perintah gurunya itu.

&quot;Saat itulah pencabulan itu dilakukan, korban diancam akan dipukul jika berteriak hingga membuatnya takut,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Keluarga Korban Pencabulan Engkong Diberi Pendampingan Psikologi dan Hukum


Atas dasar itu pula, HO berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan itu dan oknum guru tersebut ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adapun laporan dugaan pencabulan tersebut sudah diterima dengan nomor: STTLP/726/x/2023/SPKT Polda Sumsel.

Penasihat hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hanura Sumsel, Ali Hanafiah, meminta agar kasus dugaan pencabulan ini dapat sehera ditindaklanjuti.

BACA JUGA:
Geger Situs Kemhan Diduga Diretas, Brigjen Edwin: Sedang Kami Dalami&amp;nbsp;




Terlebih, atas kejadian tersebut korban menjadi trauma dan dikhawatirkan dapat berdampak terhadap psikologis korban dalam pergaulam sosial ke depannya.



&quot;Kami harap kasus ini segera diusut, dan bisa saja ada lebih dari satu siswa yang sudah menjadi korban pencabulan dari terlapor,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>BANYUASIN - AL, seorang oknum guru SMP Negeri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), dilaporkan ke Polda Sumsel karena diduga telah mencabuli murid perempuan berinisial K (13) yang masih duduk di kelas 7.

Didampingi penasihat hukum, HO yang merupakan ibu korban, mengatakan peristiwa pencabulan itu terungkap setelah HO curiga dengan perubahan perilaku putrinya itu.

&quot;Setelah diajak bercerita, anak saya mengaku kalau sudah menjadi korban pencabulan oleh gurunya,&quot; katanya, Kamis (2/11/2023).

BACA JUGA:
Pelaku Pencabulan di Bawah Umur di Tangerang Dituntut 1 Tahun Bui, RPA Perindo Mengaku Tak Puas


Dikatakan HO, peristiwa pencabulan berawal saat AI mengajak korban ke ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) pada 13 September 2023 lalu. Korban yang tanpa curiga lantas mengikuti perintah gurunya itu.

&quot;Saat itulah pencabulan itu dilakukan, korban diancam akan dipukul jika berteriak hingga membuatnya takut,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Keluarga Korban Pencabulan Engkong Diberi Pendampingan Psikologi dan Hukum


Atas dasar itu pula, HO berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan itu dan oknum guru tersebut ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adapun laporan dugaan pencabulan tersebut sudah diterima dengan nomor: STTLP/726/x/2023/SPKT Polda Sumsel.

Penasihat hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hanura Sumsel, Ali Hanafiah, meminta agar kasus dugaan pencabulan ini dapat sehera ditindaklanjuti.

BACA JUGA:
Geger Situs Kemhan Diduga Diretas, Brigjen Edwin: Sedang Kami Dalami&amp;nbsp;




Terlebih, atas kejadian tersebut korban menjadi trauma dan dikhawatirkan dapat berdampak terhadap psikologis korban dalam pergaulam sosial ke depannya.



&quot;Kami harap kasus ini segera diusut, dan bisa saja ada lebih dari satu siswa yang sudah menjadi korban pencabulan dari terlapor,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
