<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ganjar Dorong UU Pesantren Segera Dilaksanakan</title><description>Ganjar Pranowo mendorong agar Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pondok pesantren segera dilaksanakan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/06/337/2915494/ganjar-dorong-uu-pesantren-segera-dilaksanakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/06/337/2915494/ganjar-dorong-uu-pesantren-segera-dilaksanakan"/><item><title>Ganjar Dorong UU Pesantren Segera Dilaksanakan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/06/337/2915494/ganjar-dorong-uu-pesantren-segera-dilaksanakan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/06/337/2915494/ganjar-dorong-uu-pesantren-segera-dilaksanakan</guid><pubDate>Senin 06 November 2023 18:49 WIB</pubDate><dc:creator>Agung Bakti Sarasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/06/337/2915494/ganjar-dorong-uu-pesantren-segera-dilaksanakan-068K3i7GuK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ganjar Pranowo menyambangi pondok pesatren di Sumsel (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/06/337/2915494/ganjar-dorong-uu-pesantren-segera-dilaksanakan-068K3i7GuK.jpg</image><title>Ganjar Pranowo menyambangi pondok pesatren di Sumsel (Foto : Istimewa)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wMy8xLzE3MzE0MC81L3g4cGJjbGw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

MUSI BANYUASIN - Bakal calon presiden (Capres) yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo mendorong agar Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pondok pesantren segera dilaksanakan.

Hal itu disampaikan Ganjar saat bersilaturahmi di Pondok Pesantren Hidayatul Fadhola' Walisongo Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, Senin (6/11/2023).


BACA JUGA:
Kunjungi Desa Berprestasi, Ganjar Sambut Positif Warga Musi Banyuasin


Menurut capres yang diusung Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini, keberadaan ponpes harus bisa menjadi fungsi pendidikan sekaligus fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

&quot;Undang-undang sudah ada, maka tinggal pelaksanaannya. Kita contohkan beberapa daerah membuat perda, maka kami dorong agar tiap daerah buat perda agar UU itu bisa dilaksanakan,&quot; ucap Ganjar.


BACA JUGA:
Profil Jurnalis Senior Prabu Revolusi, Deputi Komunikasi 360 TPN Ganjar-Mahfud&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Ganjar menilai, dengan disahkannya UU tersebut akan menjadikan ponpes menjadi jauh lebih baik. Maka, pemerintah bisa segera membuat petunjuk teknisnya.

&quot;Sudah diundangkan, maka segera dibuat petunjuk teknisnya. Ini pasti sudah ditunggu,&quot; ungkapnya.Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga mendorong Kementrian Agama (Kemenag) dapat memberikan pembinaan kepada ponpes yang ada di Indonesia.

&quot;Kemenag pasti ada pembinaan adminsitrasi dan standarisasi legalisasi dan sebagainya agar menjadi tempat pendidikan. Ponpes itu punya ciri khas khusus dan bisa menampung lebih banyak anak-anak kita sehingga bisa belajar sekolah umum dan mondok,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wMy8xLzE3MzE0MC81L3g4cGJjbGw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

MUSI BANYUASIN - Bakal calon presiden (Capres) yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo mendorong agar Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pondok pesantren segera dilaksanakan.

Hal itu disampaikan Ganjar saat bersilaturahmi di Pondok Pesantren Hidayatul Fadhola' Walisongo Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, Senin (6/11/2023).


BACA JUGA:
Kunjungi Desa Berprestasi, Ganjar Sambut Positif Warga Musi Banyuasin


Menurut capres yang diusung Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini, keberadaan ponpes harus bisa menjadi fungsi pendidikan sekaligus fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

&quot;Undang-undang sudah ada, maka tinggal pelaksanaannya. Kita contohkan beberapa daerah membuat perda, maka kami dorong agar tiap daerah buat perda agar UU itu bisa dilaksanakan,&quot; ucap Ganjar.


BACA JUGA:
Profil Jurnalis Senior Prabu Revolusi, Deputi Komunikasi 360 TPN Ganjar-Mahfud&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Ganjar menilai, dengan disahkannya UU tersebut akan menjadikan ponpes menjadi jauh lebih baik. Maka, pemerintah bisa segera membuat petunjuk teknisnya.

&quot;Sudah diundangkan, maka segera dibuat petunjuk teknisnya. Ini pasti sudah ditunggu,&quot; ungkapnya.Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga mendorong Kementrian Agama (Kemenag) dapat memberikan pembinaan kepada ponpes yang ada di Indonesia.

&quot;Kemenag pasti ada pembinaan adminsitrasi dan standarisasi legalisasi dan sebagainya agar menjadi tempat pendidikan. Ponpes itu punya ciri khas khusus dan bisa menampung lebih banyak anak-anak kita sehingga bisa belajar sekolah umum dan mondok,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
