<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Mahfud MD: Penggantian Wamenkumham Hak Prerogatif Presiden</title><description>Mahfud MD mengatakan bahwa penggantian Wamenkumham merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/10/337/2918032/mahfud-md-penggantian-wamenkumham-hak-prerogatif-presiden</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/10/337/2918032/mahfud-md-penggantian-wamenkumham-hak-prerogatif-presiden"/><item><title> Mahfud MD: Penggantian Wamenkumham Hak Prerogatif Presiden</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/10/337/2918032/mahfud-md-penggantian-wamenkumham-hak-prerogatif-presiden</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/10/337/2918032/mahfud-md-penggantian-wamenkumham-hak-prerogatif-presiden</guid><pubDate>Jum'at 10 November 2023 14:26 WIB</pubDate><dc:creator>Widya Michella</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/10/337/2918032/mahfud-md-penggantian-wamenkumham-hak-prerogatif-presiden-j4luIKOWNr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/10/337/2918032/mahfud-md-penggantian-wamenkumham-hak-prerogatif-presiden-j4luIKOWNr.jpg</image><title>Mahfud MD (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xMC80LzE3MzQ5NC81L3g4cGlkcjU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa penggantian Wamenkumham merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
&quot;Nggak tahu saya itu hak prerogatif Presiden,&quot; kata Mahfud usai upacara ziarah nasional dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 2023 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

BACA JUGA:
Potret dan Profil May Tager, Model Israel yang Dikabarkan Geser Bella Hadid

Ia pun mengapresiasi kinerja komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang tidak pandang bulu untuk mengangkat sejumlah pejabat negara yang tersandung korupsi.

BACA JUGA:
Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia U-17 2023 Timnas Indonesia U-17 vs Timnas Ekuador U-17 Malam Ini

&quot;Iya proses hukum berjalan dan menurut saya KPK ketika bicara penegakkan hukum harus tidak pandang bulu dan itu dibuktikan. Meskipun banyak kritik terhadap KPK tapi dia sudah membuktikan tidak pilih menteri, wamen, kepala daerah atau semua itu memang harus begitu, harus ditindak secara tegas dan transparan,&quot;ujarnya.Kemudian penetapan tersangka itu juga sebelumnya telah menggunakan sejumlah alat bukti. Sehingga alat bukti itu tinggal diuji di pengadilan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kasus Dugaan Korupsi APD, Ini Tanggapan Kemenkes&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ketika KPK menetapkan seorang tersangka pasti sudah ada alat bukti yang cukup bahwa peristiwa korupsi atau pencucian ruang itu terjadi tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan,&quot; tutur dia.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8xMC80LzE3MzQ5NC81L3g4cGlkcjU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa penggantian Wamenkumham merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
&quot;Nggak tahu saya itu hak prerogatif Presiden,&quot; kata Mahfud usai upacara ziarah nasional dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 2023 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

BACA JUGA:
Potret dan Profil May Tager, Model Israel yang Dikabarkan Geser Bella Hadid

Ia pun mengapresiasi kinerja komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang tidak pandang bulu untuk mengangkat sejumlah pejabat negara yang tersandung korupsi.

BACA JUGA:
Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia U-17 2023 Timnas Indonesia U-17 vs Timnas Ekuador U-17 Malam Ini

&quot;Iya proses hukum berjalan dan menurut saya KPK ketika bicara penegakkan hukum harus tidak pandang bulu dan itu dibuktikan. Meskipun banyak kritik terhadap KPK tapi dia sudah membuktikan tidak pilih menteri, wamen, kepala daerah atau semua itu memang harus begitu, harus ditindak secara tegas dan transparan,&quot;ujarnya.Kemudian penetapan tersangka itu juga sebelumnya telah menggunakan sejumlah alat bukti. Sehingga alat bukti itu tinggal diuji di pengadilan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kasus Dugaan Korupsi APD, Ini Tanggapan Kemenkes&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ketika KPK menetapkan seorang tersangka pasti sudah ada alat bukti yang cukup bahwa peristiwa korupsi atau pencucian ruang itu terjadi tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan,&quot; tutur dia.

</content:encoded></item></channel></rss>
