<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Dua Begal Todong Wanita Pakai Celurit di Kabupaten Bogor</title><description>&amp;nbsp;
Ade menjelaskan modus operandi kedua begal itu hendak menguasai kendaraan dan handphone milik korban.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/07/338/2915650/polisi-tangkap-dua-begal-todong-wanita-pakai-celurit-di-kabupaten-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/07/338/2915650/polisi-tangkap-dua-begal-todong-wanita-pakai-celurit-di-kabupaten-bogor"/><item><title>Polisi Tangkap Dua Begal Todong Wanita Pakai Celurit di Kabupaten Bogor</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/07/338/2915650/polisi-tangkap-dua-begal-todong-wanita-pakai-celurit-di-kabupaten-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/07/338/2915650/polisi-tangkap-dua-begal-todong-wanita-pakai-celurit-di-kabupaten-bogor</guid><pubDate>Selasa 07 November 2023 06:16 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/07/338/2915650/polisi-tangkap-dua-begal-todong-wanita-pakai-celurit-di-kabupaten-bogor-yQgHVwNK8t.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/07/338/2915650/polisi-tangkap-dua-begal-todong-wanita-pakai-celurit-di-kabupaten-bogor-yQgHVwNK8t.jpg</image><title>Ilustrasi/Foto: Okezone</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wNi8xLzE3MzMwOC81L3g4cGVlYTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

DEPOK - Unit Reskrim Polsek Bojonggede wilayah hukum Polres Metro Depok berhasil menangkap dua kawanan begal berinisial RV dan RM yang menodong wanita berinisial RA (23) di sekitaran Jalan Kampung Cimanggis RT 3 RW 8 Desa Cimanggis, Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Jumat (6/10/2023) pagi.

&quot;Unit Reskrim Polsek Bojonggede telah melaksanakan pengembangan dari hasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam celurit,&quot; kata Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Ahmad Sudrajat saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Charta Politika: Hampir 50% Responden Percaya Putusan MK Mudahkan Gibran Jadi Cawapres

Ade menjelaskan modus operandi kedua begal itu hendak menguasai kendaraan dan handphone milik korban.

&quot;Tersangka melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan tersangka ingin menguasai kendaraan dan handphone milik korban dengan cara mengancam akan melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

BMKG Prakirakan Jabodetabek Masuk Musim Hujan di Atas 10 November

Ade menyebut barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit Honda Scoopy B 3691 ETX hingga sebilah celurit kecil.

&quot;Barang bukti satu unit motor Honda Scoopy B 3691 ETX, satu buah HP Infinix, dan sebilah senjata tajam jenis celurit ukuran kecil,&quot; ungkapnya.

Lebih lanjut, Ade menekankan kedua pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wNi8xLzE3MzMwOC81L3g4cGVlYTA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

DEPOK - Unit Reskrim Polsek Bojonggede wilayah hukum Polres Metro Depok berhasil menangkap dua kawanan begal berinisial RV dan RM yang menodong wanita berinisial RA (23) di sekitaran Jalan Kampung Cimanggis RT 3 RW 8 Desa Cimanggis, Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Jumat (6/10/2023) pagi.

&quot;Unit Reskrim Polsek Bojonggede telah melaksanakan pengembangan dari hasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam celurit,&quot; kata Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Ahmad Sudrajat saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Charta Politika: Hampir 50% Responden Percaya Putusan MK Mudahkan Gibran Jadi Cawapres

Ade menjelaskan modus operandi kedua begal itu hendak menguasai kendaraan dan handphone milik korban.

&quot;Tersangka melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan tersangka ingin menguasai kendaraan dan handphone milik korban dengan cara mengancam akan melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

BMKG Prakirakan Jabodetabek Masuk Musim Hujan di Atas 10 November

Ade menyebut barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit Honda Scoopy B 3691 ETX hingga sebilah celurit kecil.

&quot;Barang bukti satu unit motor Honda Scoopy B 3691 ETX, satu buah HP Infinix, dan sebilah senjata tajam jenis celurit ukuran kecil,&quot; ungkapnya.

Lebih lanjut, Ade menekankan kedua pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan.

</content:encoded></item></channel></rss>
