<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pra-rekonstruksi Pembunuhan Subang, Yosef Datangi Danu Keluhkan Wewenang Yayasan Dibatasi   </title><description>Pra rekonstruksi dilaksanakan di tiga titik. Pertama digelar di warnet, lalu di pedagang pecel lele, dan di TKP pembunuhan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/05/525/2914899/pra-rekonstruksi-pembunuhan-subang-yosef-datangi-danu-keluhkan-wewenang-yayasan-dibatasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/05/525/2914899/pra-rekonstruksi-pembunuhan-subang-yosef-datangi-danu-keluhkan-wewenang-yayasan-dibatasi"/><item><title>Pra-rekonstruksi Pembunuhan Subang, Yosef Datangi Danu Keluhkan Wewenang Yayasan Dibatasi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/05/525/2914899/pra-rekonstruksi-pembunuhan-subang-yosef-datangi-danu-keluhkan-wewenang-yayasan-dibatasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/05/525/2914899/pra-rekonstruksi-pembunuhan-subang-yosef-datangi-danu-keluhkan-wewenang-yayasan-dibatasi</guid><pubDate>Senin 06 November 2023 04:00 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/05/525/2914899/pra-rekonstruksi-pembunuhan-subang-yosef-datangi-danu-keluhkan-wewenang-yayasan-dibatasi-AF16j0vsTX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/05/525/2914899/pra-rekonstruksi-pembunuhan-subang-yosef-datangi-danu-keluhkan-wewenang-yayasan-dibatasi-AF16j0vsTX.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wNS82LzE3MzI1Ny81L3g4cGQ2cWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki babak baru. Polda Jawa Barat menggelar pra rekonstruksi pembunuhan Ibu dan Anak di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Pra rekonstruksi dilaksanakan di tiga titik. Pertama digelar di warnet, lalu di pedagang pecel lele, dan di TKP pembunuhan.
Saat pra rekonstruksi di warnet, Ditreskrimum Polda Jabar melakukan reka adegan ketika Yosef mendatangi Danu. Mereka lalu pergi ke pecel lele yang lokasinya berdekatan yaitu di Pasar Jalancagak, Subang.

BACA JUGA:
Cara Relawan Ganjar Salurkan Hobi Masyarakat Kabupaten Bone Sulsel

Sebelum mereka berdua makan, di pecel lele Yosef mengeluh ke Danu bahwa ia kesal terhadap korban terkait materi dan kewenangan di Yayasan.

BACA JUGA:
Bobby Nasution Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata TPN Ganjar-Mahfud

Pasalnya, Yosef sudah tidak memiliki jabatan dan kewenangan di yayasan yang ia dirikan. Dalam percakapan itu, Yosef juga mengatakan akan memberikan kedua korban pelajaran.
Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam pra rekonstruksi ini hanya tersangka Danu yang dihadirkan. Adegan yang dilakukan oleh empat tersangka dilakukan oleh pemeran pengganti.&amp;ldquo;Saya optimis bahwa justice collaborator Muhammad Ramdanu akan dikabulkan. Pasalnya kasus tersebut terbongkar usai Danu menyerahkan diri,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menjaga Warisan Nenek Moyang dengan Biosolar di Laut Jawa

Polda Jabar baru melakukan 25 reka adegan sampai tahap eksekusi Tuti. Rencananya pra rekonstruksi saat ini akan melakukan 80 reka adegan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Masakan Kurang Matang, Nata Harus Akhiri Perjalanan di Galeri MasterChef Indonesia Season 11&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pra rekonstruksi ini juga disaksikan oleh jaksa dari Kejati Jabar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wNS82LzE3MzI1Ny81L3g4cGQ2cWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki babak baru. Polda Jawa Barat menggelar pra rekonstruksi pembunuhan Ibu dan Anak di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Pra rekonstruksi dilaksanakan di tiga titik. Pertama digelar di warnet, lalu di pedagang pecel lele, dan di TKP pembunuhan.
Saat pra rekonstruksi di warnet, Ditreskrimum Polda Jabar melakukan reka adegan ketika Yosef mendatangi Danu. Mereka lalu pergi ke pecel lele yang lokasinya berdekatan yaitu di Pasar Jalancagak, Subang.

BACA JUGA:
Cara Relawan Ganjar Salurkan Hobi Masyarakat Kabupaten Bone Sulsel

Sebelum mereka berdua makan, di pecel lele Yosef mengeluh ke Danu bahwa ia kesal terhadap korban terkait materi dan kewenangan di Yayasan.

BACA JUGA:
Bobby Nasution Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata TPN Ganjar-Mahfud

Pasalnya, Yosef sudah tidak memiliki jabatan dan kewenangan di yayasan yang ia dirikan. Dalam percakapan itu, Yosef juga mengatakan akan memberikan kedua korban pelajaran.
Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan dalam pra rekonstruksi ini hanya tersangka Danu yang dihadirkan. Adegan yang dilakukan oleh empat tersangka dilakukan oleh pemeran pengganti.&amp;ldquo;Saya optimis bahwa justice collaborator Muhammad Ramdanu akan dikabulkan. Pasalnya kasus tersebut terbongkar usai Danu menyerahkan diri,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menjaga Warisan Nenek Moyang dengan Biosolar di Laut Jawa

Polda Jabar baru melakukan 25 reka adegan sampai tahap eksekusi Tuti. Rencananya pra rekonstruksi saat ini akan melakukan 80 reka adegan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Masakan Kurang Matang, Nata Harus Akhiri Perjalanan di Galeri MasterChef Indonesia Season 11&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pra rekonstruksi ini juga disaksikan oleh jaksa dari Kejati Jabar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).</content:encoded></item></channel></rss>
