<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili di PN Indramayu</title><description>Berkas perkara pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu itu lengkap dan siap untuk dibawa ke muka hakim.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/06/525/2915260/berkas-lengkap-panji-gumilang-segera-diadili-di-pn-indramayu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/06/525/2915260/berkas-lengkap-panji-gumilang-segera-diadili-di-pn-indramayu"/><item><title>Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili di PN Indramayu</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/06/525/2915260/berkas-lengkap-panji-gumilang-segera-diadili-di-pn-indramayu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/06/525/2915260/berkas-lengkap-panji-gumilang-segera-diadili-di-pn-indramayu</guid><pubDate>Senin 06 November 2023 14:19 WIB</pubDate><dc:creator>Andrian Supendi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/06/525/2915260/berkas-lengkap-panji-gumilang-segera-diadili-di-pn-indramayu-6vLHO1jw8r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Panji Gumilang (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/06/525/2915260/berkas-lengkap-panji-gumilang-segera-diadili-di-pn-indramayu-6vLHO1jw8r.jpg</image><title>Panji Gumilang (Foto: MPI)</title></images><description>


INDRAMAYU - Tersangka penistaan agama, Panji Gumilang akan segera disidangkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyatakan, berkas perkara pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu itu lengkap dan siap untuk dibawa ke muka hakim.
Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi menyampaikan, sidang pertama terhadap Panji Gumilang akan digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, pada hari Rabu, 8 November 2023, dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
&quot;Semenjak tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti sudah kita tindak lanjuti. Saat ini, Jaksa peneliti pun sudah melakukan persiapan-persiapan,&quot; ujar Arief, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (6/11/2023).

BACA JUGA:
Panji Gumilang Tersangka Pencucian Uang, MUI Ingatkan Penggunaan Dana Sumbangan

Di sisi lain, Arief Indra Kusuma mengimbau kepada masyarakat Indramayu agar sama-sama menjaga kondusifitas supaya proses persidangan tersebut berjalan lancar.
&quot;Untuk masyarakat Indramayu saya rasa kita mempunyai tanggung jawab bersama untuk menjaga kondusivitas demi kelancaran persidangan,&quot; tutur dia.

BACA JUGA:
Penetapan Panji Gumilang Tersangka TPPU Bakal Selamatkan Aset Ponpes Al-Zaytun

Diketahui, Kejari Indramayu menerima pelimpahan tahap II kasus penodaan agama yang menjerat tersangka pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Selain penyerahan tersangka, dikabarkan juga disertakan penyerahan barang bukti yang meliputi video, alat yang digunakan, seperti laptop, dan cctv saat kejadian. Semua barang bukti itu telah diuji oleh laboratorium forensik.</description><content:encoded>


INDRAMAYU - Tersangka penistaan agama, Panji Gumilang akan segera disidangkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyatakan, berkas perkara pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu itu lengkap dan siap untuk dibawa ke muka hakim.
Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi menyampaikan, sidang pertama terhadap Panji Gumilang akan digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, pada hari Rabu, 8 November 2023, dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
&quot;Semenjak tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti sudah kita tindak lanjuti. Saat ini, Jaksa peneliti pun sudah melakukan persiapan-persiapan,&quot; ujar Arief, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (6/11/2023).

BACA JUGA:
Panji Gumilang Tersangka Pencucian Uang, MUI Ingatkan Penggunaan Dana Sumbangan

Di sisi lain, Arief Indra Kusuma mengimbau kepada masyarakat Indramayu agar sama-sama menjaga kondusifitas supaya proses persidangan tersebut berjalan lancar.
&quot;Untuk masyarakat Indramayu saya rasa kita mempunyai tanggung jawab bersama untuk menjaga kondusivitas demi kelancaran persidangan,&quot; tutur dia.

BACA JUGA:
Penetapan Panji Gumilang Tersangka TPPU Bakal Selamatkan Aset Ponpes Al-Zaytun

Diketahui, Kejari Indramayu menerima pelimpahan tahap II kasus penodaan agama yang menjerat tersangka pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Selain penyerahan tersangka, dikabarkan juga disertakan penyerahan barang bukti yang meliputi video, alat yang digunakan, seperti laptop, dan cctv saat kejadian. Semua barang bukti itu telah diuji oleh laboratorium forensik.</content:encoded></item></channel></rss>
