<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Forum Masyarakat Sipil Jabar Kritik Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres</title><description>Forum ini menilai aturan yang memperbolehkan capres-cawapres di bawah usia 40 tahun adalah keputusan yang melewati batas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/09/525/2917143/forum-masyarakat-sipil-jabar-kritik-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/09/525/2917143/forum-masyarakat-sipil-jabar-kritik-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres"/><item><title>Forum Masyarakat Sipil Jabar Kritik Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/09/525/2917143/forum-masyarakat-sipil-jabar-kritik-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/09/525/2917143/forum-masyarakat-sipil-jabar-kritik-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres</guid><pubDate>Kamis 09 November 2023 10:43 WIB</pubDate><dc:creator>Putri Amanda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/09/525/2917143/forum-masyarakat-sipil-jabar-kritik-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres-eWlBL1lXR8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ratusan Warga Bandung Gelar Aksi/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/09/525/2917143/forum-masyarakat-sipil-jabar-kritik-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres-eWlBL1lXR8.jpg</image><title>Ratusan Warga Bandung Gelar Aksi/ist</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wNy8xLzE3MzMxMi81L3g4cGV0OGY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Ratusan warga dan seniman budayawan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sipil Jawa Barat menggelar aksi seni kebudayaan di kawasan Cikapundung, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pergelaran tersebut dilakukan untuk mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat minimum usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

BACA JUGA:
Gibran Rakabuming Maju Jadi Cawapres Disebut Matikan Demokrasi di Indonesia

Forum ini menilai aturan yang memperbolehkan capres-cawapres di bawah usia 40 tahun adalah keputusan yang melewati batas.
Diketahui, putusan tersebut membuka jalan bagi anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres dalam Pilpres 2024.

BACA JUGA:
Tanggapi Putusan MKMK, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Nilai Pencalonan Gibran Cacat Moral

Karena itu, ratusan warga dan seniman serta budayawan Bandung juga berkumpul melakukan aksi seni kebudayaan untuk mengkritik putusan ini yang telah merusak dan menciderai citra MK.
Koordinator Aksi, Dedy Djamaludin mengatakan, aksi seniman budayawan Bandung diwarnai pembacaan sajak serta aksi meniup peluit serentak. Aksi ini menandai simbol offside-nya MK serta pemerintah.&quot;Aksi ini merupakan bentuk kritik masyarakat sipil Jawa Barat terhadap MK agar ke depannya MK harus berdiri tegak pada aturan-aturan,&quot; ungkapnya.


Dedy dan ratusan warga dan seniman kebudayaan di Bandung ini juga menilai MK seharusnya menjadi hakim atau pengadil yang fair play sehingga tidak menghasilkan putusan yang dinilai offside tersebut.

Dalam kegiatan ini, ada penyampaian suara rakyat &quot;Rajah Panyingray Bala&quot; oleh Budi Dalton, pembacaan sajak dan orasi oleh M. Malik. Kemudian, seluruh warga dan seniman yang hadir meniup peluit sebagai tanda offside.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wNy8xLzE3MzMxMi81L3g4cGV0OGY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG - Ratusan warga dan seniman budayawan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sipil Jawa Barat menggelar aksi seni kebudayaan di kawasan Cikapundung, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pergelaran tersebut dilakukan untuk mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat minimum usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

BACA JUGA:
Gibran Rakabuming Maju Jadi Cawapres Disebut Matikan Demokrasi di Indonesia

Forum ini menilai aturan yang memperbolehkan capres-cawapres di bawah usia 40 tahun adalah keputusan yang melewati batas.
Diketahui, putusan tersebut membuka jalan bagi anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres dalam Pilpres 2024.

BACA JUGA:
Tanggapi Putusan MKMK, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Nilai Pencalonan Gibran Cacat Moral

Karena itu, ratusan warga dan seniman serta budayawan Bandung juga berkumpul melakukan aksi seni kebudayaan untuk mengkritik putusan ini yang telah merusak dan menciderai citra MK.
Koordinator Aksi, Dedy Djamaludin mengatakan, aksi seniman budayawan Bandung diwarnai pembacaan sajak serta aksi meniup peluit serentak. Aksi ini menandai simbol offside-nya MK serta pemerintah.&quot;Aksi ini merupakan bentuk kritik masyarakat sipil Jawa Barat terhadap MK agar ke depannya MK harus berdiri tegak pada aturan-aturan,&quot; ungkapnya.


Dedy dan ratusan warga dan seniman kebudayaan di Bandung ini juga menilai MK seharusnya menjadi hakim atau pengadil yang fair play sehingga tidak menghasilkan putusan yang dinilai offside tersebut.

Dalam kegiatan ini, ada penyampaian suara rakyat &quot;Rajah Panyingray Bala&quot; oleh Budi Dalton, pembacaan sajak dan orasi oleh M. Malik. Kemudian, seluruh warga dan seniman yang hadir meniup peluit sebagai tanda offside.

</content:encoded></item></channel></rss>
