<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korupsi BTS Kominfo, Aliran Uang Rp40 Miliar ke Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditelisik</title><description>Uang tersebut kata dia, diberikan terdakwa Irwan Hermawan (IH).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2913823/korupsi-bts-kominfo-aliran-uang-rp40-miliar-ke-anggota-bpk-achsanul-qosasi-ditelisik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2913823/korupsi-bts-kominfo-aliran-uang-rp40-miliar-ke-anggota-bpk-achsanul-qosasi-ditelisik"/><item><title>Korupsi BTS Kominfo, Aliran Uang Rp40 Miliar ke Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditelisik</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2913823/korupsi-bts-kominfo-aliran-uang-rp40-miliar-ke-anggota-bpk-achsanul-qosasi-ditelisik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2913823/korupsi-bts-kominfo-aliran-uang-rp40-miliar-ke-anggota-bpk-achsanul-qosasi-ditelisik</guid><pubDate>Jum'at 03 November 2023 14:47 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/03/337/2913823/korupsi-bts-kominfo-aliran-uang-rp40-miliar-ke-anggota-bpk-achsanul-qosasi-ditelisik-Nrdc60Ybdc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS/Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/03/337/2913823/korupsi-bts-kominfo-aliran-uang-rp40-miliar-ke-anggota-bpk-achsanul-qosasi-ditelisik-Nrdc60Ybdc.jpg</image><title>Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS/Foto: MNC Portal</title></images><description>


JAKARTA - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi akan mendalami tujuan pemberian uang sebesar Rp40 miliar terhadap anggota BPK Achsanul Qosasi di kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
&quot;Masih kami dalami apakah uang sejumlah Rp40 miliar dalam rangka untuk mempengaruhi proses penyidikan kami atau untuk mempengaruhi proses audit BPK,&quot; katanya saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

BACA JUGA:
Breaking News! Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo

&quot;Yang jelas peristiwa tersebut terjadi pada saat awal-awal kami melakukan penyelidikan artinya masih harus kami dalami,&quot; lanjutnya.

BACA JUGA:
Intip Garasi Achsanul Qosasi, Tersangka Baru BTS Kominfo Kolektor Mobil Klasik

Uang tersebut kata dia, diberikan terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang saat itu menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy melalui orang kepercayaannya yakni Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR).
&quot;Bahwa sekitar tanggal 19 juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar dari IH melalui WP dan SR,&quot; pungkasnya.Sebagai informasi, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Achsanul diduga melanggar pasal Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 ayat 2 huruf B Juncto pasal 15 Undang-undang Tindakan Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat 1 Undang-undang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).</description><content:encoded>


JAKARTA - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi akan mendalami tujuan pemberian uang sebesar Rp40 miliar terhadap anggota BPK Achsanul Qosasi di kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
&quot;Masih kami dalami apakah uang sejumlah Rp40 miliar dalam rangka untuk mempengaruhi proses penyidikan kami atau untuk mempengaruhi proses audit BPK,&quot; katanya saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

BACA JUGA:
Breaking News! Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS Kominfo

&quot;Yang jelas peristiwa tersebut terjadi pada saat awal-awal kami melakukan penyelidikan artinya masih harus kami dalami,&quot; lanjutnya.

BACA JUGA:
Intip Garasi Achsanul Qosasi, Tersangka Baru BTS Kominfo Kolektor Mobil Klasik

Uang tersebut kata dia, diberikan terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang saat itu menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy melalui orang kepercayaannya yakni Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR).
&quot;Bahwa sekitar tanggal 19 juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar dari IH melalui WP dan SR,&quot; pungkasnya.Sebagai informasi, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Achsanul diduga melanggar pasal Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 ayat 2 huruf B Juncto pasal 15 Undang-undang Tindakan Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat 1 Undang-undang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).</content:encoded></item></channel></rss>
