<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diusut KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Naik ke Penyidikan</title><description>Perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) beberapa waktu yang lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/06/337/2915397/diusut-kpk-kasus-dugaan-gratifikasi-wamenkumham-naik-ke-penyidikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/06/337/2915397/diusut-kpk-kasus-dugaan-gratifikasi-wamenkumham-naik-ke-penyidikan"/><item><title>Diusut KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Naik ke Penyidikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/06/337/2915397/diusut-kpk-kasus-dugaan-gratifikasi-wamenkumham-naik-ke-penyidikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/06/337/2915397/diusut-kpk-kasus-dugaan-gratifikasi-wamenkumham-naik-ke-penyidikan</guid><pubDate>Senin 06 November 2023 16:45 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/06/337/2915397/diusut-kpk-kasus-dugaan-gratifikasi-wamenkumham-naik-ke-penyidikan-c3xBgrFT0w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/06/337/2915397/diusut-kpk-kasus-dugaan-gratifikasi-wamenkumham-naik-ke-penyidikan-c3xBgrFT0w.jpg</image><title>Gedung KPK (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy sudah naik tahap penyidikan.
Perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) beberapa waktu yang lalu.
&quot;Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (6/11/2023).
&quot;Tentu setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspose dan gelar perkara di bulan yang lalu,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Kubu KPK Hadir, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan SYL

Kendati demikian, Ali belum merincikan siapa dan berapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, untuk mengumumkan hal tersebut KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti.
&quot;Artinya, kami akan publikasikan dan kami akan umumkan pihak-pihak ditetapkan sebagai tersangka ketika proses penyelidikan itu cukup,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
KPK Klarifikasi Wamenkumham soal Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyelidik KPK mengklarifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy, hari ini, Jumat 28 Juli 2023. Prof Eddy diklarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Prof Eddy datang memenuhi undangan klarifikasi tim penyelidik KPK sejak siang tadi. Saat ini, ia masih dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
&quot;Informasi yang kami peroleh diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan,&quot; ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat 28 Juli 2023.Sekadar informasi, KPK menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dari bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke tahap penyelidikan.

BACA JUGA:
 Buktikan Penetapan Tersangka Syahrul Yasin Limpo Sah, KPK Ajukan Dua Ahli di Persidangan

Saat ini, KPK sedang mencari dan menyelidiki unsur pidana korupsi dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) tersebut. Untuk diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso merupakan pihak yang melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar Wamenkumham ke KPK.
&quot;Ini ditunggu saja, karena ini juga informasi yang disampaikan ini sedang lidik (penyelidikan),&quot; kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Mei 2023.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy sudah naik tahap penyidikan.
Perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) beberapa waktu yang lalu.
&quot;Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (6/11/2023).
&quot;Tentu setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspose dan gelar perkara di bulan yang lalu,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Kubu KPK Hadir, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan SYL

Kendati demikian, Ali belum merincikan siapa dan berapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, untuk mengumumkan hal tersebut KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti.
&quot;Artinya, kami akan publikasikan dan kami akan umumkan pihak-pihak ditetapkan sebagai tersangka ketika proses penyelidikan itu cukup,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
KPK Klarifikasi Wamenkumham soal Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyelidik KPK mengklarifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy, hari ini, Jumat 28 Juli 2023. Prof Eddy diklarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Prof Eddy datang memenuhi undangan klarifikasi tim penyelidik KPK sejak siang tadi. Saat ini, ia masih dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
&quot;Informasi yang kami peroleh diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan,&quot; ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat 28 Juli 2023.Sekadar informasi, KPK menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dari bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke tahap penyelidikan.

BACA JUGA:
 Buktikan Penetapan Tersangka Syahrul Yasin Limpo Sah, KPK Ajukan Dua Ahli di Persidangan

Saat ini, KPK sedang mencari dan menyelidiki unsur pidana korupsi dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) tersebut. Untuk diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso merupakan pihak yang melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar Wamenkumham ke KPK.
&quot;Ini ditunggu saja, karena ini juga informasi yang disampaikan ini sedang lidik (penyelidikan),&quot; kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Mei 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
