<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Sewa PSK Lewat Medsos, Pria Ini Malah Dirampok   </title><description>Berpura-pura menawarkan seorang wanita untuk berkencan lewat aplikasi Michat, seorang pria di Kota Bitung malah jadi korban pencurian. T&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/06/340/2915016/sewa-psk-lewat-medsos-pria-ini-malah-dirampok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/06/340/2915016/sewa-psk-lewat-medsos-pria-ini-malah-dirampok"/><item><title> Sewa PSK Lewat Medsos, Pria Ini Malah Dirampok   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/06/340/2915016/sewa-psk-lewat-medsos-pria-ini-malah-dirampok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/06/340/2915016/sewa-psk-lewat-medsos-pria-ini-malah-dirampok</guid><pubDate>Senin 06 November 2023 07:59 WIB</pubDate><dc:creator>Subhan Sabu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/06/340/2915016/sewa-psk-lewat-medsos-pria-ini-malah-dirampok-vGyowxWcgE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/06/340/2915016/sewa-psk-lewat-medsos-pria-ini-malah-dirampok-vGyowxWcgE.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>


BITUNG &amp;ndash; Berpura-pura menawarkan seorang wanita untuk diajak berkencan lewat aplikasi Michat, seorang pria di Kota Bitung malah jadi korban pencurian. Tas serta barang berharga milik korban dibawa lari oleh kedua pelaku, AU (16) dan LL (19).

Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, peristiwa tindak pidana pencurian dengan modus prostitusi online atau michat tersebut terjadi pada akhir bulan Oktober 2023 di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

&amp;ldquo;Kejadiannya pada hari Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 10.20 Wita, di sebuah penginapan di Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung. Pelaku berjumlah dua orang yaitu perempuan inisial AU (16) dan pria inisial LL (19),&amp;rdquo; ujarnya, Senin (6/11/2023).

BACA JUGA:
PSK Dipaksa Layani 4 Pria Hidung Belang dalam Sehari, Tak Kuat Akhirnya Lapor Polisi

Kata Ipda Iwan Setiyabudi, saat itu korban berinisial SU (32) yang berprofesi sebagai nelayan, ditawari temannya untuk berkencan dengan seorang perempuan yang ada di aplikasi michat.

Korban kemudian sepakat bertemu dengan pelaku perempuan, AU yang diantar oleh pelaku pria LL, ke sebuah penginapan. Tiba di dalam kamar, korban disuruh mandi oleh pelaku perempuan. Saat itulah kemudian pelaku perempuan mengambil tas milik korban, setelah itu pergi dengan teman prianya yang sudah menunggu di luar.

&quot;Korban pun mengaku kehilangan tas yang berisi uang tunai sebesar Rp12 juta, HP dan beberapa surat berharga. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke polisi,&amp;rdquo; kata Ipda Iwan.

BACA JUGA:
Gegara Tak Mampu Bayar, Pemuda Ini Bunuh PSK Usai Bercinta Dua Kali&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Aertembaga bersama Tim Resmob Polres Bitung langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang saat itu akan menyewa kendaraan roda empat di Pusat Kota Bitung.



Dari hasil interogasi singkat, kedua pelaku mengaku uang yang dicuri sudah habis untuk membeli sepeda motor, pakaian, makanan dan sewa mobil serta penginapan.



&quot;Keduanya sudah ditangkap dan diamankan di Kantor Polsek Aertembaga bersama barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat nomor dan 2 buah Hp,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>


BITUNG &amp;ndash; Berpura-pura menawarkan seorang wanita untuk diajak berkencan lewat aplikasi Michat, seorang pria di Kota Bitung malah jadi korban pencurian. Tas serta barang berharga milik korban dibawa lari oleh kedua pelaku, AU (16) dan LL (19).

Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, peristiwa tindak pidana pencurian dengan modus prostitusi online atau michat tersebut terjadi pada akhir bulan Oktober 2023 di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

&amp;ldquo;Kejadiannya pada hari Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 10.20 Wita, di sebuah penginapan di Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung. Pelaku berjumlah dua orang yaitu perempuan inisial AU (16) dan pria inisial LL (19),&amp;rdquo; ujarnya, Senin (6/11/2023).

BACA JUGA:
PSK Dipaksa Layani 4 Pria Hidung Belang dalam Sehari, Tak Kuat Akhirnya Lapor Polisi

Kata Ipda Iwan Setiyabudi, saat itu korban berinisial SU (32) yang berprofesi sebagai nelayan, ditawari temannya untuk berkencan dengan seorang perempuan yang ada di aplikasi michat.

Korban kemudian sepakat bertemu dengan pelaku perempuan, AU yang diantar oleh pelaku pria LL, ke sebuah penginapan. Tiba di dalam kamar, korban disuruh mandi oleh pelaku perempuan. Saat itulah kemudian pelaku perempuan mengambil tas milik korban, setelah itu pergi dengan teman prianya yang sudah menunggu di luar.

&quot;Korban pun mengaku kehilangan tas yang berisi uang tunai sebesar Rp12 juta, HP dan beberapa surat berharga. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke polisi,&amp;rdquo; kata Ipda Iwan.

BACA JUGA:
Gegara Tak Mampu Bayar, Pemuda Ini Bunuh PSK Usai Bercinta Dua Kali&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Aertembaga bersama Tim Resmob Polres Bitung langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang saat itu akan menyewa kendaraan roda empat di Pusat Kota Bitung.



Dari hasil interogasi singkat, kedua pelaku mengaku uang yang dicuri sudah habis untuk membeli sepeda motor, pakaian, makanan dan sewa mobil serta penginapan.



&quot;Keduanya sudah ditangkap dan diamankan di Kantor Polsek Aertembaga bersama barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat nomor dan 2 buah Hp,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
