<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasir Toko Kelontong Gelapkan Uang Rp700 Juta untuk Penuhi Hasrat Lesbian dan Judi Online</title><description>Uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya dan judi online.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/06/510/2915153/kasir-toko-kelontong-gelapkan-uang-rp700-juta-untuk-penuhi-hasrat-lesbian-dan-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/06/510/2915153/kasir-toko-kelontong-gelapkan-uang-rp700-juta-untuk-penuhi-hasrat-lesbian-dan-judi-online"/><item><title>Kasir Toko Kelontong Gelapkan Uang Rp700 Juta untuk Penuhi Hasrat Lesbian dan Judi Online</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/06/510/2915153/kasir-toko-kelontong-gelapkan-uang-rp700-juta-untuk-penuhi-hasrat-lesbian-dan-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/06/510/2915153/kasir-toko-kelontong-gelapkan-uang-rp700-juta-untuk-penuhi-hasrat-lesbian-dan-judi-online</guid><pubDate>Senin 06 November 2023 11:46 WIB</pubDate><dc:creator>Heru Trijoko</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/06/510/2915153/kasir-toko-kelontong-gelapkan-uang-rp700-juta-untuk-penuhi-hasrat-lesbian-dan-judi-online-Cd4PBhlhcp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku penggelapan uang untuk judi online dan lesbian (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/06/510/2915153/kasir-toko-kelontong-gelapkan-uang-rp700-juta-untuk-penuhi-hasrat-lesbian-dan-judi-online-Cd4PBhlhcp.jpg</image><title>Pelaku penggelapan uang untuk judi online dan lesbian (Foto: MPI)</title></images><description>


YOGYAKARTA  - Seorang kasir toko kelontong di Sleman, Yogyakarta, harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti menggelapkan uang di tempat dirinya bekerja senilai Rp700 juta.
Uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya dan judi online. Pelaku juga menggunakan uang hasil kejahatannya untuk memenuhi hasrat percintaan sesama wanita atau lesbian.
AS (24) warga Kapanewon Gamping, Sleman ini hanya bisa pasrah setelah ditangkap dan digelandang ke Polsek Gamping Sleman.

BACA JUGA:
Bacakan Gugatan Praperadilan, Kubu SYL Minta Dibebaskan dari Status Tersangka

Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian mengatakan bahwa modus kejahatan yang dilakukan tersangka yang bekerja sebagai kasir dengan cara mengaktifkan komputer atau log in dengan waktu yang telah di-settingnya. Sehingga komputer akan terus aktif, namun hanya fiktif saja.
&quot;Dalam satu harinya tersangka bisa mengambil uang senilai Rp4 juta hingga Rp5 juta dengan waktu selama delapan bulan lamanya,&quot; kata Kapolsek, Senin (6/11/2023).

BACA JUGA:
Partai Perindo Paling Terbuka Membuka Riwayat Hidup Caleg, Yusuf Lakaseng Perindo: Rakyat Harus Diberikan Informasi Seluas-luasnya

Lalu pemilik toko yang curiga langsung melakukan audit hasil penjualan yang tidak sesuai dengan jumlahnya. Kemudian melaporkan tersangka ke polisi.Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah mesin cuci dengan catatan pembukuan dan aplikasi judi online yang kerap digunakan pelaku berjudi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan penggelapan dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara.</description><content:encoded>


YOGYAKARTA  - Seorang kasir toko kelontong di Sleman, Yogyakarta, harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti menggelapkan uang di tempat dirinya bekerja senilai Rp700 juta.
Uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya dan judi online. Pelaku juga menggunakan uang hasil kejahatannya untuk memenuhi hasrat percintaan sesama wanita atau lesbian.
AS (24) warga Kapanewon Gamping, Sleman ini hanya bisa pasrah setelah ditangkap dan digelandang ke Polsek Gamping Sleman.

BACA JUGA:
Bacakan Gugatan Praperadilan, Kubu SYL Minta Dibebaskan dari Status Tersangka

Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian mengatakan bahwa modus kejahatan yang dilakukan tersangka yang bekerja sebagai kasir dengan cara mengaktifkan komputer atau log in dengan waktu yang telah di-settingnya. Sehingga komputer akan terus aktif, namun hanya fiktif saja.
&quot;Dalam satu harinya tersangka bisa mengambil uang senilai Rp4 juta hingga Rp5 juta dengan waktu selama delapan bulan lamanya,&quot; kata Kapolsek, Senin (6/11/2023).

BACA JUGA:
Partai Perindo Paling Terbuka Membuka Riwayat Hidup Caleg, Yusuf Lakaseng Perindo: Rakyat Harus Diberikan Informasi Seluas-luasnya

Lalu pemilik toko yang curiga langsung melakukan audit hasil penjualan yang tidak sesuai dengan jumlahnya. Kemudian melaporkan tersangka ke polisi.Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah mesin cuci dengan catatan pembukuan dan aplikasi judi online yang kerap digunakan pelaku berjudi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan penggelapan dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
