<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Godok Pelaksanaan Debat Usai Penetapan Capres-Cawapres 2024</title><description>KPU Godok Pelaksanaan Debat Usai Penetapan Capres-Cawapres 2024
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2913982/kpu-godok-pelaksanaan-debat-usai-penetapan-capres-cawapres-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2913982/kpu-godok-pelaksanaan-debat-usai-penetapan-capres-cawapres-2024"/><item><title>KPU Godok Pelaksanaan Debat Usai Penetapan Capres-Cawapres 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2913982/kpu-godok-pelaksanaan-debat-usai-penetapan-capres-cawapres-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2913982/kpu-godok-pelaksanaan-debat-usai-penetapan-capres-cawapres-2024</guid><pubDate>Jum'at 03 November 2023 17:33 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/03/337/2913982/kpu-godok-pelaksanaan-debat-usai-penetapan-capres-cawapres-2024-ecmiaDuhMP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPU RI Hasyim Asyari. (MPI/Danandaya Arya)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/03/337/2913982/kpu-godok-pelaksanaan-debat-usai-penetapan-capres-cawapres-2024-ecmiaDuhMP.jpg</image><title>Ketua KPU RI Hasyim Asyari. (MPI/Danandaya Arya)</title></images><description>







JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan masa kampanye mulai dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Saat masa kampanye itu, KPU akan menyelenggarakan debat bakal capres-cawapres sebanyak 5 kali pada Pilpres 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya akan berdiskusi secara internal menentukan tanggal dan tema yang akan diangkat dalam debat itu setelah pasangan bakal capres-cawapres telah resmi menjadi peserta Pilpres 2024. Sebab saat ini, pihaknya sedang melakukan verifikasi berkas pasangan bakal capres cawapres.







BACA JUGA:
KPU Tetapkan 9.917 Orang Lolos DCT Sebagai Caleg DPR RI













&quot;Pembicaraannya setelah 13 November setelah ada kepastian siapa saja pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta pemilu presiden 2024,&quot; ucap Hasyim di Kantor KPU, Jumat (3/11/2023).

Dia menjelaskan, sesuai aturan debat capres-cawapres tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasangan bakal capres akan debat sebanyak 3 kali dan bakal cawapres 2 kali.





BACA JUGA:
Soal Lokasi Debat Capres-Cawapres, Ferry Kurnia: Yang Penting Daya Jangkaunya Masif
















&quot;Jadi lima tahun yang lalu Pemilu 2019 dengan yang sekarang 2024 juga sama debatnya lima kali. Tiga untuk debat calon presiden dan dua untuk debat calon wakil presiden,&quot; tuturnya.

Hasyim menerangkan, setelah pihaknya selesai menggelar rapat internal soal pelaksanaan debat itu, KPU akan menyosialisasikan hasil rapat tersebut kepada partai politik (parpol) pengusung bakal capres cawapres. KPU juga akan membicarakan hal teknis kepada stasiun televisi untuk menyiarkan pelaksanaan debat tersebut.







BACA JUGA:
Soal Lokasi Debat Capres-Cawapres, Ferry Kurnia: Yang Penting Daya Jangkaunya Masif




















&quot;Ini sedang kita matangkan jadwalnya dan juga rencana lokasi. Kemudian nanti setelah di internal KPU sudah matang, kami bahas dengan tim partai politik maupun tim pemenangan atau tim kampanye masing-masing pasangan calon,&quot; tuturnya.



</description><content:encoded>







JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan masa kampanye mulai dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Saat masa kampanye itu, KPU akan menyelenggarakan debat bakal capres-cawapres sebanyak 5 kali pada Pilpres 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya akan berdiskusi secara internal menentukan tanggal dan tema yang akan diangkat dalam debat itu setelah pasangan bakal capres-cawapres telah resmi menjadi peserta Pilpres 2024. Sebab saat ini, pihaknya sedang melakukan verifikasi berkas pasangan bakal capres cawapres.







BACA JUGA:
KPU Tetapkan 9.917 Orang Lolos DCT Sebagai Caleg DPR RI













&quot;Pembicaraannya setelah 13 November setelah ada kepastian siapa saja pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta pemilu presiden 2024,&quot; ucap Hasyim di Kantor KPU, Jumat (3/11/2023).

Dia menjelaskan, sesuai aturan debat capres-cawapres tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasangan bakal capres akan debat sebanyak 3 kali dan bakal cawapres 2 kali.





BACA JUGA:
Soal Lokasi Debat Capres-Cawapres, Ferry Kurnia: Yang Penting Daya Jangkaunya Masif
















&quot;Jadi lima tahun yang lalu Pemilu 2019 dengan yang sekarang 2024 juga sama debatnya lima kali. Tiga untuk debat calon presiden dan dua untuk debat calon wakil presiden,&quot; tuturnya.

Hasyim menerangkan, setelah pihaknya selesai menggelar rapat internal soal pelaksanaan debat itu, KPU akan menyosialisasikan hasil rapat tersebut kepada partai politik (parpol) pengusung bakal capres cawapres. KPU juga akan membicarakan hal teknis kepada stasiun televisi untuk menyiarkan pelaksanaan debat tersebut.







BACA JUGA:
Soal Lokasi Debat Capres-Cawapres, Ferry Kurnia: Yang Penting Daya Jangkaunya Masif




















&quot;Ini sedang kita matangkan jadwalnya dan juga rencana lokasi. Kemudian nanti setelah di internal KPU sudah matang, kami bahas dengan tim partai politik maupun tim pemenangan atau tim kampanye masing-masing pasangan calon,&quot; tuturnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
