<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buntut Polemik MK, Pemilih Rasional Potensi Merapat ke Ganjar-Mahfud MD</title><description>MKMK rencananya akan memutus perkara tersebut pada Selasa 7 November 2023.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/06/337/2915389/buntut-polemik-mk-pemilih-rasional-potensi-merapat-ke-ganjar-mahfud-md</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/06/337/2915389/buntut-polemik-mk-pemilih-rasional-potensi-merapat-ke-ganjar-mahfud-md"/><item><title>Buntut Polemik MK, Pemilih Rasional Potensi Merapat ke Ganjar-Mahfud MD</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/06/337/2915389/buntut-polemik-mk-pemilih-rasional-potensi-merapat-ke-ganjar-mahfud-md</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/06/337/2915389/buntut-polemik-mk-pemilih-rasional-potensi-merapat-ke-ganjar-mahfud-md</guid><pubDate>Senin 06 November 2023 16:37 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/06/337/2915389/buntuk-polemik-mk-pemilih-rasional-potensi-merapat-ke-ganjar-mahfud-md-qLWwaDxFmx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/06/337/2915389/buntuk-polemik-mk-pemilih-rasional-potensi-merapat-ke-ganjar-mahfud-md-qLWwaDxFmx.jpg</image><title>Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Foto: MPI)</title></images><description>


JAKARTA - Para pemilih rasional di Pilpres 2024 diperkirakan bakal merapat ke pasangan bakal calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres), Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Itu dipicu polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia capres-cawapres.
Banyak laporan yang masuk menilai ada dugaan pelanggaran etik. Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) pun memeriksa  Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya yang memutus perkara tersebut.

BACA JUGA:
Ramai-Ramai Dukungan dari Pekerja Migran Indonesia di Malaysia untuk Ganjar Pranowo!

MKMK rencananya akan memutus perkara tersebut pada Selasa 7 November 2023. Menyusul polemik tersebut,  pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi menilai putusan MKMK berpeluang membuat para pegiat demokrasi yang sebelumnya turut memenangkan Joko Widodo (Jokowi)  selama dua periode beramai-ramai bergeser ke Ganjar-Mahfud.
&quot;Nalar kritis pemilih rasional ini akan menjadi peluang elektoral bagi Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Selain itu, koalisi pendukung Ganjar-Mahfud MD harus mampu membangun isu dan sikap politik yang kontras dengan sejumlah kebijakan pemerintahan yang juga menjadi sasaran kritik pemilih rasional yang menggunakan nalar kritis dan perspektif demokrasi,&quot; kata Ade dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

BACA JUGA:
 Dorong Perekonomian Warga, Relawan Ganjar Gelar Pelatihan Menenun di Donggala

Ade mengganggap wajar jika para pegiat demokrasi terusik dengan putusan MK tersebut. Apalagi, di balik putusan tersebut disinyalir membukakan pintu untuk Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal cawapres.
&quot;Ada banyak kritik dari para penggiat demokrasi dan kalangan intelektual terhadap kecenderungan Presiden Jokowi yang terkesan mendukung Prabowo yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka yang juga putra presiden,&quot; ujar Ade.

BACA JUGA:
Dua ABG Pelaku Begal di Banyuasin Ditangkap, Tiga Masih Buron

MK diketahui mengeluarkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai Undang-Undang Pemilu pada Oktober 2023. Dalam putusannya, MK memperbolehkan kepala daerah mengikuti Pilpres, meski belum berusia 40 tahun.
Seiring putusan diketok, Gibran maju di Pilpres 2024 sebagai bakal cawapres mendampingi bakal capres Prabowo Subianto. Gibran diketahui baru berusia 36 tahun. Dugaan pelanggaran etik kian mencuat mengingat Anwar Usman merupakan besan Jokowi, yang artinya juga paman Gibran.Sebelum putusan MKMK dikeluarkan, diakui Ade tak serta merta pemilih rasional kritis akan menjatuhkan pilihan politiknya kepada Ganjar-Mahfud. &quot;Dalam konteks itu, pemilih rasional akan cenderung kritis melihat fenomena (skandal MK) tersebut. Namun, tidak otomatis mereka akan menjatuhkan pilihan politiknya terhadap Ganjar Pranowo-Mahfud MD,&quot; ujarnya.
Sementara mengenai isu dinasti politik, menurut Ade masih menjadi diskursus di kalangan elite. Sementara masyarakat tak punya perhatian khusus terkait hal tersebut karena tak bersentuhan langsung dengan mereka.
&quot;Akibat adanya masalah konkret dalam masyarakat sendiri,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Survei Charta Politika: Ganjar-Mahfud Unggul, Raih Elektabilitas Tertinggi 36,8 Persen

Terlepas hal tersebut, Ade menilai bahwa kalangan pro demokrasi potensial bergerak untuk memupus dinasti politik di negeri ini. Namun, tetap diperlukan kesadaran publik terhadap dinasti politik yang bisa mengancam nilai-nilai demokrasi. Dukungan publik yang kuat bisa menjaga nilai-nilai demokrasi.
&quot;Selain itu, juga dipengaruhi oleh peranan media massa dalam membentuk kesadaran kritis publik. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka opini yang terbangun akan tenggelam seiring dengan waktu dan isu lain yang lebih besar,&quot; katanya.
Melihat hasil Survei Charta Politika Indonesia periode 26 - 31 Oktober 2023, sebanyak 48,9 persen responden menilai Gibran Rakabuming Raka tidak pantas menjadi bakal cawapres mendampingin Prabowo Subianto. Gibran dianggap masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman menjadi pejabat publik 55,4 persen.

BACA JUGA:
Senang Bertemu Ganjar, Warga Palembang : Seperti Mimpi

Selain itu, mayoritas responden sebanyak 59,3 persen menyatakan tidak setuju dengan praktik politik dinasti. Kemudian, sebanyak 49,3 persen menilai pencalonan Gibran yang merupakan anak Presiden Jokowi sebagai bentuk dinasti politik.
Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud menjadi antitesa Prabowo-Gibran yang disokong Jokowi di belakang layar. Yakni, dengan menunjuk Mahfud MD ditunjuk menjadi pasangan Ganjar.

BACA JUGA:
Terus Rebound, Elektabilitas Ganjar Pranowo Kokoh di Puncak&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pasangan Ganjar-Mahfud seharusnya mendapat suntikan elektabilitas jika ada dukungan Jokowi terhadap mereka di Pilpres 2024.</description><content:encoded>


JAKARTA - Para pemilih rasional di Pilpres 2024 diperkirakan bakal merapat ke pasangan bakal calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres), Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Itu dipicu polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia capres-cawapres.
Banyak laporan yang masuk menilai ada dugaan pelanggaran etik. Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) pun memeriksa  Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya yang memutus perkara tersebut.

BACA JUGA:
Ramai-Ramai Dukungan dari Pekerja Migran Indonesia di Malaysia untuk Ganjar Pranowo!

MKMK rencananya akan memutus perkara tersebut pada Selasa 7 November 2023. Menyusul polemik tersebut,  pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi menilai putusan MKMK berpeluang membuat para pegiat demokrasi yang sebelumnya turut memenangkan Joko Widodo (Jokowi)  selama dua periode beramai-ramai bergeser ke Ganjar-Mahfud.
&quot;Nalar kritis pemilih rasional ini akan menjadi peluang elektoral bagi Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Selain itu, koalisi pendukung Ganjar-Mahfud MD harus mampu membangun isu dan sikap politik yang kontras dengan sejumlah kebijakan pemerintahan yang juga menjadi sasaran kritik pemilih rasional yang menggunakan nalar kritis dan perspektif demokrasi,&quot; kata Ade dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

BACA JUGA:
 Dorong Perekonomian Warga, Relawan Ganjar Gelar Pelatihan Menenun di Donggala

Ade mengganggap wajar jika para pegiat demokrasi terusik dengan putusan MK tersebut. Apalagi, di balik putusan tersebut disinyalir membukakan pintu untuk Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal cawapres.
&quot;Ada banyak kritik dari para penggiat demokrasi dan kalangan intelektual terhadap kecenderungan Presiden Jokowi yang terkesan mendukung Prabowo yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka yang juga putra presiden,&quot; ujar Ade.

BACA JUGA:
Dua ABG Pelaku Begal di Banyuasin Ditangkap, Tiga Masih Buron

MK diketahui mengeluarkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai Undang-Undang Pemilu pada Oktober 2023. Dalam putusannya, MK memperbolehkan kepala daerah mengikuti Pilpres, meski belum berusia 40 tahun.
Seiring putusan diketok, Gibran maju di Pilpres 2024 sebagai bakal cawapres mendampingi bakal capres Prabowo Subianto. Gibran diketahui baru berusia 36 tahun. Dugaan pelanggaran etik kian mencuat mengingat Anwar Usman merupakan besan Jokowi, yang artinya juga paman Gibran.Sebelum putusan MKMK dikeluarkan, diakui Ade tak serta merta pemilih rasional kritis akan menjatuhkan pilihan politiknya kepada Ganjar-Mahfud. &quot;Dalam konteks itu, pemilih rasional akan cenderung kritis melihat fenomena (skandal MK) tersebut. Namun, tidak otomatis mereka akan menjatuhkan pilihan politiknya terhadap Ganjar Pranowo-Mahfud MD,&quot; ujarnya.
Sementara mengenai isu dinasti politik, menurut Ade masih menjadi diskursus di kalangan elite. Sementara masyarakat tak punya perhatian khusus terkait hal tersebut karena tak bersentuhan langsung dengan mereka.
&quot;Akibat adanya masalah konkret dalam masyarakat sendiri,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Survei Charta Politika: Ganjar-Mahfud Unggul, Raih Elektabilitas Tertinggi 36,8 Persen

Terlepas hal tersebut, Ade menilai bahwa kalangan pro demokrasi potensial bergerak untuk memupus dinasti politik di negeri ini. Namun, tetap diperlukan kesadaran publik terhadap dinasti politik yang bisa mengancam nilai-nilai demokrasi. Dukungan publik yang kuat bisa menjaga nilai-nilai demokrasi.
&quot;Selain itu, juga dipengaruhi oleh peranan media massa dalam membentuk kesadaran kritis publik. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka opini yang terbangun akan tenggelam seiring dengan waktu dan isu lain yang lebih besar,&quot; katanya.
Melihat hasil Survei Charta Politika Indonesia periode 26 - 31 Oktober 2023, sebanyak 48,9 persen responden menilai Gibran Rakabuming Raka tidak pantas menjadi bakal cawapres mendampingin Prabowo Subianto. Gibran dianggap masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman menjadi pejabat publik 55,4 persen.

BACA JUGA:
Senang Bertemu Ganjar, Warga Palembang : Seperti Mimpi

Selain itu, mayoritas responden sebanyak 59,3 persen menyatakan tidak setuju dengan praktik politik dinasti. Kemudian, sebanyak 49,3 persen menilai pencalonan Gibran yang merupakan anak Presiden Jokowi sebagai bentuk dinasti politik.
Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud menjadi antitesa Prabowo-Gibran yang disokong Jokowi di belakang layar. Yakni, dengan menunjuk Mahfud MD ditunjuk menjadi pasangan Ganjar.

BACA JUGA:
Terus Rebound, Elektabilitas Ganjar Pranowo Kokoh di Puncak&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pasangan Ganjar-Mahfud seharusnya mendapat suntikan elektabilitas jika ada dukungan Jokowi terhadap mereka di Pilpres 2024.</content:encoded></item></channel></rss>
