<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dorong Produktivitas Industri, Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Ini</title><description>Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas kepabeanan berupa izin&amp;nbsp;penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/06/1/2915207/dorong-produktivitas-industri-kanwil-bea-cukai-jakarta-berikan-izin-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/06/1/2915207/dorong-produktivitas-industri-kanwil-bea-cukai-jakarta-berikan-izin-ini"/><item><title>Dorong Produktivitas Industri, Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/06/1/2915207/dorong-produktivitas-industri-kanwil-bea-cukai-jakarta-berikan-izin-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/06/1/2915207/dorong-produktivitas-industri-kanwil-bea-cukai-jakarta-berikan-izin-ini</guid><pubDate>Senin 06 November 2023 13:13 WIB</pubDate><dc:creator>Karina Asta Widara </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/06/1/2915207/dorong-produktivitas-industri-kanwil-bea-cukai-jakarta-berikan-izin-ini-EAs3Xm1Wdl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Dok Bea Cukai</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/06/1/2915207/dorong-produktivitas-industri-kanwil-bea-cukai-jakarta-berikan-izin-ini-EAs3Xm1Wdl.jpg</image><title>Foto: Dok Bea Cukai</title></images><description>Jakarta- Dalam rangka mendorong produktivitas industri dalam negeri, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas kepabeanan berupa izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat, pada Rabu (01/11).
&quot;Bea Cukai giat melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam negeri yang menjadi penunjang perekonomian Indonesia. Kami pun berupaya mendorong produktivitas mereka dengan memberikan berbagai fasilitas kepabeanan, salah satunya izin penambahan perlakuan tertentu kepada kawasan berikat. Tentunya hal ini dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku,&quot; ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, pada Senin (06/11/2023).
Perlakuan tertentu yang dimaksudmenurut Rusman ialah toleransi penyusutan /penguapan /pengurangan sesuai dengan bisnis proses perusahaan serta kemudahan pemasukan dan/atau pengeluaran atas barang curah.

BACA JUGA:
Bea Cukai Malang Asistensi Keberhasilan Ekspor Perdana Jahe Ke Uni Emirat Arab

Adapun dua perusahaan yang menerima fasilitas ini ialah PT Evonik Sumi Asih dan PT Sumi Asih. Dua perusahaan itu merupakan pelaku industri dengan bahan baku barang curah berupa turunan dari CPO (crude palm oil) atau minyak sawit yang mudah menguap karena panas. Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu diberikan atas pemasukan barang curah asal tempat lain dalam daerah pabean (TLDDP).
&quot;Izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat kepada PT Evonik Sumi Asih dan PT Sumi Asih ini kami berikan hanya dalam satu jam setelah pemaparan proses bisnis kedua perusahaan, yang dilakukan sebagai salah satu persyaratan pemberian izin,&quot; katanya.
Ia berharap dua perusahaan tersebut dapat memanfaatkan fasilitas dengan sebaik-baiknya dan tetap mematuhi aturan yang berlaku.</description><content:encoded>Jakarta- Dalam rangka mendorong produktivitas industri dalam negeri, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas kepabeanan berupa izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat, pada Rabu (01/11).
&quot;Bea Cukai giat melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam negeri yang menjadi penunjang perekonomian Indonesia. Kami pun berupaya mendorong produktivitas mereka dengan memberikan berbagai fasilitas kepabeanan, salah satunya izin penambahan perlakuan tertentu kepada kawasan berikat. Tentunya hal ini dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku,&quot; ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, pada Senin (06/11/2023).
Perlakuan tertentu yang dimaksudmenurut Rusman ialah toleransi penyusutan /penguapan /pengurangan sesuai dengan bisnis proses perusahaan serta kemudahan pemasukan dan/atau pengeluaran atas barang curah.

BACA JUGA:
Bea Cukai Malang Asistensi Keberhasilan Ekspor Perdana Jahe Ke Uni Emirat Arab

Adapun dua perusahaan yang menerima fasilitas ini ialah PT Evonik Sumi Asih dan PT Sumi Asih. Dua perusahaan itu merupakan pelaku industri dengan bahan baku barang curah berupa turunan dari CPO (crude palm oil) atau minyak sawit yang mudah menguap karena panas. Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu diberikan atas pemasukan barang curah asal tempat lain dalam daerah pabean (TLDDP).
&quot;Izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat kepada PT Evonik Sumi Asih dan PT Sumi Asih ini kami berikan hanya dalam satu jam setelah pemaparan proses bisnis kedua perusahaan, yang dilakukan sebagai salah satu persyaratan pemberian izin,&quot; katanya.
Ia berharap dua perusahaan tersebut dapat memanfaatkan fasilitas dengan sebaik-baiknya dan tetap mematuhi aturan yang berlaku.</content:encoded></item></channel></rss>
