<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Jejak Suhartoyo, Ketua MK Baru dalam Pusaran Kontroversi Vonis Bebas Terdakwa BLBI   </title><description>Pria kelahiran Sleman, itu berasal dari keluarga sederhana, tidak pernah terlintas dalam pikiran Suhartoyo menjadi seorang penegak hukum.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/09/337/2917277/jejak-suhartoyo-ketua-mk-baru-dalam-pusaran-kontroversi-vonis-bebas-terdakwa-blbi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/09/337/2917277/jejak-suhartoyo-ketua-mk-baru-dalam-pusaran-kontroversi-vonis-bebas-terdakwa-blbi"/><item><title> Jejak Suhartoyo, Ketua MK Baru dalam Pusaran Kontroversi Vonis Bebas Terdakwa BLBI   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/09/337/2917277/jejak-suhartoyo-ketua-mk-baru-dalam-pusaran-kontroversi-vonis-bebas-terdakwa-blbi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/09/337/2917277/jejak-suhartoyo-ketua-mk-baru-dalam-pusaran-kontroversi-vonis-bebas-terdakwa-blbi</guid><pubDate>Kamis 09 November 2023 13:10 WIB</pubDate><dc:creator>Awaludin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/09/337/2917277/jejak-suhartoyo-ketua-mk-baru-dalam-pusaran-kontroversi-vonis-bebas-terdakwa-blbi-zhts84Bw06.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua MK, Suhartoyo (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/09/337/2917277/jejak-suhartoyo-ketua-mk-baru-dalam-pusaran-kontroversi-vonis-bebas-terdakwa-blbi-zhts84Bw06.jpg</image><title>Ketua MK, Suhartoyo (foto: dok MPI)</title></images><description>
SUHARTOYO, terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Anwar Usman yang dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), pada Selasa 7 November 2023.

Pria kelahiran Sleman, 15 November 1959 itu berasal dari keluarga sederhana, dan tidak pernah terlintas dalam pikiran Suhartoyo menjadi seorang penegak hukum. Minatnya ketika Sekolah Menengah Umum justru pada ilmu sosial politik. Ia berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri. Namun kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah tersendiri karena ia akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi Mahasiswa Ilmu Hukum.

&amp;ldquo;Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan lmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,&amp;rdquo; ujar Suhartoyo seperti dilansir dari website mkri.id, Kamis (9/11/2023).

BACA JUGA:
 Breaking News! Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Seiring waktu suami dari Sutyowati ini semakin tertarik mendalami ilmu hukum untuk menjadi seorang jaksa, bukan menjadi seorang hakim. Namun karena teman belajar kelompok di kampus mengajaknya untuk ikut mendaftar dalam ujian menjadi hakim, ia pun ikut serta. Takdir pun memilihkan jalan baginya. Ia menjadi hakim, terpilih di antara teman-temannya.

&amp;ldquo;Justru saya yang lolos dan teman-teman saya yang mengajak tidak lolos. Akhirnya saya menjadi hakim. Rasa kebanggaan mulai muncul justru setelah menjadi hakim itu,&amp;rdquo; jelasnya.

Pada 1986, ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011. Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

BACA JUGA:
Segini Harta Kekayaan Suhartoyo, Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Saat menjabat sebagai Ketua PN Jaksel, Suhartoyo menunjuk majelis hakim yang menangani perkara Sudjiono Timan, salah satu tersangka skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia mengklaim bahwa ia tidak pernah ikut menyidangkan perkara ini, meskipun adanya investigasi formal dari Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas yang didapatkan oleh Sudjiono dari majelis hakim di PN Jakarta Selatan. Hal ini menjadi salah satu kontroversi pada saat pengangkatan Suhartoyo menjadi hakim konstitusi.

Mengenai kontroversi tersebut, Suhartoyo menjelaskan dirinya tidak ingin membela dirinya. Ia percaya bahwa kebenaran akan datang dengan sendirinya. Dalam posisinya sebagai calon Hakim Konstitusi kala itu, ia telah melewati beberapa tahapan fit and proper testsebelum terpilih.



&amp;ldquo;Dari soal integritas dan kompetensi, saya kan sudah lolos. Saya sudah percaya dengan panitia seleksi,&amp;rdquo; terangnya.



Ia pun menjelaskan, mengenai kasus Sudjiono Timan yang banyak dituduhkan diputus olehnya. Menurut Suhartoyo, ketika perkara tersebut disidangkan, bukan ia yang menyidangkan di PN Jakarta Selatan. Begitupula isu yang menyebut selama kasus tersebut disidangkan ia telah melakukan perjalanan ke Singapura sebanyak 18 kali.



&amp;ldquo;Dewan Etik Mahkamah Agung pun sudah memeriksa paspor saya. Ketika itu saya hanya satu kali terbang ke SIngapura. Saya pun pernah mendengar isu akan dipanggil Komisi Yudisial dan sampai sekarang tidak ada panggilan itu. Saya percaya ungkapan &amp;lsquo;pertolongan Tuhan itu dekat&amp;rsquo; apalagi terhadap orang yang difitnah,&amp;rdquo; urainya.</description><content:encoded>
SUHARTOYO, terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Anwar Usman yang dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), pada Selasa 7 November 2023.

Pria kelahiran Sleman, 15 November 1959 itu berasal dari keluarga sederhana, dan tidak pernah terlintas dalam pikiran Suhartoyo menjadi seorang penegak hukum. Minatnya ketika Sekolah Menengah Umum justru pada ilmu sosial politik. Ia berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri. Namun kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah tersendiri karena ia akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi Mahasiswa Ilmu Hukum.

&amp;ldquo;Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan lmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,&amp;rdquo; ujar Suhartoyo seperti dilansir dari website mkri.id, Kamis (9/11/2023).

BACA JUGA:
 Breaking News! Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Seiring waktu suami dari Sutyowati ini semakin tertarik mendalami ilmu hukum untuk menjadi seorang jaksa, bukan menjadi seorang hakim. Namun karena teman belajar kelompok di kampus mengajaknya untuk ikut mendaftar dalam ujian menjadi hakim, ia pun ikut serta. Takdir pun memilihkan jalan baginya. Ia menjadi hakim, terpilih di antara teman-temannya.

&amp;ldquo;Justru saya yang lolos dan teman-teman saya yang mengajak tidak lolos. Akhirnya saya menjadi hakim. Rasa kebanggaan mulai muncul justru setelah menjadi hakim itu,&amp;rdquo; jelasnya.

Pada 1986, ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011. Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

BACA JUGA:
Segini Harta Kekayaan Suhartoyo, Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Saat menjabat sebagai Ketua PN Jaksel, Suhartoyo menunjuk majelis hakim yang menangani perkara Sudjiono Timan, salah satu tersangka skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia mengklaim bahwa ia tidak pernah ikut menyidangkan perkara ini, meskipun adanya investigasi formal dari Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas yang didapatkan oleh Sudjiono dari majelis hakim di PN Jakarta Selatan. Hal ini menjadi salah satu kontroversi pada saat pengangkatan Suhartoyo menjadi hakim konstitusi.

Mengenai kontroversi tersebut, Suhartoyo menjelaskan dirinya tidak ingin membela dirinya. Ia percaya bahwa kebenaran akan datang dengan sendirinya. Dalam posisinya sebagai calon Hakim Konstitusi kala itu, ia telah melewati beberapa tahapan fit and proper testsebelum terpilih.



&amp;ldquo;Dari soal integritas dan kompetensi, saya kan sudah lolos. Saya sudah percaya dengan panitia seleksi,&amp;rdquo; terangnya.



Ia pun menjelaskan, mengenai kasus Sudjiono Timan yang banyak dituduhkan diputus olehnya. Menurut Suhartoyo, ketika perkara tersebut disidangkan, bukan ia yang menyidangkan di PN Jakarta Selatan. Begitupula isu yang menyebut selama kasus tersebut disidangkan ia telah melakukan perjalanan ke Singapura sebanyak 18 kali.



&amp;ldquo;Dewan Etik Mahkamah Agung pun sudah memeriksa paspor saya. Ketika itu saya hanya satu kali terbang ke SIngapura. Saya pun pernah mendengar isu akan dipanggil Komisi Yudisial dan sampai sekarang tidak ada panggilan itu. Saya percaya ungkapan &amp;lsquo;pertolongan Tuhan itu dekat&amp;rsquo; apalagi terhadap orang yang difitnah,&amp;rdquo; urainya.</content:encoded></item></channel></rss>
