<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Survei: 49,3% Responden Setuju Gibran Rakabuming Jadi Cawapres sebagai Dinasti Politik</title><description>Dalam survei itu diketahui bahwa sebanyak 62,3% responden menyatakan tahu pemberitaan mengenai keputusan MK terkait batasan usia Cawapres.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/06/337/2915236/survei-49-3-responden-setuju-gibran-rakabuming-jadi-cawapres-sebagai-dinasti-politik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/06/337/2915236/survei-49-3-responden-setuju-gibran-rakabuming-jadi-cawapres-sebagai-dinasti-politik"/><item><title>Survei: 49,3% Responden Setuju Gibran Rakabuming Jadi Cawapres sebagai Dinasti Politik</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/06/337/2915236/survei-49-3-responden-setuju-gibran-rakabuming-jadi-cawapres-sebagai-dinasti-politik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/06/337/2915236/survei-49-3-responden-setuju-gibran-rakabuming-jadi-cawapres-sebagai-dinasti-politik</guid><pubDate>Senin 06 November 2023 13:50 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/06/337/2915236/survei-49-3-responden-setuju-gibran-rakabuming-jadi-cawapres-sebagai-dinasti-politik-g17TIRPFK9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gibran Rakabuming Raka (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/06/337/2915236/survei-49-3-responden-setuju-gibran-rakabuming-jadi-cawapres-sebagai-dinasti-politik-g17TIRPFK9.jpg</image><title>Gibran Rakabuming Raka (Foto: Antara)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wNi8xLzE3MzI3OS81L3g4cGRxYmU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Lembaga survei Charta Politika merilis survei terbarunya soal Peta Elektoral Peta Elektoral Pasca Putusan MK &amp;amp; Pendaftaran Capres - Cawapres, Senin (6/11/2023).
Dalam survei itu diketahui bahwa sebanyak 62,3% responden menyatakan tahu pemberitaan mengenai keputusan MK terkait batasan usia Cawapres.
Dari jumlah tersebut, 49,9% responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden.

BACA JUGA:
Laura Theux Pamer Hasil USG, Usia Kandungan Masuk 12 Minggu

&quot;Sebanyak 39,7% responden menyatakan percaya bahwa Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia calon Wakil Presiden,&quot; demikian keterangan dari survei itu.
Lalu sebanyak 48,9% responden menilai Gibran Rakabuming Raka tidak pantas menjadi calon Wakil Presiden (cawapres) 2024. Dari jumlah tersebut, mayoritas menilai bahwa Gibran masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman menjadi pejabat publik sebanyak 55,4%.

BACA JUGA:
 Mengenal Bakteri Bacillus Cereus Penyebab Mahasiswa Tewas Akibat Sindrom Nasi Goreng&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Survei Charta Politika juga menyimpulkan bahwa sebanyak 49,3% responden menyatakan setuju bahwa keikutsertaan Gibran Rakabuming sebagai cawapres merupakan salah satu bentuk dinasti politik.Survei dilakukan pada tanggal 26 &amp;ndash; 31 Oktober 2023, melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 2400 responden, yang tersebar di 38 Provinsi.

Sementara itu metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error &amp;plusmn; 2,0% pada tingkat kepercayaan 95%.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wNi8xLzE3MzI3OS81L3g4cGRxYmU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Lembaga survei Charta Politika merilis survei terbarunya soal Peta Elektoral Peta Elektoral Pasca Putusan MK &amp;amp; Pendaftaran Capres - Cawapres, Senin (6/11/2023).
Dalam survei itu diketahui bahwa sebanyak 62,3% responden menyatakan tahu pemberitaan mengenai keputusan MK terkait batasan usia Cawapres.
Dari jumlah tersebut, 49,9% responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden.

BACA JUGA:
Laura Theux Pamer Hasil USG, Usia Kandungan Masuk 12 Minggu

&quot;Sebanyak 39,7% responden menyatakan percaya bahwa Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia calon Wakil Presiden,&quot; demikian keterangan dari survei itu.
Lalu sebanyak 48,9% responden menilai Gibran Rakabuming Raka tidak pantas menjadi calon Wakil Presiden (cawapres) 2024. Dari jumlah tersebut, mayoritas menilai bahwa Gibran masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman menjadi pejabat publik sebanyak 55,4%.

BACA JUGA:
 Mengenal Bakteri Bacillus Cereus Penyebab Mahasiswa Tewas Akibat Sindrom Nasi Goreng&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Survei Charta Politika juga menyimpulkan bahwa sebanyak 49,3% responden menyatakan setuju bahwa keikutsertaan Gibran Rakabuming sebagai cawapres merupakan salah satu bentuk dinasti politik.Survei dilakukan pada tanggal 26 &amp;ndash; 31 Oktober 2023, melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 2400 responden, yang tersebar di 38 Provinsi.

Sementara itu metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error &amp;plusmn; 2,0% pada tingkat kepercayaan 95%.</content:encoded></item></channel></rss>
