<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung</title><description>&quot;Sudah (datang), sudah dari pukul 08.00 WIB kurang. Seharusnya jam 09.00 WIB,&quot; kata Ketut kepada wartawan, Jumat (3/10/2023).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2913595/achsanul-qosasi-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2913595/achsanul-qosasi-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kejagung"/><item><title>Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2913595/achsanul-qosasi-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2913595/achsanul-qosasi-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kejagung</guid><pubDate>Jum'at 03 November 2023 09:17 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/03/337/2913595/achsanul-qosasi-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kejagung-cPqgbuVE1a.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota BPK Achsanul Qosasi (Foto: BPK)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/03/337/2913595/achsanul-qosasi-penuhi-panggilan-pemeriksaan-kejagung-cPqgbuVE1a.jpg</image><title>Anggota BPK Achsanul Qosasi (Foto: BPK)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wMy8xLzE3MzE0Ny81L3g4cGJkZnk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengungkap, Achsanul Qosasi dijadwalkan pukul 09.00 WIB, namun yang bersangkutan tiba di lokasi lebih awal.
&quot;Sudah (datang), sudah dari pukul 08.00 WIB kurang. Seharusnya jam 09.00 WIB,&quot; kata Ketut kepada wartawan, Jumat (3/10/2023).

BACA JUGA:
Prediksi Line Up Timnas Indonesia vs Irak Setelah Marselino Ferdinan dan Ivar Jenner Absen: Ramadhan Sananta Tetap Gacor?

Ketut menegaskan, Achsanul Qosasi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapaun agenda pemeriksaan Achsanul adalah untuk mengklarifikasi aliran dana yang terungkap di persidangan.

BACA JUGA:
Genap 34 Tahun, MNC Group Gelar Kegiatan untuk Seluruh Unit Bisnis dengan Tema Bangkit Bersama

&quot;Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan itu kita mau klarifikasi,&quot; katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung menyatakan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil dan memeriksa anggota III BPK Achsanul Qosasi terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.

Achsanul Qosasi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan. &quot;Tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden, sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi,&quot; kata Ketut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Tangkap 19 Remaja Hendak Tawuran di Bekasi

Untuk diketahui, pengungkapkan nama Achsanul Qosasi terjadi saat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus BTS 4G. &quot;Sepanjang alat bukti yang cukup pasti akan kami kembangkan. Karena ini proses penegakan hukum masih sedang berjalan, semua kemungkinan bisa terjadi,&quot; ujarnya beberapa waktu lalu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hindari Konflik, Apple Bekukan Saluran Komunikasi Karyawan Muslim dan Yahudi&amp;nbsp;&amp;nbsp;

Dalam kesaksiannya, Galumbang menyebutkan adanya percakapan yang menyebutkan inisial AQ dari BPK. Meski awalnya ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, akhirnya ia mengungkapkan bahwa AQ merujuk kepada Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI. &quot;Kita lagi pelajari dan dalami peran yang bersangkutan,&quot; tambahnya.

Pengungkapan ini membuka berbagai tanda tanya dan spekulasi publik. Apakah keterlibatan Achsanul dalam kasus ini hanya sekadar nama yang disebut, atau apakah ia memiliki keterlibatan lebih dalam dalam kasus korupsi BTS 4G. Saat ini, belum ada rincian yang jelas mengenai peran Achsanul dalam kasus tersebut.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wMy8xLzE3MzE0Ny81L3g4cGJkZnk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengungkap, Achsanul Qosasi dijadwalkan pukul 09.00 WIB, namun yang bersangkutan tiba di lokasi lebih awal.
&quot;Sudah (datang), sudah dari pukul 08.00 WIB kurang. Seharusnya jam 09.00 WIB,&quot; kata Ketut kepada wartawan, Jumat (3/10/2023).

BACA JUGA:
Prediksi Line Up Timnas Indonesia vs Irak Setelah Marselino Ferdinan dan Ivar Jenner Absen: Ramadhan Sananta Tetap Gacor?

Ketut menegaskan, Achsanul Qosasi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapaun agenda pemeriksaan Achsanul adalah untuk mengklarifikasi aliran dana yang terungkap di persidangan.

BACA JUGA:
Genap 34 Tahun, MNC Group Gelar Kegiatan untuk Seluruh Unit Bisnis dengan Tema Bangkit Bersama

&quot;Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan itu kita mau klarifikasi,&quot; katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung menyatakan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil dan memeriksa anggota III BPK Achsanul Qosasi terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.

Achsanul Qosasi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan. &quot;Tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden, sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi,&quot; kata Ketut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polisi Tangkap 19 Remaja Hendak Tawuran di Bekasi

Untuk diketahui, pengungkapkan nama Achsanul Qosasi terjadi saat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus BTS 4G. &quot;Sepanjang alat bukti yang cukup pasti akan kami kembangkan. Karena ini proses penegakan hukum masih sedang berjalan, semua kemungkinan bisa terjadi,&quot; ujarnya beberapa waktu lalu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Hindari Konflik, Apple Bekukan Saluran Komunikasi Karyawan Muslim dan Yahudi&amp;nbsp;&amp;nbsp;

Dalam kesaksiannya, Galumbang menyebutkan adanya percakapan yang menyebutkan inisial AQ dari BPK. Meski awalnya ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, akhirnya ia mengungkapkan bahwa AQ merujuk kepada Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI. &quot;Kita lagi pelajari dan dalami peran yang bersangkutan,&quot; tambahnya.

Pengungkapan ini membuka berbagai tanda tanya dan spekulasi publik. Apakah keterlibatan Achsanul dalam kasus ini hanya sekadar nama yang disebut, atau apakah ia memiliki keterlibatan lebih dalam dalam kasus korupsi BTS 4G. Saat ini, belum ada rincian yang jelas mengenai peran Achsanul dalam kasus tersebut.

</content:encoded></item></channel></rss>
