<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masriah si Pembuang Tinja Kabur dari Rumah, Sidang Terpaksa Ditunda</title><description>Masriah, pelaku buang tinja manusia ke rumah tetanggannya kedapatan kabur</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/08/519/2916573/masriah-si-pembuang-tinja-kabur-dari-rumah-sidang-terpaksa-ditunda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/08/519/2916573/masriah-si-pembuang-tinja-kabur-dari-rumah-sidang-terpaksa-ditunda"/><item><title>Masriah si Pembuang Tinja Kabur dari Rumah, Sidang Terpaksa Ditunda</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/08/519/2916573/masriah-si-pembuang-tinja-kabur-dari-rumah-sidang-terpaksa-ditunda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/08/519/2916573/masriah-si-pembuang-tinja-kabur-dari-rumah-sidang-terpaksa-ditunda</guid><pubDate>Rabu 08 November 2023 13:22 WIB</pubDate><dc:creator>Pramono Putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/08/519/2916573/masriah-si-pembuang-tinja-kabur-dari-rumah-sidang-terpaksa-ditunda-xyg7XLAE1c.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Masriah kabur dari rumah. (Foto: Pramono Putra)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/08/519/2916573/masriah-si-pembuang-tinja-kabur-dari-rumah-sidang-terpaksa-ditunda-xyg7XLAE1c.jpg</image><title>Masriah kabur dari rumah. (Foto: Pramono Putra)</title></images><description>


SIDOARJO &amp;ndash; Masriah, pelaku buang tinja manusia ke rumah tetanggannya kedapatan kabur jelang sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Aksi kabur warga Desa Jogosatru, Sukodono-Sidoarjo itu diketahui setelah petugas melihat rekaman kamera CCTV di sekitar rumah pelaku.
Dalam rekaman kamera CCTV, sekitar jam 11 malam, Masriah diantar anaknya keluar rumah yang tidak diketahui tujuannya. Karena kabur dari rumah, agenda sidang masriah yang rencananya akan digelar Rabu (8/11/2023) siang, gagal dilaksanakan karena pelaku tidak hadir di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Masriah si Pembuang Tinja Kembali Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Lebih Berat&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sidang tindak pidana ringan dengan terdakwa Masriah dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum ini akhirnya tidak bisa terlaksana. Sementara Wiwik Winarti/ tetangga masriah yang menjadi korban perilaku Masriah yang dihadirkan di pengadilan akhirnya memilih pulang kembali ke rumahnya karena pelaku tidak hadir dalam agenda sidang tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Masriah Si Penyiram Tinja Lagi-Lagi Berulah Usai Bebas dari Penjara

Kasatpol PP Sidoarjo Yanny Setiawan mengatakan, pihaknya selaku instansi pemerintah yang memeriksa pelaku dan melimpahkan berkas kasusnya ke pengadilan, rencananya akan melakukan pengamanan dan penjemputan paksa ke rumah pelaku Rabu pekan depan untuk bisa menghadirkannya di persidangan.
&amp;ldquo;Sidang dtunda Rabu pekan depan,&amp;rdquo; ucap Yanny.</description><content:encoded>


SIDOARJO &amp;ndash; Masriah, pelaku buang tinja manusia ke rumah tetanggannya kedapatan kabur jelang sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Aksi kabur warga Desa Jogosatru, Sukodono-Sidoarjo itu diketahui setelah petugas melihat rekaman kamera CCTV di sekitar rumah pelaku.
Dalam rekaman kamera CCTV, sekitar jam 11 malam, Masriah diantar anaknya keluar rumah yang tidak diketahui tujuannya. Karena kabur dari rumah, agenda sidang masriah yang rencananya akan digelar Rabu (8/11/2023) siang, gagal dilaksanakan karena pelaku tidak hadir di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Masriah si Pembuang Tinja Kembali Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Lebih Berat&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sidang tindak pidana ringan dengan terdakwa Masriah dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum ini akhirnya tidak bisa terlaksana. Sementara Wiwik Winarti/ tetangga masriah yang menjadi korban perilaku Masriah yang dihadirkan di pengadilan akhirnya memilih pulang kembali ke rumahnya karena pelaku tidak hadir dalam agenda sidang tersebut.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Masriah Si Penyiram Tinja Lagi-Lagi Berulah Usai Bebas dari Penjara

Kasatpol PP Sidoarjo Yanny Setiawan mengatakan, pihaknya selaku instansi pemerintah yang memeriksa pelaku dan melimpahkan berkas kasusnya ke pengadilan, rencananya akan melakukan pengamanan dan penjemputan paksa ke rumah pelaku Rabu pekan depan untuk bisa menghadirkannya di persidangan.
&amp;ldquo;Sidang dtunda Rabu pekan depan,&amp;rdquo; ucap Yanny.</content:encoded></item></channel></rss>
