<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dipecat dari Ketua MK, Anwar Usman Konferensi Pers Siang Ini   </title><description>Anwar mengatakan jika dirinya akan mengadakan konferensi pers yang dilakukan di Gedung I MK</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/08/337/2916564/dipecat-dari-ketua-mk-anwar-usman-konferensi-pers-siang-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/08/337/2916564/dipecat-dari-ketua-mk-anwar-usman-konferensi-pers-siang-ini"/><item><title>Dipecat dari Ketua MK, Anwar Usman Konferensi Pers Siang Ini   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/08/337/2916564/dipecat-dari-ketua-mk-anwar-usman-konferensi-pers-siang-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/08/337/2916564/dipecat-dari-ketua-mk-anwar-usman-konferensi-pers-siang-ini</guid><pubDate>Rabu 08 November 2023 13:06 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/08/337/2916564/dipecat-dari-ketua-mk-anwar-usman-konferensi-pers-siang-ini-vQHUrTEtQA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anwar Usman. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/08/337/2916564/dipecat-dari-ketua-mk-anwar-usman-konferensi-pers-siang-ini-vQHUrTEtQA.jpg</image><title>Anwar Usman. (Foto: Antara)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wNy8xLzE3MzM0Ny81L3g4cGY5bnU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diketahui telah diberhentikan secara tidak hormat dari Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar terbukti melanggar etik berat, atas putusan 90/PUU-XXI/2023.

Atas dasar tersebut, Anwar mengatakan jika dirinya akan mengadakan konferensi pers yang dilakukan di Gedung I MK, pada hari ini, Rabu (18/11/2023).

&quot;Nanti saya akan siaran pers,&quot; kata Anwar Usman.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman : Jabatan Milik Allah

Dari informasi yang diperoleh MNC Portal, Anwar Usman akan menggelar konferensi pers di Gedung MK pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie memutuskan memecat paman Gibran Anwar Usman sebagai ketua MK. Hal ini dikarenakan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang adil dan terpercaya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Muhammadiyah Apresiasi Putusan MKMK, Minta Anwar Usman Mundur dari Hakim Konstitusi

&quot;Kita memerlukan kepastian yang adil, untuk tidak menimbulkan masalah yang berakibat pada proses pemilu yang tidak adil, proses pemilu yang terpercaya, untuk itu kami memutuskan berhenti dari ketua,&quot; ujarnya saat membacakan putusan laporan pelanggaran kode etik di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (7/11/2023).Dia pun meminta dalam kurun waktu 2 hari MK harus sudah melakukan pemilihan ketua menggantikan Anwar Usman.



&quot;Putusan MKMK yang dibacakan hari ini mulai berlaku hari ini dan dalam waktu 2x24 jam harus sudah ada pemilihan,&quot; tegasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wNy8xLzE3MzM0Ny81L3g4cGY5bnU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diketahui telah diberhentikan secara tidak hormat dari Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar terbukti melanggar etik berat, atas putusan 90/PUU-XXI/2023.

Atas dasar tersebut, Anwar mengatakan jika dirinya akan mengadakan konferensi pers yang dilakukan di Gedung I MK, pada hari ini, Rabu (18/11/2023).

&quot;Nanti saya akan siaran pers,&quot; kata Anwar Usman.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman : Jabatan Milik Allah

Dari informasi yang diperoleh MNC Portal, Anwar Usman akan menggelar konferensi pers di Gedung MK pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie memutuskan memecat paman Gibran Anwar Usman sebagai ketua MK. Hal ini dikarenakan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang adil dan terpercaya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Muhammadiyah Apresiasi Putusan MKMK, Minta Anwar Usman Mundur dari Hakim Konstitusi

&quot;Kita memerlukan kepastian yang adil, untuk tidak menimbulkan masalah yang berakibat pada proses pemilu yang tidak adil, proses pemilu yang terpercaya, untuk itu kami memutuskan berhenti dari ketua,&quot; ujarnya saat membacakan putusan laporan pelanggaran kode etik di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (7/11/2023).Dia pun meminta dalam kurun waktu 2 hari MK harus sudah melakukan pemilihan ketua menggantikan Anwar Usman.



&quot;Putusan MKMK yang dibacakan hari ini mulai berlaku hari ini dan dalam waktu 2x24 jam harus sudah ada pemilihan,&quot; tegasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
