<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>42 Terduga Teroris Berencana Ganggu Pemilu 2024 Ditangkap, Aktif Sebarkan Materi ISIS</title><description>42 Terduga Teroris Berencana Ganggu Pemilu 2024 Ditangkap, Aktif Sebarkan Materi ISIS
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2914008/42-terduga-teroris-berencana-ganggu-pemilu-2024-ditangkap-aktif-sebarkan-materi-isis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2914008/42-terduga-teroris-berencana-ganggu-pemilu-2024-ditangkap-aktif-sebarkan-materi-isis"/><item><title>42 Terduga Teroris Berencana Ganggu Pemilu 2024 Ditangkap, Aktif Sebarkan Materi ISIS</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2914008/42-terduga-teroris-berencana-ganggu-pemilu-2024-ditangkap-aktif-sebarkan-materi-isis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/03/337/2914008/42-terduga-teroris-berencana-ganggu-pemilu-2024-ditangkap-aktif-sebarkan-materi-isis</guid><pubDate>Jum'at 03 November 2023 18:06 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/03/337/2914008/42-terduga-teroris-berencana-ganggu-pemilu-2024-ditangkap-aktif-sebarkan-materi-isis-X5ongvsXYF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polri ungkap 42 terduga teroris yang hendak ganggu Pemilu 2024 aktif sebarkan materi ISIS. (MPI/Riana Rizkia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/03/337/2914008/42-terduga-teroris-berencana-ganggu-pemilu-2024-ditangkap-aktif-sebarkan-materi-isis-X5ongvsXYF.jpg</image><title>Polri ungkap 42 terduga teroris yang hendak ganggu Pemilu 2024 aktif sebarkan materi ISIS. (MPI/Riana Rizkia)</title></images><description>


JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 42 pelaku teror dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebelum melancarkan aksi teror dalam mengganggu jalannya Pemilu 2024.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan, mereka aktif dalam grup pesan singkat yang dinamai Muslim United atau Ummatan Wasathan. Dalam grup tersebut, kata Aswin, para tersangka sering membagikan materi-materi dari kelompok ISIS.
&quot;Mereka masing-masing juga ada di dalam suatu grup, misalnya di dalam grup WhatsApp yang mereka namakan kelompok Muslim United atau ummatan wasathan. Ada beberapa grup seperti ini yang isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai giroh yah,&quot; kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
&quot;Semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme, seperti share to share atau saling membagi materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS,&quot; sambungnya.
Tidak hanya aktif berdiskusi mengenai aksi radikal, Aswin mengatakan, mereka juga melakukan penggalangan dana untuk kegiatan kelompok.
&quot;Kemudian melakukan penggalangan donasi, yang donasi itu mereka kumpulkan dan disalurkan ke satu tempat, untuk dipergunakan oleh kelompok ini,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Densus 88 Berhasil Tangkap 104 Pelaku Terorisme Sepanjang Januari-Oktober 2023

&quot;Kemudian juga aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan pesta demokrasi atau pemilu tersebut,&quot; lanjutnya.Sebagai informasi, sebanyak 40 orang kelompok JAD ditangkap pada 27 hingga 28 Oktober 2023, dengan rincian 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat. Lalu 11 di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:
Densus 88 Kembali Tangkap 2 Teroris JAD yang Hendak Gagalkan Pemilu 2024

Sementara dua orang lainnya ditangkap di waktu yang bersamaan pada 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.</description><content:encoded>


JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 42 pelaku teror dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebelum melancarkan aksi teror dalam mengganggu jalannya Pemilu 2024.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan, mereka aktif dalam grup pesan singkat yang dinamai Muslim United atau Ummatan Wasathan. Dalam grup tersebut, kata Aswin, para tersangka sering membagikan materi-materi dari kelompok ISIS.
&quot;Mereka masing-masing juga ada di dalam suatu grup, misalnya di dalam grup WhatsApp yang mereka namakan kelompok Muslim United atau ummatan wasathan. Ada beberapa grup seperti ini yang isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai giroh yah,&quot; kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
&quot;Semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme, seperti share to share atau saling membagi materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS,&quot; sambungnya.
Tidak hanya aktif berdiskusi mengenai aksi radikal, Aswin mengatakan, mereka juga melakukan penggalangan dana untuk kegiatan kelompok.
&quot;Kemudian melakukan penggalangan donasi, yang donasi itu mereka kumpulkan dan disalurkan ke satu tempat, untuk dipergunakan oleh kelompok ini,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Densus 88 Berhasil Tangkap 104 Pelaku Terorisme Sepanjang Januari-Oktober 2023

&quot;Kemudian juga aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan pesta demokrasi atau pemilu tersebut,&quot; lanjutnya.Sebagai informasi, sebanyak 40 orang kelompok JAD ditangkap pada 27 hingga 28 Oktober 2023, dengan rincian 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat. Lalu 11 di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:
Densus 88 Kembali Tangkap 2 Teroris JAD yang Hendak Gagalkan Pemilu 2024

Sementara dua orang lainnya ditangkap di waktu yang bersamaan pada 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.</content:encoded></item></channel></rss>
