<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Fakta Kendaraan Usia di Atas 3 Tahun Tak Dilarang Masuk Jakarta</title><description>Kabar kendaraan bermotor usia di atas tiga tahun dilarang masuk ke Jakarta meresahkan masyarakat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/05/337/2914535/3-fakta-kendaraan-usia-di-atas-3-tahun-tak-dilarang-masuk-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/05/337/2914535/3-fakta-kendaraan-usia-di-atas-3-tahun-tak-dilarang-masuk-jakarta"/><item><title>3 Fakta Kendaraan Usia di Atas 3 Tahun Tak Dilarang Masuk Jakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/05/337/2914535/3-fakta-kendaraan-usia-di-atas-3-tahun-tak-dilarang-masuk-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/05/337/2914535/3-fakta-kendaraan-usia-di-atas-3-tahun-tak-dilarang-masuk-jakarta</guid><pubDate>Minggu 05 November 2023 06:06 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/04/337/2914535/3-fakta-kendaraan-usia-di-atas-3-tahun-tak-dilarang-masuk-jakarta-m6FLO16oWT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi uji emisi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/04/337/2914535/3-fakta-kendaraan-usia-di-atas-3-tahun-tak-dilarang-masuk-jakarta-m6FLO16oWT.jpg</image><title>Ilustrasi uji emisi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wMy8xLzE3MzE2Ni81L3g4cGJocGc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Kabar kendaraan bermotor usia di atas tiga tahun dilarang masuk ke Jakarta meresahkan masyarakat. Namun, dipastikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati bahwa tidak ada larangan kendaraan bermotor usia di atas tiga tahun untuk masuk ke Jakarta.

Berikut fakta-faktanya:

1. Tidak Ada Regulasi yang Melarang

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menegaskan tidak ada larangan kendaraan bermotor usia di atas tiga tahun untuk masuk ke Jakarta.

BACA JUGA:
Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Lanjutkan Razia Uji Emisi Hingga Akhir Tahun


Hal tersebut ia sampaikan perihal polemik dihapusnya sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos dalam razia uji emisi yang dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta.

&quot;Tidak ada. Jadi teman-teman, sampai sekarang tidak ada regulasi yang melarang kendaraan di atas umur tiga tahun yang masuk ke Jakarta,&quot; ujar Ani di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Jumat 3 November 2023.

BACA JUGA:
Tilang Uji Emisi Ditiadakan, Pemprov DKI Akan Formulasikan Sanksi Lain


2. Upayakan Kendaraan Masuk Jakarta Memenuhi Standar
&amp;nbsp;
Pemprov DKI, kata Ani mengupayakan agar kendaraan bermotor yang masuk ke Jakarta memenuhi standar baku mutu gas buang agar tingkat polusi udara dapat berkurang.

3. Sanksi Tilang Uji Emisi Dihentikan



Meski sanksi tilang uji emisi dihentikan, kata Ani, razia uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi tetap akan dilaksanakan.

BACA JUGA:
Polda Metro Tegaskan Uji Emisi Tak Jadi Syarat Perpanjang STNK




Kendaraan yang terjaring razia akan dihentikan secara acak dan bila kendaraan tersebut belum melakukan uji emisi, maka akan diarahkan untuk melaksanakan pengujian emisi di lokasi.



&quot;Kami tetap akan melanjutkan proses uji emisinya dan juga untuk razia uji emisi akan tetap dilanjutkan sampai akhir tahun ini,&quot; katanya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wMy8xLzE3MzE2Ni81L3g4cGJocGc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Kabar kendaraan bermotor usia di atas tiga tahun dilarang masuk ke Jakarta meresahkan masyarakat. Namun, dipastikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati bahwa tidak ada larangan kendaraan bermotor usia di atas tiga tahun untuk masuk ke Jakarta.

Berikut fakta-faktanya:

1. Tidak Ada Regulasi yang Melarang

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menegaskan tidak ada larangan kendaraan bermotor usia di atas tiga tahun untuk masuk ke Jakarta.

BACA JUGA:
Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Lanjutkan Razia Uji Emisi Hingga Akhir Tahun


Hal tersebut ia sampaikan perihal polemik dihapusnya sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos dalam razia uji emisi yang dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta.

&quot;Tidak ada. Jadi teman-teman, sampai sekarang tidak ada regulasi yang melarang kendaraan di atas umur tiga tahun yang masuk ke Jakarta,&quot; ujar Ani di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Jumat 3 November 2023.

BACA JUGA:
Tilang Uji Emisi Ditiadakan, Pemprov DKI Akan Formulasikan Sanksi Lain


2. Upayakan Kendaraan Masuk Jakarta Memenuhi Standar
&amp;nbsp;
Pemprov DKI, kata Ani mengupayakan agar kendaraan bermotor yang masuk ke Jakarta memenuhi standar baku mutu gas buang agar tingkat polusi udara dapat berkurang.

3. Sanksi Tilang Uji Emisi Dihentikan



Meski sanksi tilang uji emisi dihentikan, kata Ani, razia uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi tetap akan dilaksanakan.

BACA JUGA:
Polda Metro Tegaskan Uji Emisi Tak Jadi Syarat Perpanjang STNK




Kendaraan yang terjaring razia akan dihentikan secara acak dan bila kendaraan tersebut belum melakukan uji emisi, maka akan diarahkan untuk melaksanakan pengujian emisi di lokasi.



&quot;Kami tetap akan melanjutkan proses uji emisinya dan juga untuk razia uji emisi akan tetap dilanjutkan sampai akhir tahun ini,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
