<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Praperadilan, KPK Serahkan 164 Bukti Dokumen Terkait SYL      </title><description>Sidang lanjutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/08/337/2916603/sidang-praperadilan-kpk-serahkan-164-bukti-dokumen-terkait-syl</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/08/337/2916603/sidang-praperadilan-kpk-serahkan-164-bukti-dokumen-terkait-syl"/><item><title>Sidang Praperadilan, KPK Serahkan 164 Bukti Dokumen Terkait SYL      </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/08/337/2916603/sidang-praperadilan-kpk-serahkan-164-bukti-dokumen-terkait-syl</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/08/337/2916603/sidang-praperadilan-kpk-serahkan-164-bukti-dokumen-terkait-syl</guid><pubDate>Rabu 08 November 2023 13:51 WIB</pubDate><dc:creator>Rifqi Herjoko</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/08/337/2916603/sidang-praperadilan-kpk-serahkan-164-bukti-dokumen-terkait-syl-HTbhLsEgzx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang Praperadilan kasus SYL. (Foto: Ari Sandita)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/08/337/2916603/sidang-praperadilan-kpk-serahkan-164-bukti-dokumen-terkait-syl-HTbhLsEgzx.jpg</image><title>Sidang Praperadilan kasus SYL. (Foto: Ari Sandita)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8zMC8xLzE3Mjk1OS81L3g4cDdjb2g=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan bukti dokumen ke hakim terkait sidang praperadilan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (8/11/2023). Sidang lanjutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, agenda sidang hari ini adalah penyerahan bukti dokumen, baik dari Pemohon dan Termohon. KPK disebut menyerahkan 164 bukti dokumen ke hakim. Sementara itu, tim kuasa hukum SYL sebagai Pemohon menyerahkan empat bukti.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Cegah Tiga Advokat Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Korupsi di Kementan

&quot;Dari mereka (KPK) 164 (bukti dokumen). Itu sebenarnya berkaitan dengan pokok perkara. Tidak ada kaitan dengan praperadilan,&quot; ujar Kuasa Hukum SYL, Dodi Abdul Kadir.

&quot;Bukti yang kami sampaikan (berjumlah) empat. Itu yang berkaitan dengan prosedur,&quot; sambungnya kemudian.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bacakan Gugatan Praperadilan, Kubu SYL Minta Dibebaskan dari Status Tersangka

Sebagai informasi, SYL melayangkan gugatan praperadilan lantaran tidak terima ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Permohonan praperadilan SYL teregister dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel.

Dalam petitumnya, politikus Partai Nasdem itu menggugat sah atau tidaknya penetapan tersangka. Adapun sidang praperadilan SYL akan berlanjut Kamis (9/11/2023) pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari Pemohon dan Termohon.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMC8zMC8xLzE3Mjk1OS81L3g4cDdjb2g=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan bukti dokumen ke hakim terkait sidang praperadilan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (8/11/2023). Sidang lanjutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, agenda sidang hari ini adalah penyerahan bukti dokumen, baik dari Pemohon dan Termohon. KPK disebut menyerahkan 164 bukti dokumen ke hakim. Sementara itu, tim kuasa hukum SYL sebagai Pemohon menyerahkan empat bukti.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

KPK Cegah Tiga Advokat Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Korupsi di Kementan

&quot;Dari mereka (KPK) 164 (bukti dokumen). Itu sebenarnya berkaitan dengan pokok perkara. Tidak ada kaitan dengan praperadilan,&quot; ujar Kuasa Hukum SYL, Dodi Abdul Kadir.

&quot;Bukti yang kami sampaikan (berjumlah) empat. Itu yang berkaitan dengan prosedur,&quot; sambungnya kemudian.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bacakan Gugatan Praperadilan, Kubu SYL Minta Dibebaskan dari Status Tersangka

Sebagai informasi, SYL melayangkan gugatan praperadilan lantaran tidak terima ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Permohonan praperadilan SYL teregister dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel.

Dalam petitumnya, politikus Partai Nasdem itu menggugat sah atau tidaknya penetapan tersangka. Adapun sidang praperadilan SYL akan berlanjut Kamis (9/11/2023) pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari Pemohon dan Termohon.

</content:encoded></item></channel></rss>
