<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini MK Gelar Pemilihan Ketua Pengganti Anwar Usman</title><description>Hari Ini MK Gelar Pemilihan Ketua Pengganti Anwar Usman
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/09/337/2917048/hari-ini-mk-gelar-pemilihan-ketua-pengganti-anwar-usman</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/09/337/2917048/hari-ini-mk-gelar-pemilihan-ketua-pengganti-anwar-usman"/><item><title>Hari Ini MK Gelar Pemilihan Ketua Pengganti Anwar Usman</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/09/337/2917048/hari-ini-mk-gelar-pemilihan-ketua-pengganti-anwar-usman</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/09/337/2917048/hari-ini-mk-gelar-pemilihan-ketua-pengganti-anwar-usman</guid><pubDate>Kamis 09 November 2023 07:36 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/09/337/2917048/hari-ini-mk-gelar-pemilihan-ketua-pengganti-anwar-usman-4yHJFtts9p.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Hari ini MK gelar pemilihan ketua pengganti Anwar Usman. (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/09/337/2917048/hari-ini-mk-gelar-pemilihan-ketua-pengganti-anwar-usman-4yHJFtts9p.jpeg</image><title>Hari ini MK gelar pemilihan ketua pengganti Anwar Usman. (Okezone)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wOC8xLzE3MzQxMS81L3g4cGdrMjY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan mengatakan, hari ini, MK akan melakukan rapat pleno pemilihan ketua baru setelah Anwar Usman dicopot dari kursi Ketua MK.

MK akan menyelenggarakan pemilihan Ketua MK yang baru sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) No 6 Tahun 2023.

&quot;Pukul 09.00 WIB (rapat pleno), akan melaksanakan PMK no 6/2023 tentang pemilihan pimpinan MK,&amp;rdquo; kata Heru di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).






BACA JUGA:
Tanggapi Putusan MKMK, Ganjar Pranowo: Saya Hormati dan Masyarakat Punya Hak Menilai&amp;nbsp; &amp;nbsp;















Dalam pemilihan tersebut, Heru mengatakan pemilihan tersebut diawali dari upaya musyawarah yang berujung pada kemufakatan.

&quot;Dimulai dari upaya untuk musyawarah mufakat, dan seterusnya,&quot; kata Heru.








BACA JUGA:
 Anwar Usman: Ada yang Tega Mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga!&amp;nbsp; &amp;nbsp;














Pemilihan dilaksanakan sebagai tindak lanjut Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor: 2/MKMK/L/2023, tanggal 7 November 2023.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie memutuskan memecat Anwar Usman sebagai ketua MK. Hal ini dikarenakan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang adil dan terpercaya.



&quot;Kita memerlukan kepastian yang adil, untuk tidak menimbulkan masalah yang berakibat pada proses pemilu yang tidak adil, proses pemilu yang terpercaya, untuk itu kami memutuskan berhenti dari ketua,&quot; ujarnya saat membacakan putusan laporan pelanggaran kode etik di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).







BACA JUGA:
Paman Gibran Tak Mundur sebagai Hakim MK, TPN Ganjar-Mahfud: Biarlah Rakyat yang Menilai


















Putusan tersebut mulai berlaku saat dibacakan. Dia pun meminta dalam kurun waktu 2 hari MK harus sudah melakukan pemilihan ketua menggantikan Anwar Usman.



&quot;Putusan MKMK yang dibacakan hari ini mulai berlaku hari ini dan dalam waktu 2x24 jam harus sudah ada pemilihan,&quot; tuturnya.

</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wOC8xLzE3MzQxMS81L3g4cGdrMjY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan mengatakan, hari ini, MK akan melakukan rapat pleno pemilihan ketua baru setelah Anwar Usman dicopot dari kursi Ketua MK.

MK akan menyelenggarakan pemilihan Ketua MK yang baru sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) No 6 Tahun 2023.

&quot;Pukul 09.00 WIB (rapat pleno), akan melaksanakan PMK no 6/2023 tentang pemilihan pimpinan MK,&amp;rdquo; kata Heru di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).






BACA JUGA:
Tanggapi Putusan MKMK, Ganjar Pranowo: Saya Hormati dan Masyarakat Punya Hak Menilai&amp;nbsp; &amp;nbsp;















Dalam pemilihan tersebut, Heru mengatakan pemilihan tersebut diawali dari upaya musyawarah yang berujung pada kemufakatan.

&quot;Dimulai dari upaya untuk musyawarah mufakat, dan seterusnya,&quot; kata Heru.








BACA JUGA:
 Anwar Usman: Ada yang Tega Mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga!&amp;nbsp; &amp;nbsp;














Pemilihan dilaksanakan sebagai tindak lanjut Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor: 2/MKMK/L/2023, tanggal 7 November 2023.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie memutuskan memecat Anwar Usman sebagai ketua MK. Hal ini dikarenakan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang adil dan terpercaya.



&quot;Kita memerlukan kepastian yang adil, untuk tidak menimbulkan masalah yang berakibat pada proses pemilu yang tidak adil, proses pemilu yang terpercaya, untuk itu kami memutuskan berhenti dari ketua,&quot; ujarnya saat membacakan putusan laporan pelanggaran kode etik di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).







BACA JUGA:
Paman Gibran Tak Mundur sebagai Hakim MK, TPN Ganjar-Mahfud: Biarlah Rakyat yang Menilai


















Putusan tersebut mulai berlaku saat dibacakan. Dia pun meminta dalam kurun waktu 2 hari MK harus sudah melakukan pemilihan ketua menggantikan Anwar Usman.



&quot;Putusan MKMK yang dibacakan hari ini mulai berlaku hari ini dan dalam waktu 2x24 jam harus sudah ada pemilihan,&quot; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
