<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buka Praktik Aborsi Ilegal di Sosmed, Dokter Gadungan Jual Obat Keras Ini</title><description>Polresta Bandung menangkap dua pria berinisial SM dan RI karena melakukan praktik aborsi ilegal melalui media sosial&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/07/525/2915661/buka-praktik-aborsi-ilegal-di-sosmed-dokter-gadungan-jual-obat-keras-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/07/525/2915661/buka-praktik-aborsi-ilegal-di-sosmed-dokter-gadungan-jual-obat-keras-ini"/><item><title>Buka Praktik Aborsi Ilegal di Sosmed, Dokter Gadungan Jual Obat Keras Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/07/525/2915661/buka-praktik-aborsi-ilegal-di-sosmed-dokter-gadungan-jual-obat-keras-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/07/525/2915661/buka-praktik-aborsi-ilegal-di-sosmed-dokter-gadungan-jual-obat-keras-ini</guid><pubDate>Selasa 07 November 2023 06:57 WIB</pubDate><dc:creator>Gin Gin Tigin Ginulur</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/07/525/2915661/buka-praktik-aborsi-ilegal-di-sosmed-dokter-gadungan-jual-obat-keras-ini-j7Xge0zwFV.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Gin Gin Tigin</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/07/525/2915661/buka-praktik-aborsi-ilegal-di-sosmed-dokter-gadungan-jual-obat-keras-ini-j7Xge0zwFV.jpeg</image><title>Ilustrasi/Foto: Gin Gin Tigin</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wNi8xLzE3MzI5Ni81L3g4cGUzNzg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


BANDUNG - Polresta Bandung menangkap dua pria berinisial SM dan RI karena melakukan praktik aborsi ilegal melalui media sosial (medsos). Satu tersangka yakni SM mengaku sebagai dokter.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka melakukan promosi lewat Facebook lalu berlanjut ke WhatsApp. Setelah itu, pelaku menawarkan obat keras yang digunakan untuk aborsi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Dokter Gadungan Jual Obat untuk Aborsi, Korban Lebih dari 100 Orang

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, obat-obatan tersebut adalah cytotec misoprostol yang seharusnya tidak beredar bebas di pasaran. Kusworo mengatakan, obat tersebut hanya bisa dijual dengan resep dokter.

Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bandung, dr Rois mengatakan, obat yang dijual tersebut seharusnya hanya bisa dikonsumsi bila diresepkan oleh dokter.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Fakta Polisi Gerebek Rumah Aborsi Ilegal di Ciracas, 4 Orang Ditangkap

&quot;Obat tersebut diperuntukkan pada pasien dengan kondisi tertentu, seperti mencegah pendarahan. Bisa juga digunakan untuk penyakit lain, salah satunya akut ablemen dan hanya bisa digunakan di rumah sakit,&quot; katanya di Mapolresta Bandung, Senin (6/11/2023).

Rois mengatakan, biasanya dokter memberi obat keras tersebut saat pasien betul-betul dalam kondisi darurat.

&quot;Memang bisa juga untuk mengeluarkan jaringan yang tersisa setelah operasi. Jika digunakan pada ibu hamil, risikonya infeksi dan pendarahan. Bahkan kalau syok, bisa sampai meninggal dunia,&quot; terangnya.

Lantaran berisiko, kata Rois, dokter jarang mengeluarkan resep obat berbahaya tersebut, terkecuali dalam kondisi tertentu.

Polresta Bandung mengungkap praktik aborsi ilegal yang dilakukan secara online via media sosial (medsos).



Praktik aborsi ilegal tersebut dilakukan oleh seseorang yang bukan dokter. Dia membuka jasa konsultasi aborsi via media sosial Facebook.



Modusnya, tersangka yang mengaku sebagai dokter menjual obat-obatan terlarang tanpa resep dokter. Penjualan dilakukan via WhatsApp setelah korban tertarik berkonsultasi dengan tersangka.



Dalam menjalankan aksinya, tersangka SM terlebih dulu membuka jasa konsultasi di media sosial Facebook. Setelah ada yang tertarik, dia pun bertukar nomor telepon dengan korban. Konsultasi kemudian berlanjut via WhatsApp.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Firli Bahuri Dikabarkan Tak Penuhi Panggilan Polda Metro&amp;nbsp;



&quot;Awalnya saya tidak langsung mengaku dokter. Pas di WhatsApp, saya kasih nama depan dokter. Terus saya memandu korban meminum obat-obatan tersebut,&quot; kata SM di Mapolresta Bandung, Senin (6/11/2023).



Tersangka mengaku mengetahui cara meminum obat tersebut dari google. Menurut dia, sejak memulai praktik pada tahun 2021, sudah lebih dari 100 orang menjadi korban.



</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wNi8xLzE3MzI5Ni81L3g4cGUzNzg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


BANDUNG - Polresta Bandung menangkap dua pria berinisial SM dan RI karena melakukan praktik aborsi ilegal melalui media sosial (medsos). Satu tersangka yakni SM mengaku sebagai dokter.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka melakukan promosi lewat Facebook lalu berlanjut ke WhatsApp. Setelah itu, pelaku menawarkan obat keras yang digunakan untuk aborsi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Dokter Gadungan Jual Obat untuk Aborsi, Korban Lebih dari 100 Orang

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, obat-obatan tersebut adalah cytotec misoprostol yang seharusnya tidak beredar bebas di pasaran. Kusworo mengatakan, obat tersebut hanya bisa dijual dengan resep dokter.

Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bandung, dr Rois mengatakan, obat yang dijual tersebut seharusnya hanya bisa dikonsumsi bila diresepkan oleh dokter.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

5 Fakta Polisi Gerebek Rumah Aborsi Ilegal di Ciracas, 4 Orang Ditangkap

&quot;Obat tersebut diperuntukkan pada pasien dengan kondisi tertentu, seperti mencegah pendarahan. Bisa juga digunakan untuk penyakit lain, salah satunya akut ablemen dan hanya bisa digunakan di rumah sakit,&quot; katanya di Mapolresta Bandung, Senin (6/11/2023).

Rois mengatakan, biasanya dokter memberi obat keras tersebut saat pasien betul-betul dalam kondisi darurat.

&quot;Memang bisa juga untuk mengeluarkan jaringan yang tersisa setelah operasi. Jika digunakan pada ibu hamil, risikonya infeksi dan pendarahan. Bahkan kalau syok, bisa sampai meninggal dunia,&quot; terangnya.

Lantaran berisiko, kata Rois, dokter jarang mengeluarkan resep obat berbahaya tersebut, terkecuali dalam kondisi tertentu.

Polresta Bandung mengungkap praktik aborsi ilegal yang dilakukan secara online via media sosial (medsos).



Praktik aborsi ilegal tersebut dilakukan oleh seseorang yang bukan dokter. Dia membuka jasa konsultasi aborsi via media sosial Facebook.



Modusnya, tersangka yang mengaku sebagai dokter menjual obat-obatan terlarang tanpa resep dokter. Penjualan dilakukan via WhatsApp setelah korban tertarik berkonsultasi dengan tersangka.



Dalam menjalankan aksinya, tersangka SM terlebih dulu membuka jasa konsultasi di media sosial Facebook. Setelah ada yang tertarik, dia pun bertukar nomor telepon dengan korban. Konsultasi kemudian berlanjut via WhatsApp.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Firli Bahuri Dikabarkan Tak Penuhi Panggilan Polda Metro&amp;nbsp;



&quot;Awalnya saya tidak langsung mengaku dokter. Pas di WhatsApp, saya kasih nama depan dokter. Terus saya memandu korban meminum obat-obatan tersebut,&quot; kata SM di Mapolresta Bandung, Senin (6/11/2023).



Tersangka mengaku mengetahui cara meminum obat tersebut dari google. Menurut dia, sejak memulai praktik pada tahun 2021, sudah lebih dari 100 orang menjadi korban.



</content:encoded></item></channel></rss>
