<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News! Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo</title><description>Sebelumnya, Achsanul Qosasi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2913650/breaking-news-anggota-bpk-achsanul-qosasi-ditetapkan-tersangka-korupsi-bts-kominfo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2913650/breaking-news-anggota-bpk-achsanul-qosasi-ditetapkan-tersangka-korupsi-bts-kominfo"/><item><title>Breaking News! Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2913650/breaking-news-anggota-bpk-achsanul-qosasi-ditetapkan-tersangka-korupsi-bts-kominfo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2913650/breaking-news-anggota-bpk-achsanul-qosasi-ditetapkan-tersangka-korupsi-bts-kominfo</guid><pubDate>Jum'at 03 November 2023 11:15 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/03/337/2913650/breaking-news-anggota-bpk-achsanul-qosasi-ditetapkan-tersangka-korupsi-bts-kominfo-DxrC3EosMM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS/Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/03/337/2913650/breaking-news-anggota-bpk-achsanul-qosasi-ditetapkan-tersangka-korupsi-bts-kominfo-DxrC3EosMM.jpg</image><title>Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS/Foto: MNC Portal</title></images><description>


JAKARTA - Kejagung menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung

&quot;Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,&quot; kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Jumat (3/11/2023).

Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Respons Kuasa Hukum&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, Achsanul Qosasi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan.
&quot;Tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden, sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi,&quot; kata Ketut.
Untuk diketahui, pengungkapkan nama Achsanul Qosasi terjadi saat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus BTS 4G.&quot;Sepanjang alat bukti yang cukup pasti akan kami kembangkan. Karena ini proses penegakan hukum masih sedang berjalan, semua kemungkinan bisa terjadi,&quot; ujarnya beberapa waktu lalu.
Dalam kesaksiannya, Galumbang menyebutkan adanya percakapan yang menyebutkan inisial AQ dari BPK. Meski awalnya ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, akhirnya ia mengungkapkan bahwa AQ merujuk kepada Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI. &quot;Kita lagi pelajari dan dalami peran yang bersangkutan,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Kejagung menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung

&quot;Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,&quot; kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Jumat (3/11/2023).

Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Respons Kuasa Hukum&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, Achsanul Qosasi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan.
&quot;Tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden, sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi,&quot; kata Ketut.
Untuk diketahui, pengungkapkan nama Achsanul Qosasi terjadi saat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus BTS 4G.&quot;Sepanjang alat bukti yang cukup pasti akan kami kembangkan. Karena ini proses penegakan hukum masih sedang berjalan, semua kemungkinan bisa terjadi,&quot; ujarnya beberapa waktu lalu.
Dalam kesaksiannya, Galumbang menyebutkan adanya percakapan yang menyebutkan inisial AQ dari BPK. Meski awalnya ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, akhirnya ia mengungkapkan bahwa AQ merujuk kepada Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI. &quot;Kita lagi pelajari dan dalami peran yang bersangkutan,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
