<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi LNG Pertamina, Ahok: Urusan Jadi Saksi Karen Agustina</title><description>Pemeriksaan tanya ke penyidik, ini urusan jadi saksi buat masalah Ibu Karen.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/07/337/2916087/diperiksa-kpk-soal-kasus-korupsi-lng-pertamina-ahok-urusan-jadi-saksi-karen-agustina</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/07/337/2916087/diperiksa-kpk-soal-kasus-korupsi-lng-pertamina-ahok-urusan-jadi-saksi-karen-agustina"/><item><title>Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi LNG Pertamina, Ahok: Urusan Jadi Saksi Karen Agustina</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/07/337/2916087/diperiksa-kpk-soal-kasus-korupsi-lng-pertamina-ahok-urusan-jadi-saksi-karen-agustina</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/07/337/2916087/diperiksa-kpk-soal-kasus-korupsi-lng-pertamina-ahok-urusan-jadi-saksi-karen-agustina</guid><pubDate>Selasa 07 November 2023 16:28 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/07/337/2916087/diperiksa-kpk-soal-kasus-korupsi-lng-pertamina-ahok-urusan-jadi-saksi-karen-agustina-HhqqZ0YxUG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ahok diperiksa KPK terkait kasus korupsi Pertamina (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/07/337/2916087/diperiksa-kpk-soal-kasus-korupsi-lng-pertamina-ahok-urusan-jadi-saksi-karen-agustina-HhqqZ0YxUG.jpg</image><title>Ahok diperiksa KPK terkait kasus korupsi Pertamina (Foto : MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xOS8xLzE3MDg3My81L3g4bzZnbWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/11/2023).

Pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair dengan tersangka Karen Agustiawan.


BACA JUGA:
KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Katalis Pertamina


Pantauan di lokasi, Ahok selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 15.41 WIB. Saat ditanya perihal materi pemeriksaan, Ahok menyebutkan biar tim penyidik lembaga antirasuah yang menjawab.

&quot;Pemeriksaan tanya ke penyidik, ini urusan jadi saksi buat masalah Ibu Karen (Karen Agustuna), itu aja sih,&quot; kata Ahok di Kantor KPK.


BACA JUGA:
85 Persen Gen Z di Karawang Ditarget Ikut Memilih pada Pemilu 2024


Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun enggan mengungkapkan berapa jumlah pertanyaan terkait penyidikan kasus LNG yang diberikan penyidik pada dirinya.

&quot;Aku lupa. Ya enggak bisa dibuka, nanti di pengadilan bisa kok (dibuka),&quot; ujar Ahok saat ditanya awak media perihal garis besar materi pemeriksaan.Sebelum memanggil Ahok, KPK terlebih dahulu melakukan panggilan terhadap Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati pada Kamis 26 Oktober 2023.

Saat meninggalkan kantor lembaga antirasuah, Nicke memilih bungkam dari sejumlah pertanyaan awak media yang sudah menunggunya.

Nicke sama sekali enggan memberikan jawaban wartawan meskipun sekadar jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik kepada dirinya.


BACA JUGA:
 Ayah David Ozora Sambangi Istana, Ada Apa?&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Sebagai informasi, Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu. Penetapan Karen sebagai tersangka buntut adanya dugaan kasus korupsi pengadaan LNG.

Perbuatannya tersebut diduga telah merugikan negara 140 juta dollar Amerika Serikat atau setara sekira Rp2,1 triliun.

&quot;Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun,&quot; kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xOS8xLzE3MDg3My81L3g4bzZnbWg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/11/2023).

Pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair dengan tersangka Karen Agustiawan.


BACA JUGA:
KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Katalis Pertamina


Pantauan di lokasi, Ahok selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 15.41 WIB. Saat ditanya perihal materi pemeriksaan, Ahok menyebutkan biar tim penyidik lembaga antirasuah yang menjawab.

&quot;Pemeriksaan tanya ke penyidik, ini urusan jadi saksi buat masalah Ibu Karen (Karen Agustuna), itu aja sih,&quot; kata Ahok di Kantor KPK.


BACA JUGA:
85 Persen Gen Z di Karawang Ditarget Ikut Memilih pada Pemilu 2024


Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun enggan mengungkapkan berapa jumlah pertanyaan terkait penyidikan kasus LNG yang diberikan penyidik pada dirinya.

&quot;Aku lupa. Ya enggak bisa dibuka, nanti di pengadilan bisa kok (dibuka),&quot; ujar Ahok saat ditanya awak media perihal garis besar materi pemeriksaan.Sebelum memanggil Ahok, KPK terlebih dahulu melakukan panggilan terhadap Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati pada Kamis 26 Oktober 2023.

Saat meninggalkan kantor lembaga antirasuah, Nicke memilih bungkam dari sejumlah pertanyaan awak media yang sudah menunggunya.

Nicke sama sekali enggan memberikan jawaban wartawan meskipun sekadar jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik kepada dirinya.


BACA JUGA:
 Ayah David Ozora Sambangi Istana, Ada Apa?&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Sebagai informasi, Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu. Penetapan Karen sebagai tersangka buntut adanya dugaan kasus korupsi pengadaan LNG.

Perbuatannya tersebut diduga telah merugikan negara 140 juta dollar Amerika Serikat atau setara sekira Rp2,1 triliun.

&quot;Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun,&quot; kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
