<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wamen ATR Distribusikan 30 Sertifikat Wakaf, Tak Ada Lagi Sengketa Tanah</title><description>Insya Allah besok, lusa, dan seterusnya tidak akan terjadi masalah atas tanah-tanah umat. Sertifikat ini akan sah diakui oleh negara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/03/519/2913915/wamen-atr-distribusikan-30-sertifikat-wakaf-tak-ada-lagi-sengketa-tanah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/03/519/2913915/wamen-atr-distribusikan-30-sertifikat-wakaf-tak-ada-lagi-sengketa-tanah"/><item><title>Wamen ATR Distribusikan 30 Sertifikat Wakaf, Tak Ada Lagi Sengketa Tanah</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/03/519/2913915/wamen-atr-distribusikan-30-sertifikat-wakaf-tak-ada-lagi-sengketa-tanah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/03/519/2913915/wamen-atr-distribusikan-30-sertifikat-wakaf-tak-ada-lagi-sengketa-tanah</guid><pubDate>Jum'at 03 November 2023 16:06 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/03/519/2913915/wamen-atr-distribusikan-30-sertifikat-wakaf-tak-ada-lagi-sengketa-tanah-XWOKFecPWB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wamen ATR serahkan sertifikat tanah wakaf di Surabaya (Foto: Isitmewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/03/519/2913915/wamen-atr-distribusikan-30-sertifikat-wakaf-tak-ada-lagi-sengketa-tanah-XWOKFecPWB.jpg</image><title>Wamen ATR serahkan sertifikat tanah wakaf di Surabaya (Foto: Isitmewa)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg0OC81L3g4bmpyNHY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

SURABAYA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendistribusikan puluhan sertifikat tanah wakaf saat mengunjungi Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/11/2023). Di Kantor Pertanahan Surabaya 2, terdapat 30 sertifikat tanah wakaf yang didistribusikan oleh Raja Antoni.

Sertifikat tersebut terdiri dari 21 milik perkumpulan Nahdlatul Ulama, 4 sertipikat milik Persyarikatan Muhammadiyah salah satunya taman kanak-kanak, 2 sertifikat milik Yayasan Pendidikan serta 3 sertifikat milik warga.


BACA JUGA:
Sengketa Tanah di Curahnongko Jember, Menteri Hadi: Kementerian ATR/BPN Aktif Dorong Solusi Penyelesaian


Wakil Menteri ATR/BPN menjelaskan kepemilikan sertipikat tanah akan melindungi aset yang dimiliki oleh umat sehingga tidak akan terjadi masalah di kemudian hari seperti sengketa tanah.

Hal tersebut menurut Raja Antoni karena sertifikat merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.

&amp;ldquo;Insya Allah besok, lusa, dan seterusnya tidak akan terjadi masalah atas tanah-tanah umat. Sertifikat ini akan sah diakui oleh negara,&amp;rdquo; kata Wamen ATR.


BACA JUGA:
Polisi Tangkap 5 Pelaku Tawuran Tewaskan Seorang Remaja di Tambun Bekasi&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Raja Antoni menceritakan, ia kerapkali mendapat aduan dari masyarakat mengenai sengketa tanah bukan hanya milik pribadi tetapi juga tanah rumah ibadah. Baginya, sertifikat tersebut menjadi bukti negara hadir melindungi umat.

&amp;ldquo;Jadi ke depan kamipun akan terus mensertifikasi tanah umat tanpa terkecuali sebagai cara untuk mewujudkan kehadiran negara untuk umat beragama,&amp;rdquo; sambungnya.Dirinya pun berharap, ke depan tidak ada lagi rumah ibadah yang mengalami konflik pertanahan. Dengan demikian umat nyaman dan aman, para wakif pun amal jariyahnya terus mengalir.

&amp;ldquo;Kita upayakan terus supaya tanah umat bebas dari sengketa dan konflik pertanahan,&amp;rdquo; jelas Raja Antoni yang juga politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.


BACA JUGA:
Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Lanjutkan Razia Uji Emisi Hingga Akhir Tahun


Dalam kesempatan tersebut, Stanley, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2 juga melaporkan pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah untuk mensertifikasi 541 bidang tanah penggunaan masjid. Ia berkomitmen untuk segeranya mensertifikasi tanah-tanah tersebut.

&amp;ldquo;Sejauh ini sudah 125 masjid berhasil kami sertifikasi. Adapun untuk sisanya berada dalam tanah pelengkapan berkas. Dalam waktu yang tidak lama akan segera terbit sertipikat,&amp;rdquo; terang Stanley.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg0OC81L3g4bmpyNHY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

SURABAYA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendistribusikan puluhan sertifikat tanah wakaf saat mengunjungi Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/11/2023). Di Kantor Pertanahan Surabaya 2, terdapat 30 sertifikat tanah wakaf yang didistribusikan oleh Raja Antoni.

Sertifikat tersebut terdiri dari 21 milik perkumpulan Nahdlatul Ulama, 4 sertipikat milik Persyarikatan Muhammadiyah salah satunya taman kanak-kanak, 2 sertifikat milik Yayasan Pendidikan serta 3 sertifikat milik warga.


BACA JUGA:
Sengketa Tanah di Curahnongko Jember, Menteri Hadi: Kementerian ATR/BPN Aktif Dorong Solusi Penyelesaian


Wakil Menteri ATR/BPN menjelaskan kepemilikan sertipikat tanah akan melindungi aset yang dimiliki oleh umat sehingga tidak akan terjadi masalah di kemudian hari seperti sengketa tanah.

Hal tersebut menurut Raja Antoni karena sertifikat merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.

&amp;ldquo;Insya Allah besok, lusa, dan seterusnya tidak akan terjadi masalah atas tanah-tanah umat. Sertifikat ini akan sah diakui oleh negara,&amp;rdquo; kata Wamen ATR.


BACA JUGA:
Polisi Tangkap 5 Pelaku Tawuran Tewaskan Seorang Remaja di Tambun Bekasi&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Raja Antoni menceritakan, ia kerapkali mendapat aduan dari masyarakat mengenai sengketa tanah bukan hanya milik pribadi tetapi juga tanah rumah ibadah. Baginya, sertifikat tersebut menjadi bukti negara hadir melindungi umat.

&amp;ldquo;Jadi ke depan kamipun akan terus mensertifikasi tanah umat tanpa terkecuali sebagai cara untuk mewujudkan kehadiran negara untuk umat beragama,&amp;rdquo; sambungnya.Dirinya pun berharap, ke depan tidak ada lagi rumah ibadah yang mengalami konflik pertanahan. Dengan demikian umat nyaman dan aman, para wakif pun amal jariyahnya terus mengalir.

&amp;ldquo;Kita upayakan terus supaya tanah umat bebas dari sengketa dan konflik pertanahan,&amp;rdquo; jelas Raja Antoni yang juga politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.


BACA JUGA:
Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Lanjutkan Razia Uji Emisi Hingga Akhir Tahun


Dalam kesempatan tersebut, Stanley, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2 juga melaporkan pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah untuk mensertifikasi 541 bidang tanah penggunaan masjid. Ia berkomitmen untuk segeranya mensertifikasi tanah-tanah tersebut.

&amp;ldquo;Sejauh ini sudah 125 masjid berhasil kami sertifikasi. Adapun untuk sisanya berada dalam tanah pelengkapan berkas. Dalam waktu yang tidak lama akan segera terbit sertipikat,&amp;rdquo; terang Stanley.</content:encoded></item></channel></rss>
