<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Kasus Pemerasan terhadap SYL, Polisi Periksa Saksi Ahli dan Uji Laboratoris</title><description>Usut Kasus Pemerasan terhadap SYL, Polisi Periksa Saksi Ahli dan Uji Laboratoris
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/10/338/2917845/usut-kasus-pemerasan-terhadap-syl-polisi-periksa-saksi-ahli-dan-uji-laboratoris</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/11/10/338/2917845/usut-kasus-pemerasan-terhadap-syl-polisi-periksa-saksi-ahli-dan-uji-laboratoris"/><item><title>Usut Kasus Pemerasan terhadap SYL, Polisi Periksa Saksi Ahli dan Uji Laboratoris</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/11/10/338/2917845/usut-kasus-pemerasan-terhadap-syl-polisi-periksa-saksi-ahli-dan-uji-laboratoris</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/11/10/338/2917845/usut-kasus-pemerasan-terhadap-syl-polisi-periksa-saksi-ahli-dan-uji-laboratoris</guid><pubDate>Jum'at 10 November 2023 09:59 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/11/10/338/2917845/usut-kasus-pemerasan-terhadap-syl-polisi-periksa-saksi-ahli-dan-uji-laboratoris-gGp9kGuQz8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MPI/Irfan Maruf) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/11/10/338/2917845/usut-kasus-pemerasan-terhadap-syl-polisi-periksa-saksi-ahli-dan-uji-laboratoris-gGp9kGuQz8.jpg</image><title>Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MPI/Irfan Maruf) </title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wMi8xLzE3MzEyMi81L3g4cGE4aG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA&amp;nbsp;- Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Tim gabungan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini Jumat (10/11/2023) memiliki beberapa agenda terkait kasus tersebut.

&amp;ldquo;Pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, uji laboratoris barang bukti elektronik yang disita penyidik,&amp;rdquo; ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Namun, Ade Safri tidak menyampaikan lebih jauh berapa jumlah saksi yang hari ini akan menjalani pemeriksaan, termasuk identitas ataupun latar belakangnya.

Ade Safri sedikit menyampaikan informasi latar belakang mengenai agenda pemeriksaan terhadap ahli untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.







BACA JUGA:
Sidang Praperadilan, KPK Serahkan 164 Bukti Dokumen Terkait SYL&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;










&amp;ldquo;Ahli multi media, ahli digital forensik dan ahli hukum acara,&amp;rdquo; ungkapnya.


Hingga hari Kamis (9/11/2023), penyidik sudah memeriksa 70 saksi dan 5 ahli, sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 7 Oktober 2023.






BACA JUGA:
Polda Metro Ungkap Firli Bahuri Baru Diperiksa Sekali Terkait Dugaan Pemerasan SYL&amp;nbsp; &amp;nbsp;

















&amp;ldquo;Penyidik sudah melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi, ini proses pengambilan keterangan ya, ini sejumlah 70 saksi,&amp;rdquo; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Ia mengatakan, permintaan keterangan terhadap saksi-saksi merupakan bagian dalam rangkaian melengkapi administrasi penyidikan.







BACA JUGA:
KPK Undang Polda Metro Terkait Penyidikan Dugaan Pemerasan SYL Besok














Selain melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, Trunoyudo menambahkan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga meminta keterangan sejumlah ahli.



&amp;ldquo;Jadi 70 saksi dan juga progresnya ada 5 pendapat ahli dimintai keterangan oleh penyidik,&amp;rdquo; ucapnya.



</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8wMi8xLzE3MzEyMi81L3g4cGE4aG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA&amp;nbsp;- Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Tim gabungan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini Jumat (10/11/2023) memiliki beberapa agenda terkait kasus tersebut.

&amp;ldquo;Pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, uji laboratoris barang bukti elektronik yang disita penyidik,&amp;rdquo; ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Namun, Ade Safri tidak menyampaikan lebih jauh berapa jumlah saksi yang hari ini akan menjalani pemeriksaan, termasuk identitas ataupun latar belakangnya.

Ade Safri sedikit menyampaikan informasi latar belakang mengenai agenda pemeriksaan terhadap ahli untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.







BACA JUGA:
Sidang Praperadilan, KPK Serahkan 164 Bukti Dokumen Terkait SYL&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;










&amp;ldquo;Ahli multi media, ahli digital forensik dan ahli hukum acara,&amp;rdquo; ungkapnya.


Hingga hari Kamis (9/11/2023), penyidik sudah memeriksa 70 saksi dan 5 ahli, sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 7 Oktober 2023.






BACA JUGA:
Polda Metro Ungkap Firli Bahuri Baru Diperiksa Sekali Terkait Dugaan Pemerasan SYL&amp;nbsp; &amp;nbsp;

















&amp;ldquo;Penyidik sudah melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi, ini proses pengambilan keterangan ya, ini sejumlah 70 saksi,&amp;rdquo; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Ia mengatakan, permintaan keterangan terhadap saksi-saksi merupakan bagian dalam rangkaian melengkapi administrasi penyidikan.







BACA JUGA:
KPK Undang Polda Metro Terkait Penyidikan Dugaan Pemerasan SYL Besok














Selain melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, Trunoyudo menambahkan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga meminta keterangan sejumlah ahli.



&amp;ldquo;Jadi 70 saksi dan juga progresnya ada 5 pendapat ahli dimintai keterangan oleh penyidik,&amp;rdquo; ucapnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
