<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diduga Kelainan Seksual, Pelaku Begal Payudara di Demak Ditangkap!</title><description>Pelaku begal payudara di Jalan Pantura kawasan Demak, Jawa Tengah, pada Rabu (9/11/2023) siang tertangkap warga.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/09/512/2917331/diduga-kelainan-seksual-pelaku-begal-payudara-di-demak-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/09/512/2917331/diduga-kelainan-seksual-pelaku-begal-payudara-di-demak-ditangkap"/><item><title>Diduga Kelainan Seksual, Pelaku Begal Payudara di Demak Ditangkap!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/09/512/2917331/diduga-kelainan-seksual-pelaku-begal-payudara-di-demak-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/09/512/2917331/diduga-kelainan-seksual-pelaku-begal-payudara-di-demak-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 09 November 2023 14:09 WIB</pubDate><dc:creator>Sukma Wijaya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/09/512/2917331/diduga-kelainan-seksual-pelaku-begal-payudara-di-demak-ditangkap-ho2XQKLokl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pelecehan (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/09/512/2917331/diduga-kelainan-seksual-pelaku-begal-payudara-di-demak-ditangkap-ho2XQKLokl.jpg</image><title>Ilustrasi pelecehan (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>DEMAK - Pelaku begal payudara di Jalan Pantura kawasan Demak, Jawa Tengah, pada Rabu (9/11/2023) siang tertangkap warga.

Polisi sudah menetapkan statusnya pelaku menjadi tersangka. Diduga, tersangka melakukan kejahatan seksual ada kelainan.

Detik-detik warga berhasil menangkap pelaku begal payudara di Jalan Pantura seputar Desa Bolo, Kecamatan Demak, Jawa Tengah, pada Rabu siang. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.

BACA JUGA:
 Kasus Satpam Ponpes Tewas di Depok, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Sebelum tertangkap warga, pelaku Arfiana Nizar Arkhinsah (22) tahun, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, Jawa Tengah.

Naik motor sengaja mengikuti korban, Darojatur Rofiah (23), warga Kelurahan Purwosari, Kudus, Jawa Tengah.

BACA JUGA:
Keluarga Minta Autopsi Mayat Satpam Membusuk di Depok: Biar Jelas


Pelaku mendekati korban yang melaju dari arah Kudus menuju Semarang dan sambil mengendarai motor tangan kiri pelaku langsung meremas payudara korban.

Korban yang terkejut, berusaha tetap mengatur laju kendaraan hingga berjarak 1 kilometer dari aksi begal. Korban menghentikan kendaraan yang diikuti pelaku.

Bukannya langsung kabur, pelaku justru ingin berkenalan dengan korban. Hingga korban berteriak minta tolong, pelaku pun kabur dikejar oleh warga sekitar.



Setelah diserahkan ke kepolisian, polisi menetapkan pelaku menjadi tersangka. Petugas juga menyita motor pelaku.

BACA JUGA:
 Jadi Ketua MK, Suhartoyo: Bukan Saya yang Minta&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, atas kejahatanya tersangka Arfiana Nizar Arkhinsah terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.



Polisi akan menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan Pasal 288 KUHP.</description><content:encoded>DEMAK - Pelaku begal payudara di Jalan Pantura kawasan Demak, Jawa Tengah, pada Rabu (9/11/2023) siang tertangkap warga.

Polisi sudah menetapkan statusnya pelaku menjadi tersangka. Diduga, tersangka melakukan kejahatan seksual ada kelainan.

Detik-detik warga berhasil menangkap pelaku begal payudara di Jalan Pantura seputar Desa Bolo, Kecamatan Demak, Jawa Tengah, pada Rabu siang. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.

BACA JUGA:
 Kasus Satpam Ponpes Tewas di Depok, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Sebelum tertangkap warga, pelaku Arfiana Nizar Arkhinsah (22) tahun, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, Jawa Tengah.

Naik motor sengaja mengikuti korban, Darojatur Rofiah (23), warga Kelurahan Purwosari, Kudus, Jawa Tengah.

BACA JUGA:
Keluarga Minta Autopsi Mayat Satpam Membusuk di Depok: Biar Jelas


Pelaku mendekati korban yang melaju dari arah Kudus menuju Semarang dan sambil mengendarai motor tangan kiri pelaku langsung meremas payudara korban.

Korban yang terkejut, berusaha tetap mengatur laju kendaraan hingga berjarak 1 kilometer dari aksi begal. Korban menghentikan kendaraan yang diikuti pelaku.

Bukannya langsung kabur, pelaku justru ingin berkenalan dengan korban. Hingga korban berteriak minta tolong, pelaku pun kabur dikejar oleh warga sekitar.



Setelah diserahkan ke kepolisian, polisi menetapkan pelaku menjadi tersangka. Petugas juga menyita motor pelaku.

BACA JUGA:
 Jadi Ketua MK, Suhartoyo: Bukan Saya yang Minta&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, atas kejahatanya tersangka Arfiana Nizar Arkhinsah terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.



Polisi akan menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan Pasal 288 KUHP.</content:encoded></item></channel></rss>
