<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bejat! Bersama Anaknya, Guru Cabuli Keponakan hingga Hamil</title><description>Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru cabuli atau rudapaksa keponakan sendiri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/04/608/2914382/bejat-bersama-anaknya-guru-cabuli-keponakan-hingga-hamil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/04/608/2914382/bejat-bersama-anaknya-guru-cabuli-keponakan-hingga-hamil"/><item><title>Bejat! Bersama Anaknya, Guru Cabuli Keponakan hingga Hamil</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/04/608/2914382/bejat-bersama-anaknya-guru-cabuli-keponakan-hingga-hamil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/04/608/2914382/bejat-bersama-anaknya-guru-cabuli-keponakan-hingga-hamil</guid><pubDate>Sabtu 04 November 2023 16:21 WIB</pubDate><dc:creator>Aminurasid</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/04/608/2914382/bejat-bersama-anaknya-guru-cabuli-keponakan-hingga-hamil-y8iJ74n634.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pencabulan (Foto: India Today)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/04/608/2914382/bejat-bersama-anaknya-guru-cabuli-keponakan-hingga-hamil-y8iJ74n634.jpg</image><title>Ilustrasi pencabulan (Foto: India Today)</title></images><description>MEDAN - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru cabuli atau rudapaksa keponakan sendiri yang masih berusia 14 tahun hingga hamil.

Pelaku yang merupakan guru di SMK Negeri di Medan, Sumatera Utara akhirnya ditangkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut pada Jumat 4 November 2023 siang kemarin. Aksi bejat tersangka MRD kepada korban AZZ siswi kelas 8 SMP dilakukannya sejak Juli 2022 hingga Agustus 2023.

BACA JUGA:
5 Fakta Bocah Perempuan Korban Pencabulan Ayah Jadi Kecanduan Tonton Porno


Akibatnya, kini korban dalam kondisi hamil. MRD tak berkutik setelah diamankan petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Sumatera Utara Subdit IV Renakta. Tersangka diboyong mengenakan pakaian tahanan.

Mirisnya tersangka MRD dikenal rajin ibadah dan suka mengikuti pengajian di luar maupun di rumah malah tega berbuat pencabulan terhadap anak dari almarhum saudara kandung istrinya.

Kejinya lagi, aksi rudapaksa itu pernah dilakukan usai pulang ibadah haji bersama istrinya.

BACA JUGA:
 Bocah Perempuan di Palembang Kecanduan Tonton Porno, Ternyata Korban Pencabulan Ayah


Menurut Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Perjuangan, Yanto membenarkan bahwa warganya telah melakukan aksi rudapaksa hingga berkali-kali. Korban tersebut merupakan keponakan sendiri yang duduk di bangku kelas 8 SMP swasta di Medan.

Tidak hanya tersangka MRD sebagai guru PNS SMK Negeri 14 Medan yang lakukan rudapaksa. Namun, anak MRD juga terlibat dan masih DPO oleh Polda Sumut.

Sementara itu, Kasubdit Renakta Polda Sumut AKBP Feriana Gultom mengatakan, kejadian ini bermula anak kandung tersangka merayu korban sejak duduk di bangku sekolah dasar.



Kemudian, berkelanjutan sampai ayah atau paman korban ikut terlibat dalam rudapaksa dengan penuh ancaman. Korban yang miliki kondisi badan tak wajar membuat buat guru sekolahnya curiga saat pelaksanaan acara kemerdekaan Indonesia Agustus lalu.

BACA JUGA:
Polisi Periksa 5 Saksi Usut Dugaan Pencabulan Anak oleh Lansia di Jaksel




Di mana, usai diperiksa, siswinya itu sudah hamil dan akhirnya korban menceritakan semua peristiwa terhadap dirinya. Korban saat ini sudah dievakuasi dan alami depresi berat karena mengetahui dirinya telah mengandung.



Untuk anak tersangka MRD masih dalam pencarian polisi atau DPO Tim Ditreskrimum Polda Sumut. Sementara MRD sendiri kini ditahan di sel tahanan Polda Sumatera Utara.



</description><content:encoded>MEDAN - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru cabuli atau rudapaksa keponakan sendiri yang masih berusia 14 tahun hingga hamil.

Pelaku yang merupakan guru di SMK Negeri di Medan, Sumatera Utara akhirnya ditangkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut pada Jumat 4 November 2023 siang kemarin. Aksi bejat tersangka MRD kepada korban AZZ siswi kelas 8 SMP dilakukannya sejak Juli 2022 hingga Agustus 2023.

BACA JUGA:
5 Fakta Bocah Perempuan Korban Pencabulan Ayah Jadi Kecanduan Tonton Porno


Akibatnya, kini korban dalam kondisi hamil. MRD tak berkutik setelah diamankan petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Sumatera Utara Subdit IV Renakta. Tersangka diboyong mengenakan pakaian tahanan.

Mirisnya tersangka MRD dikenal rajin ibadah dan suka mengikuti pengajian di luar maupun di rumah malah tega berbuat pencabulan terhadap anak dari almarhum saudara kandung istrinya.

Kejinya lagi, aksi rudapaksa itu pernah dilakukan usai pulang ibadah haji bersama istrinya.

BACA JUGA:
 Bocah Perempuan di Palembang Kecanduan Tonton Porno, Ternyata Korban Pencabulan Ayah


Menurut Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Perjuangan, Yanto membenarkan bahwa warganya telah melakukan aksi rudapaksa hingga berkali-kali. Korban tersebut merupakan keponakan sendiri yang duduk di bangku kelas 8 SMP swasta di Medan.

Tidak hanya tersangka MRD sebagai guru PNS SMK Negeri 14 Medan yang lakukan rudapaksa. Namun, anak MRD juga terlibat dan masih DPO oleh Polda Sumut.

Sementara itu, Kasubdit Renakta Polda Sumut AKBP Feriana Gultom mengatakan, kejadian ini bermula anak kandung tersangka merayu korban sejak duduk di bangku sekolah dasar.



Kemudian, berkelanjutan sampai ayah atau paman korban ikut terlibat dalam rudapaksa dengan penuh ancaman. Korban yang miliki kondisi badan tak wajar membuat buat guru sekolahnya curiga saat pelaksanaan acara kemerdekaan Indonesia Agustus lalu.

BACA JUGA:
Polisi Periksa 5 Saksi Usut Dugaan Pencabulan Anak oleh Lansia di Jaksel




Di mana, usai diperiksa, siswinya itu sudah hamil dan akhirnya korban menceritakan semua peristiwa terhadap dirinya. Korban saat ini sudah dievakuasi dan alami depresi berat karena mengetahui dirinya telah mengandung.



Untuk anak tersangka MRD masih dalam pencarian polisi atau DPO Tim Ditreskrimum Polda Sumut. Sementara MRD sendiri kini ditahan di sel tahanan Polda Sumatera Utara.



</content:encoded></item></channel></rss>
